Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Timur Tengah Memanas, 58.873 Jemaah Umrah RI Terpantau di Arab Saudi, Kemenhaj Ingatkan Waspada Gangguan Penerbangan

Kompas.com, 1 Maret 2026, 11:59 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Eskalasi keamanan di kawasan Timur Tengah menyusul serangan militer Amerika Serikat dan Israel ke Iran berdampak pada operasional penerbangan internasional, termasuk rute menuju dan dari Arab Saudi.

Sejumlah maskapai dilaporkan melakukan perubahan rute hingga penundaan jadwal sebagai langkah antisipatif terhadap dinamika situasi regional.

Menyikapi kondisi tersebut, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengeluarkan imbauan resmi tertanggal 28 Februari 2026.

Pemerintah meminta seluruh jemaah umrah untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya terkait potensi penjadwalan ulang, penundaan, atau pembatalan penerbangan.

Baca juga: Negara Timur Tengah Tutup Ruang Udara, KUH Jeddah Bentuk Tim Darurat untuk Jemaah Umrah

Puluhan Ribu Jemaah Masih di Arab Saudi

Berdasarkan laporan melalui Sistem Komputerisasi Pengelolaan Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH), tercatat sekitar 58.873 jemaah umrah Indonesia saat ini masih berada di Arab Saudi.

Pemerintah memastikan seluruh jemaah dalam kondisi terpantau melalui koordinasi intensif dengan perwakilan RI dan otoritas setempat.

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj RI, Puji Raharjo, menegaskan bahwa pemerintah terus memonitor perkembangan situasi secara cermat.

“Kami mengimbau kepada seluruh jemaah umrah agar tidak panik. Tetap tenang dan terus berkoordinasi dengan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) masing-masing untuk memperoleh informasi resmi dan terkini,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (28/2/2026).

Jemaah yang akan berangkat maupun yang akan kembali ke Indonesia juga diminta secara berkala memeriksa status penerbangan sebelum menuju bandara guna menghindari kendala di lapangan.

Koordinasi Intensif dengan Perwakilan RI

Kemenhaj memastikan koordinasi lintas lembaga terus dilakukan demi menjaga keselamatan dan kenyamanan jemaah di Tanah Suci. PPIU diminta menjalin komunikasi aktif dengan Kantor Urusan Haji, KJRI Jeddah, serta KBRI Riyadh.

Menurut Puji Raharjo, keselamatan jemaah tetap menjadi prioritas utama pemerintah.

“Kemenhaj terus berkoordinasi dengan instansi terkait, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi, untuk memastikan keamanan dan keselamatan jemaah umrah Indonesia tetap menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Keluarga Diminta Tidak Terpengaruh Informasi Tak Resmi

Tak hanya jemaah, keluarga di Tanah Air juga diminta tetap tenang dan tidak terpengaruh informasi yang belum jelas sumbernya.

Pemerintah menegaskan bahwa komunikasi mengenai kondisi jemaah sebaiknya dilakukan melalui PPIU masing-masing agar setiap perkembangan diperoleh dari saluran resmi dan dapat dipertanggungjawabkan.

Di tengah situasi geopolitik yang terus berkembang, pemerintah memastikan negara hadir memberikan pelindungan dan pendampingan maksimal kepada seluruh jemaah umrah Indonesia.

Baca juga: Eskalasi Keamanan Timur Tengah Ganggu Penerbangan Umrah, 58.873 Jamaah Indonesia Terpantau

Setiap penyesuaian kebijakan akan mempertimbangkan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan jemaah.

Bagi masyarakat yang memiliki keluarga di Arab Saudi, imbauannya jelas: tetap tenang, pantau informasi resmi, dan percayakan koordinasi kepada otoritas yang berwenang.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Bacaan Doa untuk Indonesia agar Tetap Aman dan Makmur
Bacaan Doa untuk Indonesia agar Tetap Aman dan Makmur
Doa dan Niat
MTsN Bogor Rehabilitasi Ruang Rp 5,5 Miliar dari Program Presiden
MTsN Bogor Rehabilitasi Ruang Rp 5,5 Miliar dari Program Presiden
Aktual
MUI Indramayu Telaah Dugaan Aliran Sesat 'Islam 4S' di Kroya
MUI Indramayu Telaah Dugaan Aliran Sesat "Islam 4S" di Kroya
Aktual
Menambah Bacaan Doa di Sujud Terakhir Shalat, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Menurut Al-Qur'an dan Hadits
Menambah Bacaan Doa di Sujud Terakhir Shalat, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Menurut Al-Qur'an dan Hadits
Aktual
Daftar Puasa yang Diharamkan untuk Dilakukan dalam Islam, Apa Saja?
Daftar Puasa yang Diharamkan untuk Dilakukan dalam Islam, Apa Saja?
Aktual
Orang Tua Terlambat Akikahi Anak, Bagaimana Hukumnya? Ini Penjelasan Ulama
Orang Tua Terlambat Akikahi Anak, Bagaimana Hukumnya? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Hukum Azan di Telinga Bayi Baru Lahir dalam Islam, Apakah Disunnahkan? Simak Penjelasan Ulama
Hukum Azan di Telinga Bayi Baru Lahir dalam Islam, Apakah Disunnahkan? Simak Penjelasan Ulama
Aktual
Bagaimana Hukum Akikah bagi Anak Lahir di Luar Nikah? Ini Penjelasan Ulama
Bagaimana Hukum Akikah bagi Anak Lahir di Luar Nikah? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Apakah Akikah Harus Dilakukan di Hari Ketujuh Kelahiran? Ini Penjelasan Ulama
Apakah Akikah Harus Dilakukan di Hari Ketujuh Kelahiran? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Dialog Kebangsaan Bersama Ketua MPR RI, KH Imam Jazuli Soroti Transformasi Pesantren dan Kondusivitas Muktamar ke-35 NU
Dialog Kebangsaan Bersama Ketua MPR RI, KH Imam Jazuli Soroti Transformasi Pesantren dan Kondusivitas Muktamar ke-35 NU
Aktual
Doa Kemerdekaan Republik Indonesia: Bacaan Doa 17 Agustus untuk Upacara HUT RI Penuh Syukur dan Harapan
Doa Kemerdekaan Republik Indonesia: Bacaan Doa 17 Agustus untuk Upacara HUT RI Penuh Syukur dan Harapan
Doa dan Niat
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Aktual
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Aktual
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Aktual
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar