KOMPAS.com – Dalam ajaran Islam, salat lima waktu merupakan kewajiban utama yang tidak gugur dalam kondisi apa pun.
Namun, syariat Islam juga memberikan kemudahan (rukhsah) bagi umatnya, termasuk ketika seseorang berada dalam perjalanan jauh (safar).
Salah satu bentuk keringanan tersebut adalah diperbolehkannya melaksanakan salat jamak dan qashar.
Kemudahan ini bukan sekadar dispensasi, melainkan wujud kasih sayang Allah SWT agar ibadah tetap dapat dijalankan tanpa memberatkan.
Lalu, bagaimana sebenarnya tata cara salat jamak qashar yang benar sesuai tuntunan?
Secara umum, salat jamak qashar merupakan gabungan dua bentuk keringanan dalam ibadah salat:
Dalam buku Tata Cara Sholat Lengkap yang Dicintai Allah dan Rasulullah karya Yoli Hemdi dijelaskan bahwa rukhsah ini diberikan khusus bagi Muslim yang memenuhi syarat safar, sehingga tetap dapat menjaga kewajiban salat di tengah keterbatasan perjalanan.
Sementara itu, dalam Fikih Sunnah karya Sayyid Sabiq, disebutkan bahwa Rasulullah SAW sendiri kerap melaksanakan jamak dan qashar ketika bepergian, sebagai bentuk kemudahan bagi umatnya.
Baca juga: Doa Naik Kendaraan Darat, Laut, dan Udara untuk Mudik Lengkap
Dasar hukum diperbolehkannya salat qashar terdapat dalam Al-Qur’an, tepatnya pada:
QS An-Nisa ayat 101
“Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu mengqashar salatmu…”
Ayat ini menegaskan bahwa dalam kondisi safar, seorang Muslim diperbolehkan meringkas salatnya.
Para ulama kemudian menjelaskan bahwa praktik ini juga diperkuat oleh berbagai hadis Nabi SAW.
Dalam buku Panduan Shalat Lengkap karya Sa’id bin Ali bin Wahf al-Qahtani, disebutkan bahwa qashar termasuk sunnah muakkadah (sangat dianjurkan) ketika seseorang melakukan perjalanan jauh.
Dalam praktiknya, salat jamak qashar terbagi menjadi dua jenis utama:
Menggabungkan dua salat dan dikerjakan pada waktu salat pertama.
Contoh: Dzuhur dan Ashar dikerjakan saat waktu Dzuhur.
Menggabungkan dua salat dan dikerjakan pada waktu salat kedua.
Contoh: Dzuhur dan Ashar dikerjakan saat waktu Ashar.
Menurut buku Panduan Lengkap Belajar Shalat untuk Anak karya Nurul Ihsan, urutan salat tetap harus dijaga, yaitu mendahulukan salat yang waktunya lebih awal.
Baca juga: 8 Doa Pendek yang Bisa Dibaca Saat Mudik agar Perjalanan Aman dan Berkah
Agar salat jamak qashar sah dilakukan, terdapat beberapa syarat yang perlu diperhatikan:
Penjelasan ini juga ditegaskan dalam buku Fiqh Islam wa Adillatuhu karya Wahbah az-Zuhaili.
Berikut panduan praktis pelaksanaan salat jamak qashar dalam perjalanan:
Dilaksanakan pada waktu Dzuhur.
Langkah-langkah:
Dilaksanakan pada waktu Ashar.
Langkah-langkah:
Dilaksanakan pada waktu Maghrib.
Catatan: Maghrib tidak bisa diqashar.
Langkah-langkah:
Dilaksanakan pada waktu Isya.
Langkah-langkah:
Baca juga: Shalat di Mobil, Bus, atau Pesawat Saat Mudik? Ini Tata Caranya
Dalam praktiknya, ada beberapa hal yang sering terlewat:
Dalam Fikih Praktis Sehari-hari karya Abdul Aziz Muhammad Azzam, dijelaskan bahwa menjaga ketertiban (tartib) menjadi kunci sahnya jamak qashar.
Keringanan dalam ibadah bukan berarti mengurangi nilai ibadah itu sendiri. Justru, dalam perspektif syariat, kemudahan ini menunjukkan fleksibilitas Islam dalam menjawab kebutuhan manusia.
Sebagaimana dijelaskan oleh Wahbah az-Zuhaili, rukhsah adalah bentuk kasih sayang Allah SWT agar umat Islam tetap konsisten dalam beribadah tanpa merasa terbebani.
Salat jamak qashar menjadi solusi praktis bagi Muslim yang sedang dalam perjalanan agar tetap dapat menjalankan kewajiban ibadah tepat waktu.
Dengan memahami tata cara dan syaratnya secara benar, seorang Muslim tidak hanya mendapatkan kemudahan, tetapi juga tetap menjaga kualitas ibadahnya di hadapan Allah SWT.
Di tengah mobilitas yang semakin tinggi, pemahaman tentang rukhsah ini menjadi penting, bahwa dalam kondisi apa pun, salat tetap menjadi prioritas utama dalam kehidupan seorang Muslim.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang