Editor
KOMPAS.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mendorong penguatan gerakan zakat hingga ke tingkat desa melalui kolaborasi strategis dengan Badan Amil Zakat Nasional.
Langkah ini ditujukan untuk memperluas manfaat zakat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Ajakan tersebut disampaikan Yandri saat menerima Ketua Baznas Sodik Mudjahid beserta jajaran di Kantor Kementerian Desa PDT, Jakarta, Senin (6/4/2026).
Baca juga: Zakat: Energi Potensial Melawan Ketimpangan Sosial dan Kemiskinan
Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan sinergi penguatan literasi zakat hingga pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di desa.
“Nah, ini mau saya tumbuhkan kesadaran itu, kamu dapat duit dari Allah SWT ya kamu keluarkan dong zakat malnya. Jangan hanya kamu menikmati hasilnya saja. Nah itu bisa sebenarnya untuk juga membangun desa, meningkatkan SDM-nya, beasiswa untuk pendidikan dan lain-lain,” kata Yandri.
Ia menegaskan, Kemendes PDT dan Baznas memiliki visi yang sama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat desa terhadap kewajiban berzakat. Karena itu, kampanye literasi zakat harus dikemas sederhana, mudah dipahami, dan relevan dengan kehidupan warga desa.
“Literasi zakat harus simpel, masuk akal, mudah dipahami dan mereka mau,” ujarnya.
Yandri juga melihat peluang besar integrasi program zakat dengan berbagai program ekonomi desa yang sedang berjalan, seperti budidaya ayam petelur, ayam pedaging, hingga perikanan lele dan nila.
Menurutnya, para pelaku usaha desa—baik individu maupun kelompok—perlu didorong untuk menunaikan zakat mal dari penghasilan yang diperoleh.
Sementara itu, Ketua Baznas Sodik Mudjahid menyatakan komitmennya untuk memperkuat kolaborasi dengan Kemendes PDT dalam mengoptimalkan potensi zakat di desa.
Baca juga: Hariqo Tegaskan Dana Zakat Baznas Bukan untuk Program Makan Bergizi Gratis
“Ada empat hal yang akan kami lakukan, meningkatkan potensi pengumpulan zakat, kolaborasi, UPZ-UPZ harus sampai desa dan menjaga amanah zakat tersebut,” ujar Sodik.
Melalui kerja sama ini, pemerintah berharap zakat tidak hanya menjadi kewajiban ibadah, tetapi juga instrumen pemberdayaan ekonomi desa yang mampu mempercepat pengentasan kemiskinan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah tertinggal.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang