Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhaj Genjot Digitalisasi Haji 2026, Luncurkan Aplikasi hingga Perketat Pengawasan

Kompas.com, 9 April 2026, 08:36 WIB
Add on Google
Khairina

Editor

KOMPAS.com-Pemerintah mempercepat transformasi layanan haji 1447 H/2026 M dengan mengandalkan digitalisasi, transparansi, dan pengawasan ketat demi meningkatkan kenyamanan jemaah.

Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Moch. Irfan Yusuf, menegaskan langkah ini menjadi fokus utama dalam penyelenggaraan haji tahun ini.

Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses layanan berjalan lebih efisien, terukur, dan bebas dari kendala seperti tahun sebelumnya.

Digitalisasi juga diharapkan mampu membuat jemaah lebih siap dan dapat beribadah dengan lebih khusyuk di Tanah Suci.

Baca juga: Biaya Haji 2026 Dipastikan Tidak Naik, Menhaj: Negara Tanggung Penyesuaian

Aplikasi Haji Jadi Andalan Baru

Kementerian Haji dan Umrah telah melakukan soft launching aplikasi Persiapan Haji.

Pengembangan aplikasi ini hampir mencapai 100 persen.

Aplikasi tersebut dirancang untuk membantu jemaah dalam mempersiapkan berbagai kebutuhan sebelum keberangkatan.

Pemerintah juga menghadirkan Aplikasi Haji dan Umrah Store sebagai inovasi layanan tambahan.

“Aplikasi Haji dan Umrah Store kami hadirkan agar jemaah tidak terbagi fokusnya pada urusan belanja oleh-oleh dan logistik. Jemaah dapat lebih khusyuk beribadah, sementara kebutuhan lainnya difasilitasi dengan baik,” jelasnya, dalam rilis yang diterima KOMPAS.com.

Distribusi Nusuk Dilakukan Lebih Awal

Pemerintah akan mendistribusikan kartu Nusuk kepada jemaah sejak masih berada di Indonesia.

Langkah ini dilakukan untuk menghindari kendala administratif saat jemaah sudah tiba di Arab Saudi.

Kartu Nusuk menjadi dokumen penting yang menunjang mobilitas jemaah selama menjalankan ibadah haji.

Distribusi lebih awal diharapkan membuat proses layanan di Tanah Suci berjalan lebih lancar.

Baca juga: Jangan Tunggu Haus, Ini Cara Jemaah Haji Cegah Dehidrasi di Tanah Suci

Pengawasan Diperketat, Tak Ada Toleransi

Menhaj menekankan pentingnya transparansi dalam setiap kebijakan, termasuk dalam pemilihan vendor layanan haji.

Kementerian bersama Komisi VIII DPR RI terus melakukan pengawasan langsung di lapangan.

Evaluasi dilakukan secara menyeluruh terhadap fasilitas yang digunakan jemaah, termasuk hotel.

Ketika ditemukan fasilitas yang tidak layak, pemerintah langsung melakukan koordinasi hingga dilakukan penggantian.

Menhaj memastikan berbagai persoalan pada penyelenggaraan haji sebelumnya tidak boleh terulang.

“Permasalahan seperti keluarga terpisah, keterlambatan distribusi Nusuk, konsumsi pada hari tasyrik, hingga transportasi harus menjadi perhatian serius. Tidak ada toleransi,” tegasnya.

Baca juga: Ini Perlengkapan Haji Perempuan yang Wajib Dibawa, Jangan Sampai Terlewat

Pelayanan Jemaah Jadi Ibadah

Menhaj mengajak seluruh pihak yang terlibat untuk menjadikan pelayanan kepada jemaah sebagai bagian dari ibadah.

Pendekatan tersebut dinilai penting untuk menghadirkan layanan yang maksimal dan penuh keikhlasan.

“Jadikan pelayanan kepada jemaah sebagai niat ibadah yang penuh keikhlasan agar menghadirkan keberkahan. Saya optimistis penyelenggaraan haji tahun ini akan berjalan lancar, aman, dan penuh berkah,” pungkasnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Jadwal Lengkap Keberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji Indonesia 2026
Jadwal Lengkap Keberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji Indonesia 2026
Aktual
Biaya Haji Lokal Sulut Naik Jadi Rp 5 Juta Per Jemaah, Dibiayai APBD
Biaya Haji Lokal Sulut Naik Jadi Rp 5 Juta Per Jemaah, Dibiayai APBD
Aktual
Kisah Harsono, Jemaah Haji Tertua Karanganyar yang Berangkat dari Menabung Hasil Tani dan Ternak
Kisah Harsono, Jemaah Haji Tertua Karanganyar yang Berangkat dari Menabung Hasil Tani dan Ternak
Aktual
 Petugas Haji Indonesia Mulai Berangkat ke Arab Saudi untuk Siapkan Layanan Jamaah Haji 2026
Petugas Haji Indonesia Mulai Berangkat ke Arab Saudi untuk Siapkan Layanan Jamaah Haji 2026
Aktual
460 Petugas Haji RI Lebih Dulu Terbang ke Madinah, Siap Layani Jemaah Selama 77 Hari
460 Petugas Haji RI Lebih Dulu Terbang ke Madinah, Siap Layani Jemaah Selama 77 Hari
Aktual
Haji 2026 Dimulai 18 April, Jemaah Indonesia Masuk Gelombang Awal
Haji 2026 Dimulai 18 April, Jemaah Indonesia Masuk Gelombang Awal
Aktual
Polisi di Banyuwangi Diminta Jaga Wudhu dan Shalat: Integritas Dimulai dari Kesucian Diri
Polisi di Banyuwangi Diminta Jaga Wudhu dan Shalat: Integritas Dimulai dari Kesucian Diri
Aktual
Batal ke Makkah, Tapi Justru Dapat Predikat Haji Mabrur dari Allah
Batal ke Makkah, Tapi Justru Dapat Predikat Haji Mabrur dari Allah
Aktual
Badai Petir Landa Saudi, NCM Peringatkan Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Pekan
Badai Petir Landa Saudi, NCM Peringatkan Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Pekan
Aktual
Kisah Jemaah Haji Termuda RI Asal Pontianak, Berangkat di Usia 13 tahun untuk Doakan Mendiang Ibu
Kisah Jemaah Haji Termuda RI Asal Pontianak, Berangkat di Usia 13 tahun untuk Doakan Mendiang Ibu
Aktual
Kisah Jemaah Haji Termuda Banjarmasin, Bisa Berangkat 20 Lebih Cepat dan Menjemput Panggilan di Usia 17 Tahun
Kisah Jemaah Haji Termuda Banjarmasin, Bisa Berangkat 20 Lebih Cepat dan Menjemput Panggilan di Usia 17 Tahun
Aktual
Ini Jadwal Asrama Haji 2026: Kegiatan hingga Larangan Jemaah
Ini Jadwal Asrama Haji 2026: Kegiatan hingga Larangan Jemaah
Aktual
Kisah Kakek Usia 103 Tahun yang Jadi Jemaah Haji Tertua DIY, Berangkat untuk Tunaikan Wasiat Istri
Kisah Kakek Usia 103 Tahun yang Jadi Jemaah Haji Tertua DIY, Berangkat untuk Tunaikan Wasiat Istri
Aktual
Belum Aqiqah Tapi Mau Kurban, Apakah Sah? Ini Penjelasan Ulama
Belum Aqiqah Tapi Mau Kurban, Apakah Sah? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Apakah Boleh Kurban Atas Nama Satu Keluarga? Ini Penjelasan Ulama
Apakah Boleh Kurban Atas Nama Satu Keluarga? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com