Editor
KOMPAS.com - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bali mengizinkan pelaksanaan malam takbiran Idul Fitri di dalam masjid apabila 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada 20 Maret 2026, atau sehari setelah Hari Raya Nyepi.
Kebijakan ini dibuat untuk menjaga ketenangan saat perayaan Nyepi sekaligus memberi ruang bagi umat Muslim menjalankan tradisi takbiran.
Kesepakatan tersebut lahir dari hasil koordinasi bersama tokoh lintas agama di Bali. Selain FKUB, keputusan itu juga disetujui oleh Gubernur Bali, Panglima Kodam IX/Udayana, serta Kapolda Bali.
Baca juga: Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Nyepi dan Idul Fitri 18-24 Maret 2026
Aturan pelaksanaan takbiran juga diatur secara khusus agar tidak menimbulkan kebisingan yang dapat mengganggu suasana Nyepi.
Oleh karena itu, kegiatan takbiran diarahkan dilakukan secara sederhana di dalam masjid tanpa penggunaan pengeras suara.
Baca juga: Jadwal Penutupan Penyeberangan ke Bali Saat Hari Suci Nyepi dan Mudik Lebaran 2026
Dilansir dari Antara, Ketua FKUB Bali Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet menjelaskan bahwa takbiran tetap diperbolehkan selama dilakukan dengan cara yang tidak menimbulkan keramaian.
“Pada prinsipnya takbiran boleh tapi dengan syarat ketat tanpa mengurangi makna takbiran sendiri, yaitu berjalan kaki ke masjid terdekat tanpa pengeras suara, tanpa kebisingan,” kata Ketua FKUB Bali Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet.
Ia menyampaikan bahwa kesepakatan ini telah dituangkan dalam surat edaran berupa seruan bersama agar ketentraman di Pulau Bali tetap terjaga saat Hari Raya Nyepi berlangsung.
Selain tanpa pengeras suara, kegiatan takbiran di masjid juga diatur terkait penggunaan cahaya.
Lampu diminta digunakan secara minimal dan diarahkan ke dalam ruangan agar tidak terlihat dari luar.
Setelah kegiatan selesai, jamaah juga diminta segera kembali ke rumah dan tidak melakukan aktivitas di luar rumah.
Hal ini mengikuti aturan Nyepi yang melarang masyarakat beraktivitas di luar selama perayaan berlangsung.
“Setelah selesai langsung balik ke rumah, mengikuti lagi (aturan) tidak boleh keluar rumah lagi jadi sudah, agar menjadi barometer toleransi dan kerukunan Bali ini untuk Indonesia,” ujarnya.
Penglingsir Agung yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Bali berharap Hari Raya Nyepi Saka 1948 tetap berjalan khidmat tanpa ternodai. Di sisi lain, umat Muslim juga tetap dapat menjalankan takbiran menjelang Idul Fitri.
Menurut dia, ketika dua hari besar keagamaan dapat berlangsung dengan baik maka hal itu mencerminkan kehidupan masyarakat yang saling menghormati.
Indonesia, kata dia, menjunjung tinggi nilai Bhinneka Tunggal Ika dan Undang-Undang Dasar 1945 yang sejalan dengan ajaran agama tentang pentingnya toleransi.
“Saling mengisi dan toleransi diajarkan semua agama, kita wujudkan di Bali dengan perayaan Nyepi yang bersamaan dengan Idul Fitri, bahkan dulu pernah berbarengan dengan Idul Fitri, berbarengan dengan Jumatan sering, saat hari Minggu pun pernah saat umat Kristen ibadah, jadi kita jalan dan Nyepi tidak ternodai,” kata Penglingsir Agung.
Ketua MDA Bali itu juga menyadari bahwa setiap tahun media sosial kerap merekam pelanggaran saat Hari Raya Nyepi, baik oleh warga lokal maupun wisatawan asing.
Ia menilai kondisi tersebut tidak sepenuhnya dapat dihindari mengingat jumlah penduduk Bali yang mencapai lebih dari empat juta orang. Bahkan tidak menutup kemungkinan ada pihak yang melanggar karena tidak mengetahui aturan Nyepi.
Untuk menjaga kelancaran perayaan Nyepi sekaligus memastikan kegiatan ibadah umat lain tetap berjalan, ribuan pecalang akan dikerahkan di seluruh Bali. Mereka bertugas menjaga wilayah desa adat masing-masing.
Jika ditemukan pelanggaran, pecalang diminta mengambil langkah humanis dan persuasif agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun merusak kesucian Hari Raya Nyepi.
“Jadi pecalang ada yang turun nanti bersama tokoh agama di lokasi setempat baik yang Islam atau lainnya, ini pengawal semuanya mudah-mudahan aman damai ya kita pertahankan itu hidup berdampingan,” tuturnya.
Langkah ini diharapkan dapat menjaga keharmonisan antarumat beragama di Bali, terutama ketika dua hari besar keagamaan berlangsung dalam waktu yang berdekatan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang