Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prediksi Idul Fitri 2026 Menguat 21 Maret, PBNU Ingatkan Pemerintah Jangan Ubah Kriteria Hilal

Kompas.com, 15 Maret 2026, 20:36 WIB
Farid Assifa

Editor

Sumber NU Online

KOMPAS.com - Prediksi awal Idul Fitri 1447 Hijriah kembali menjadi perbincangan setelah data hisab dari berbagai lembaga menunjukkan posisi hilal belum memenuhi kriteria untuk terlihat pada 29 Ramadhan.

Data hisab dari Lembaga Falakiyah PBNU, Kementerian Agama, dan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika menunjukkan bahwa hilal pada Kamis, 29 Ramadhan 1447 H atau 19 Maret 2026 masih berada di bawah kriteria imkanur rukyah.

Kriteria yang disepakati dalam forum MABIMS menetapkan batas minimal tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat agar hilal dapat dinyatakan mungkin terlihat.

Baca juga: Lebaran 2026 Hari Apa? Ini Prediksi Idul Fitri 1447 H Menurut Muhammadiyah, Pemerintah, NU, BRIN, dan BMKG

Katib Syuriyah PBNU KH Sarmidi Husna berharap pemerintah tetap konsisten menggunakan aturan tersebut saat menentukan akhir Ramadhan.

"Kami sangat berharap kepada Kementerian Agama untuk transparan dan konsisten terhadap kesepakatan MABIMS (Menteri Agama Brunai, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) dan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor: 1 Tahun 2026 menjadi dasar hukum," katanya dikutip dari NU Online pada Sabtu (14/3/2026).

Ia menegaskan bahwa kriteria imkanur rukyah harus menjadi syarat utama dalam menerima kesaksian rukyatul hilal. Jika sedikitnya lima metode falak qath’iy yang berbeda menunjukkan hilal tidak mungkin terlihat, maka kesaksian rukyat seharusnya tidak diterima.

Soroti Dugaan Upaya Mengubah Kriteria

Menurutnya, terdapat indikasi upaya mengubah kriteria imkanur rukyah demi menyamakan tanggal Idul Fitri 1447 H.

Salah satunya adalah dengan mengubah batas elongasi hilal dari 6,4 derajat menjadi 6 derajat, meski data menunjukkan nilai tersebut masih di bawah standar visibilitas hilal.

"Sehingga ada upaya untuk merubah kriteria elongasi menjadi 6 derajat," ujarnya.

Ia juga menyebut adanya kemungkinan pengiriman tim rukyat ke Aceh dengan target melihat hilal meskipun data astronominya dinilai tidak valid.

"Dengan pesanan hasil dapat melihat hilal meskipun datanya tidak valid," katanya.

PBNU: Hilal Masih di Bawah Kriteria

Ketua Lembaga Falakiyah PBNU, KH Sirril Wafa, menegaskan bahwa data hisab yang dihimpun menunjukkan posisi hilal masih di bawah kriteria imkanur rukyah.

"Posisi hilal pun menurut hisab yang dihimpun seluruhnya menunjukkan angka di bawah kriteria yang disepakati," tegas KH Sirril Wafa dilansir NU Online pada Minggu (15/3/2026).

Menurutnya, muncul pula manuver agar sidang isbat memajukan 1 Syawal sehari lebih cepat dengan mengubah angka yang sudah pasti dalam perhitungan hisab.

"Lalu bagaimana dengan komitmen yang selama ini dibangun dan dirawat oleh semua stakeholder di wilayah masing-masing ormas," ujarnya.

Ramadhan Berpotensi Digenapkan 30 Hari

Berdasarkan hasil penghitungan falakiyah, Ramadhan 1447 H berpotensi diistikmalkan atau digenapkan menjadi 30 hari, sehingga Idul Fitri diperkirakan jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.

"Selain posisi Hilal belum imkan rukyat, juga menekankan agar Kementerian Agama harus dan harus ekstra hati-hati dalam menetapkan cara mengawali dan mengakhiri Ramadhan," kata Kiai Sirril.

Ia juga mengingatkan pentingnya sikap kehati-hatian dalam menentukan waktu ibadah.

"Ingat! Gegabah dalam penentuan waktu-waktu ibadah syar'iyyah berpotensi adanya afat (potensi ketergelinciran) baik dalam bentuk ucapan maupun tindakan sebagai peringatan keras atas sikap 'tasaahul' (menggampangkan) yang dibenci oleh Syara'," tegasnya.

Data Posisi Hilal

Data falakiyah menunjukkan posisi hilal pada 29 Ramadhan 1447 H memang sudah berada di atas ufuk, namun belum memenuhi kriteria visibilitas.

Tinggi hilal terbesar tercatat di Sabang, Aceh dengan 2 derajat 53 menit dan elongasi 6 derajat 09 menit, sementara yang terendah berada di Merauke dengan tinggi 0 derajat 49 menit.

Adapun di Jakarta, tinggi hilal tercatat 1 derajat 43 menit 54 detik dengan elongasi 5 derajat 44 menit 49 detik.

Baca juga: Australia Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret, Dewan Fatwa Gunakan Perhitungan Hilal Global

Sementara itu, ijtimak atau konjungsi terjadi pada Kamis, 19 Maret 2026 pukul 08.25.58 WIB.

Penghitungan data ini menggunakan metode falak tahqiqi tadqiki ashri kontemporer khas Nahdlatul Ulama.

Dengan kondisi tersebut, Lembaga Falakiyah PBNU berharap pemerintah tetap berpegang pada kesepakatan yang ada dan menetapkan 1 Syawal 1447 H pada 21 Maret 2026.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com