Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Juru Damai Konflik Poso KH Adnan Arsal Wafat, Tinggalkan Jejak Perdamaian

Kompas.com, 28 Maret 2026, 08:50 WIB
Khairina

Editor

KOMPAS.com-Tokoh agama Islam KH Muhammad Adnan Arsal meninggal dunia pada Jumat sekitar pukul 18.30 WIB di Poso, Sulawesi Tengah.

Kabar duka ini disampaikan Ketua Yayasan Wakaf Amanatul Ummah (YWAU) Poso Yusrin Ichtiawan.

Almarhum dikenal luas sebagai juru damai dalam konflik Poso yang pernah berlangsung bertahun-tahun.

Kepergiannya menjadi kehilangan besar bagi masyarakat, khususnya di Sulawesi Tengah.

“Innalillahi wainnailaihi ilaihi Raji'un, dengan izin Allah dan pulang dengan tenang telah kembali menuju Rabb Nya ayahanda, orangtua dan guru kita KH Muhammad Adnan Arsal,” kata Yusrin, dilansir dari Antara, Sabtu (28/3/2026).

Ia juga menyampaikan terima kasih atas doa dan dukungan berbagai pihak selama almarhum menjalani perawatan karena sakit.

Baca juga: Di Manakah Ruh Tinggal Setelah Meninggal? Berikut Penjelasan Lengkapnya

Sosok Panglima Damai Poso

KH Muhammad Adnan Arsal dikenal sebagai tokoh yang berperan penting dalam meredakan konflik Poso.

Perjuangannya diabadikan dalam buku berjudul Muhammad Adnan Arsal: Panglima Damai Poso karya Khoirul Anam yang terbit pada 2021.

Julukan “panglima” disematkan kepadanya, namun bukan dalam konteks peperangan.

Ia justru memilih jalur damai dengan mengedepankan dialog sebagai solusi konflik.

“Perang tak akan usai dengan ayunan parang, tetapi harus diselesaikan melalui dialog dengan hati yang lapang,” begitu salah satu pesan yang terekam dalam buku tersebut.

Mendirikan Yayasan Wakaf Amanatul Ummah

Setelah konflik mereda, Ustaz Adnan mendirikan Yayasan Wakaf Amanatul Ummah (YWAU) pada 2001.

Yayasan tersebut bergerak di bidang pendidikan, dakwah, dan sosial yang berpusat di Kayamanya, Poso.

Lembaga ini berfokus pada pendidikan Islam, kegiatan sosial kemanusiaan, serta pemberdayaan ekonomi umat dengan manhaj Ahlussunnah Wal Jama’ah.

Baca juga: Doa untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal Dunia

Seruan Dialog di Tengah Konflik

Di tengah situasi konflik yang memanas, Ustaz Adnan memilih menjadi jembatan perdamaian.

Ia mengajak semua pihak untuk duduk bersama dan mencari solusi secara manusiawi.

“Konflik ini bikin kita semua lelah, frustrasi, habis semua,” pernah ia ungkapkan.

Ia juga terus mengingatkan pentingnya dialog dalam menyelesaikan konflik.

“Utamakan dialog. Konflik di masyarakat pasti bisa didialogkan. Selesaikan semuanya dengan damai, tak perlu lakukan kekerasan. Itu tidak akan menyelesaikan konflik,” pesannya.

Warisan Nilai Perdamaian

Bagi masyarakat Poso, KH Muhammad Adnan Arsal bukan sekadar tokoh agama.

Ia dikenal sebagai sosok yang menenun harapan di tengah konflik dan kekerasan.

Perannya dalam menjaga perdamaian telah menjadi bagian dari ingatan kolektif masyarakat.

Kini, sosoknya telah tiada, namun nilai dan pesan damai yang ditinggalkan tetap hidup.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Aktual
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Aktual
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Aktual
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Aktual
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Aktual
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Aktual
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Aktual
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
Aktual
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi 'Pelayan Ulama'
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi "Pelayan Ulama"
Aktual
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Aktual
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Aktual
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Aktual
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
Aktual
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Doa dan Niat
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar