Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arab Saudi Perketat Umrah Ramadhan 2026: Pintu Masjidil Haram Pakai Indikator Hijau-Merah

Kompas.com, 22 Februari 2026, 15:04 WIB
Khairina

Editor

Sumber Gulf News

KOMPAS.com-Arab Saudi merilis pedoman baru bagi jamaah Umrah selama Ramadan 1447 H atau Ramadan 2026 seiring lonjakan pengunjung di Masjidil Haram, Mekkah.

Pedoman ini disiapkan otoritas setempat untuk menjaga keselamatan, keamanan, dan kelancaran pergerakan jamaah di area masjid.

Dilansir dari Gulf News, rencana operasional tersebut menekankan pengaturan kerumunan, kesiapsiagaan darurat, serta pelaksanaan ibadah yang tenang dan tertib.

Panduan mencakup aspek kontrol kepadatan, pilihan transportasi, pengaturan zona pusat, layanan bagi kelompok rentan, hingga daftar perilaku yang dilarang.

Baca juga: Saudi Antisipasi Padatnya Umrah Ramadhan dengan Smart Crowd

Fokus utama: kendali kerumunan pada jam puncak

Ramadan menarik jutaan jamaah, terutama pada 10 malam terakhir, sehingga kepadatan meningkat signifikan di kawasan sekitar Masjidil Haram.

Otoritas memperingatkan area pusat biasanya padat sebelum dan sesudah waktu shalat.

Arahan petugas keamanan, rambu, dan jalur pejalan kaki resmi perlu diikuti agar arus jamaah tetap lancar.

Ketenangan dan disiplin bergerak sesuai alur menjadi kunci agar ibadah tidak terganggu oleh penumpukan massa.

Pintu masuk Masjidil Haram pakai indikator digital

Pintu-pintu masuk Masjidil Haram kini dilengkapi indikator digital untuk mengarahkan jamaah ke area shalat yang masih tersedia.

Warna hijau menandakan akses terbuka, sedangkan warna merah menandakan kapasitas area sudah penuh.

Sistem ini ditujukan agar jamaah bisa segera memilih titik sholat tanpa menambah kepadatan di satu lokasi.

Baca juga: Kemenhaj Rilis Buku Manasik Haji dan Umrah 2026, Fokus Lansia dan Jamaah Berisiko Tinggi

Transportasi umum dianjurkan, kendaraan pribadi dibatasi

Jamaah didorong memakai transportasi umum seperti bus, taksi, dan kereta cepat Haramain.

Pembatasan kendaraan pribadi diberlakukan di zona pusat pada jam-jam padat demi mengurangi kemacetan dan penumpukan di akses utama.

Layanan shuttle khusus serta area parkir di pinggiran kota disiapkan untuk mendukung mobilitas jamaah.

Zona pusat diperketat, motor dan sepeda dilarang

Sepeda motor, sepeda, dan kendaraan tanpa izin dilarang masuk ke area pejalan kaki pusat.

Kerumunan di pintu masuk, koridor, dan jalur evakuasi darurat diminta dihindari demi keselamatan bersama.

Jamaah juga diimbau segera meninggalkan area setelah shalat selesai agar pergerakan jamaah lain tetap leluasa.

Layanan bagi lansia dan penyandang disabilitas diperkuat

Area shalat khusus, jalur prioritas, dan kereta listrik disediakan untuk membantu lansia serta penyandang disabilitas saat mobilitas dan tawaf.

Keluarga dianjurkan menghindari membawa anak-anak ke titik yang sangat padat, terutama pada jam shalat puncak.

Pengaturan ini diarahkan agar kelompok rentan tetap bisa beribadah dengan aman dan nyaman.

Baca juga: Platform Nusuk Catat 40 Juta Pengguna di 190 Negara, Dorong Modernisasi Layanan Haji dan Umrah

Imbauan kesehatan dan keselamatan kebakaran

Jamaah diminta menjaga hidrasi, beristirahat cukup, menghindari paparan panas, dan segera mencari bantuan medis saat diperlukan.

Lokasi jalur evakuasi di akomodasi perlu dipahami sejak awal sebagai bagian dari kesiapsiagaan darurat.

Penggunaan listrik diminta tidak berlebihan, sementara perlengkapan keselamatan kebakaran perlu dipastikan mudah dijangkau.

Keamanan jamaah dan daftar perilaku yang dilarang

Barang pribadi perlu dijaga, sementara izin Umrah resmi diminta diurus secara digital dan mengikuti sistem penjadwalan untuk mengurangi kepadatan.

Larangan mencakup membawa senjata, merokok, mengemis, berjualan tanpa izin, menghalangi pergerakan, serta memasuki area perawatan yang dibatasi.

Aktivitas mencurigakan diminta segera dilaporkan agar keamanan jamaah tetap terjaga selama Ramadan 2026.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Bacaan Doa untuk Indonesia agar Tetap Aman dan Makmur
Bacaan Doa untuk Indonesia agar Tetap Aman dan Makmur
Doa dan Niat
MTsN Bogor Rehabilitasi Ruang Rp 5,5 Miliar dari Program Presiden
MTsN Bogor Rehabilitasi Ruang Rp 5,5 Miliar dari Program Presiden
Aktual
MUI Indramayu Telaah Dugaan Aliran Sesat 'Islam 4S' di Kroya
MUI Indramayu Telaah Dugaan Aliran Sesat "Islam 4S" di Kroya
Aktual
Menambah Bacaan Doa di Sujud Terakhir Shalat, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Menurut Al-Qur'an dan Hadits
Menambah Bacaan Doa di Sujud Terakhir Shalat, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Menurut Al-Qur'an dan Hadits
Aktual
Daftar Puasa yang Diharamkan untuk Dilakukan dalam Islam, Apa Saja?
Daftar Puasa yang Diharamkan untuk Dilakukan dalam Islam, Apa Saja?
Aktual
Orang Tua Terlambat Akikahi Anak, Bagaimana Hukumnya? Ini Penjelasan Ulama
Orang Tua Terlambat Akikahi Anak, Bagaimana Hukumnya? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Hukum Azan di Telinga Bayi Baru Lahir dalam Islam, Apakah Disunnahkan? Simak Penjelasan Ulama
Hukum Azan di Telinga Bayi Baru Lahir dalam Islam, Apakah Disunnahkan? Simak Penjelasan Ulama
Aktual
Bagaimana Hukum Akikah bagi Anak Lahir di Luar Nikah? Ini Penjelasan Ulama
Bagaimana Hukum Akikah bagi Anak Lahir di Luar Nikah? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Apakah Akikah Harus Dilakukan di Hari Ketujuh Kelahiran? Ini Penjelasan Ulama
Apakah Akikah Harus Dilakukan di Hari Ketujuh Kelahiran? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Dialog Kebangsaan Bersama Ketua MPR RI, KH Imam Jazuli Soroti Transformasi Pesantren dan Kondusivitas Muktamar ke-35 NU
Dialog Kebangsaan Bersama Ketua MPR RI, KH Imam Jazuli Soroti Transformasi Pesantren dan Kondusivitas Muktamar ke-35 NU
Aktual
Doa Kemerdekaan Republik Indonesia: Bacaan Doa 17 Agustus untuk Upacara HUT RI Penuh Syukur dan Harapan
Doa Kemerdekaan Republik Indonesia: Bacaan Doa 17 Agustus untuk Upacara HUT RI Penuh Syukur dan Harapan
Doa dan Niat
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Aktual
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Aktual
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Aktual
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar