Editor
KOMPAS.com - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, salah satu ibadah yang wajib ditunaikan umat Islam adalah zakat fitrah. Selain sebagai penyempurna puasa Ramadan, zakat fitrah juga menjadi bentuk kepedulian sosial agar seluruh umat Muslim dapat merayakan Lebaran dengan layak.
Bagi kepala keluarga, penting memahami niat zakat fitrah untuk keluarga karena biasanya zakat dibayarkan sekaligus untuk seluruh anggota yang menjadi tanggungan.
Dalam setiap ibadah, niat menjadi penentu sah atau tidaknya amalan. Begitu juga dengan zakat fitrah. Niat dilakukan dalam hati saat menyerahkan zakat, baik berupa beras maupun uang yang setara.
Zakat fitrah wajib bagi setiap Muslim yang masih hidup hingga menjelang Idul Fitri, termasuk anak-anak, selama menjadi tanggungan kepala keluarga.
Baca juga: Bolehkah Istri Membayar Zakat Fitrah untuk Suami? Ini Hukumnya
Berikut panduan lengkap yang bisa langsung diamalkan:
Arab:
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنِّي وَعَنْ جَمِيعِ مَا يَلْزَمُنِي نَفَقَاتُهُمْ شَرْعًا فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى
Latin:
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'anni wa 'an jamii'i maa yalzamunii nafaqaatuhum syar'an fardhan lillaahi ta'aalaa.
Artinya:
“Aku berniat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri dan seluruh orang yang menjadi tanggungan nafkahku, sebagai kewajiban karena Allah Ta'ala.”
Arab:
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ نَفْسِي فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى
Latin:
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an nafsii fardhan lillaahi ta'aalaa.
Artinya:
Aku berniat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri.
Arab:
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ زَوْجَتِي فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى
Latin:
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an zaujatii fardhan lillaahi ta'aalaa.
Artinya:
Aku berniat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku.
Arab:
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ زَوْجِي فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى
Latin:
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an zauji fardhan lillaahi ta'aalaa.
Artinya:
Saya berniat mengeluarkan zakat fitrah untuk suami saya.
Anak laki-laki:
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ وَلَدِي (…الِاسْم…) فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an waladii (nama)...
Anak perempuan:
Arab:
Latin:
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ بِنْتِي (…الِاسْم…) فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an bintii (nama)...
Semua niat di atas diakhiri dengan fardhan lillaahi ta'aalaa yang berarti sebagai kewajiban karena Allah Ta’ala.
Tahun 2026, besaran zakat fitrah yang direkomendasikan adalah Rp 50.000 per jiwa, setara 2,5 kg atau 3,5 liter beras.
Contoh: Jika satu keluarga terdiri dari 4 orang, maka zakat yang dibayarkan: Rp200.000 atau 10 kg beras
Zakat fitrah bisa dibayarkan sejak awal Ramadan. Namun, waktu paling utama adalah setelah shalat Subuh pada hari Idul Fitri dan sebelum shalat Id dilaksanakan
Jika dibayarkan setelah shalat Id, maka statusnya berubah menjadi sedekah biasa, bukan zakat fitrah.
Setelah menyerahkan zakat, dianjurkan membaca doa:
رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ
“Rabbanaa taqabbal minnaa innaka antas samii’ul ‘aliim.”
(Ya Allah, terimalah amal kami, Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui)
Atau doa keberkahan:
أَجَرَكَ اللَّهُ فِيمَا أَعْطَيْتَ
“Ajara kallahu fiima a’thaita…”
(Semoga Allah memberi pahala dan keberkahan atas apa yang telah diberikan)
Baca juga: Hukum Bayar Zakat Fitrah dari Uang Utang, Apakah Boleh? Ini Penjelasan Baznas
Untuk pembantu rumah tangga, kewajiban zakat fitrah umumnya ditunaikan sendiri karena mereka memiliki penghasilan. Namun, majikan boleh membayarkannya sebagai bentuk sedekah atau kebaikan.
Dengan memahami niat zakat fitrah untuk keluarga, diharapkan ibadah yang ditunaikan menjadi sah, sempurna, dan membawa keberkahan bagi seluruh anggota keluarga di hari kemenangan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang