Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benarkah Setan Tertawa Saat Kita Menguap? Ini Penjelasan Ulama & Hadis

Kompas.com, 9 April 2026, 10:44 WIB
Add on Google
Norma Desvia Rahman,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menguap sering kali dianggap sebagai hal sepele, sekadar respons alami tubuh saat lelah atau mengantuk.

Namun dalam ajaran Islam, fenomena ini tidak dipandang netral sepenuhnya. Ada dimensi etika, spiritual, bahkan simbolik yang menyertainya.

Dalam sejumlah hadis, Nabi Muhammad memberikan perhatian khusus terhadap perilaku menguap.

Tidak untuk melarang secara mutlak, tetapi untuk mengarahkan bagaimana seorang Muslim menyikapinya dengan adab yang tepat.

Menguap dalam Perspektif Hadis

Dalam riwayat dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda bahwa Allah mencintai bersin dan membenci menguap. Hadis ini tercantum dalam Sahih Bukhari dan juga diriwayatkan dalam Sahih Muslim.

Makna “dibenci” dalam konteks ini tidak serta-merta menunjukkan keharaman. Para ulama menafsirkannya sebagai sesuatu yang tidak disukai karena berkaitan dengan kondisi malas dan kurangnya kesiapan fisik maupun mental dalam beribadah.

Dalam kitab Jawahir Al-Bukhari karya Musthafa Muhammad Imarah, dijelaskan bahwa menguap dikaitkan dengan sifat lalai.

Berbeda dengan bersin yang menunjukkan tubuh aktif dan sehat, menguap sering muncul saat seseorang kehilangan fokus atau energi.

Baca juga: Bacaan Doa Minum Air Zamzam Lengkap: Adab, Manfaat, dan Keutamaannya

Apakah Menguap Dilarang dalam Islam?

Pertanyaan ini sering muncul, apakah menguap termasuk perbuatan yang dilarang?

Jawabannya tidak. Menguap bukanlah perbuatan haram. Ia adalah refleks alami yang tidak dapat sepenuhnya dihindari. Namun, Islam mengajarkan untuk mengendalikan dan meminimalkan dampaknya.

Dalam buku Akidah Akhlak Madrasah Ibtidaiyah karya Fida’ Abdilah dan Yusak Burhanudin dijelaskan bahwa menguap tidak dilarang, tetapi tidak disukai karena berasal dari setan.

Maksudnya adalah, kondisi yang memicu menguap, seperti malas dan lengah merupakan celah yang dimanfaatkan oleh setan.

Dengan kata lain, yang menjadi perhatian bukan sekadar aktivitas menguap, melainkan kondisi batin yang menyertainya.

Mengapa Disebut Berasal dari Setan?

Dalam hadis lain, Rasulullah SAW menyebut bahwa menguap berasal dari setan. Pernyataan ini sering disalahpahami secara literal.

Dalam kitab At-Taujiih wal Irsyaadun Nafsi karya Mufir bin Said Az Zahrani, dijelaskan bahwa setan memanfaatkan kondisi lemah manusia, seperti kantuk dan malas, untuk mengganggu kekhusyukan ibadah.

Ketika seseorang menguap, ia cenderung:

  • kehilangan konsentrasi
  • menunda aktivitas penting
  • menunjukkan sikap lalai

Kondisi inilah yang disebut sebagai “ruang masuk” bagi godaan setan.

Bahkan dalam hadis riwayat Muttafaq ‘alaih disebutkan bahwa ketika seseorang menguap hingga mengeluarkan suara “haa”, setan akan menertawakannya.

Ini bukan sekadar gambaran simbolik, tetapi peringatan agar manusia menjaga kehormatan dan kesadaran dirinya.

Baca juga: 10 Waktu Mustajab untuk Berdoa dan Adab Agar Doa Dikabulkan Allah

Adab Menguap dalam Islam

Islam tidak hanya memberikan penilaian, tetapi juga solusi praktis. Ada beberapa adab yang diajarkan Rasulullah SAW ketika seseorang tidak mampu menahan menguap.

Menahan Menguap Semampunya

Rasulullah menganjurkan agar menguap ditahan sebisa mungkin. Ini menunjukkan pentingnya kontrol diri, bahkan dalam hal kecil.

Menutup Mulut dengan Tangan

Dalam hadis riwayat Sahih Muslim, disebutkan bahwa jika menguap tidak dapat ditahan, maka hendaknya menutup mulut dengan tangan.

Selain bernilai adab, hal ini juga relevan secara medis untuk mencegah penyebaran kuman.

Tidak Mengeluarkan Suara

Mengeluarkan suara keras saat menguap, seperti “haa”, dianjurkan untuk dihindari. Dalam buku 50 Adab Islam sesuai Al-Qur’an dan Sunnah karya Arfiani, hal ini termasuk bagian dari menjaga etika di hadapan orang lain.

Tidak Berlebihan

Menguap yang dibuat-buat atau dilebih-lebihkan bertentangan dengan prinsip kesederhanaan dalam Islam. Sikap berlebihan sering kali berkaitan dengan kelalaian.

Menguap Saat Membaca Al-Qur’an, Apa Hukumnya?

Situasi ini sering terjadi, terutama saat membaca dalam kondisi lelah.

Dalam kitab At-Tibyan fi Adab Hamalatil Qur’an, Imam Nawawi menjelaskan bahwa jika seseorang menguap saat membaca Al-Qur’an, maka ia dianjurkan untuk berhenti sejenak hingga menguapnya selesai. Setelah itu, barulah melanjutkan bacaan.

Hal ini bertujuan menjaga kehormatan Al-Qur’an serta memastikan bacaan tetap dilakukan dengan fokus dan adab yang baik.

Baca juga: Adab Islami yang Kian Terlupakan, Padahal Penentu Kualitas Iman

Dimensi Kesehatan dan Psikologis Menguap

Secara ilmiah, menguap berkaitan dengan kebutuhan tubuh akan oksigen dan regulasi suhu otak.

Namun dalam psikologi, menguap juga sering dikaitkan dengan kelelahan mental dan rendahnya stimulasi.

Islam, melalui ajarannya, secara tidak langsung mendorong gaya hidup yang lebih disiplin:

  • tidur cukup
  • menjaga pola aktivitas
  • menghindari kemalasan

Dengan demikian, ajaran tentang menguap tidak hanya bernilai spiritual, tetapi juga relevan dengan kesehatan modern.

Menguap, Antara Refleks dan Pengendalian Diri

Menguap memang tidak bisa sepenuhnya dihindari. Ia adalah bagian dari mekanisme tubuh. Namun Islam mengajarkan bahwa bahkan dalam kondisi refleks, manusia tetap memiliki ruang untuk mengontrol sikapnya.

Di sinilah letak keunikan ajaran Islam, mengatur hal besar hingga detail kecil dalam kehidupan. Menguap bukan sekadar tanda kantuk, tetapi juga cerminan kondisi batin seseorang.

Ketika seseorang mampu menahan, menutup mulut, dan menjaga adabnya saat menguap, ia sebenarnya sedang melatih kesadaran diri. Sebuah latihan kecil yang berdampak besar dalam membentuk karakter.

Dan dari situlah pesan utama ajaran ini muncul, bukan pada menguapnya, tetapi pada bagaimana manusia menyikapinya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Jadwal Lengkap Keberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji Indonesia 2026
Jadwal Lengkap Keberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji Indonesia 2026
Aktual
Biaya Haji Lokal Sulut Naik Jadi Rp 5 Juta Per Jemaah, Dibiayai APBD
Biaya Haji Lokal Sulut Naik Jadi Rp 5 Juta Per Jemaah, Dibiayai APBD
Aktual
Kisah Harsono, Jemaah Haji Tertua Karanganyar yang Berangkat dari Menabung Hasil Tani dan Ternak
Kisah Harsono, Jemaah Haji Tertua Karanganyar yang Berangkat dari Menabung Hasil Tani dan Ternak
Aktual
 Petugas Haji Indonesia Mulai Berangkat ke Arab Saudi untuk Siapkan Layanan Jamaah Haji 2026
Petugas Haji Indonesia Mulai Berangkat ke Arab Saudi untuk Siapkan Layanan Jamaah Haji 2026
Aktual
460 Petugas Haji RI Lebih Dulu Terbang ke Madinah, Siap Layani Jemaah Selama 77 Hari
460 Petugas Haji RI Lebih Dulu Terbang ke Madinah, Siap Layani Jemaah Selama 77 Hari
Aktual
Haji 2026 Dimulai 18 April, Jemaah Indonesia Masuk Gelombang Awal
Haji 2026 Dimulai 18 April, Jemaah Indonesia Masuk Gelombang Awal
Aktual
Polisi di Banyuwangi Diminta Jaga Wudhu dan Shalat: Integritas Dimulai dari Kesucian Diri
Polisi di Banyuwangi Diminta Jaga Wudhu dan Shalat: Integritas Dimulai dari Kesucian Diri
Aktual
Batal ke Makkah, Tapi Justru Dapat Predikat Haji Mabrur dari Allah
Batal ke Makkah, Tapi Justru Dapat Predikat Haji Mabrur dari Allah
Aktual
Badai Petir Landa Saudi, NCM Peringatkan Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Pekan
Badai Petir Landa Saudi, NCM Peringatkan Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Pekan
Aktual
Kisah Jemaah Haji Termuda RI Asal Pontianak, Berangkat di Usia 13 tahun untuk Doakan Mendiang Ibu
Kisah Jemaah Haji Termuda RI Asal Pontianak, Berangkat di Usia 13 tahun untuk Doakan Mendiang Ibu
Aktual
Kisah Jemaah Haji Termuda Banjarmasin, Bisa Berangkat 20 Lebih Cepat dan Menjemput Panggilan di Usia 17 Tahun
Kisah Jemaah Haji Termuda Banjarmasin, Bisa Berangkat 20 Lebih Cepat dan Menjemput Panggilan di Usia 17 Tahun
Aktual
Ini Jadwal Asrama Haji 2026: Kegiatan hingga Larangan Jemaah
Ini Jadwal Asrama Haji 2026: Kegiatan hingga Larangan Jemaah
Aktual
Kisah Kakek Usia 103 Tahun yang Jadi Jemaah Haji Tertua DIY, Berangkat untuk Tunaikan Wasiat Istri
Kisah Kakek Usia 103 Tahun yang Jadi Jemaah Haji Tertua DIY, Berangkat untuk Tunaikan Wasiat Istri
Aktual
Belum Aqiqah Tapi Mau Kurban, Apakah Sah? Ini Penjelasan Ulama
Belum Aqiqah Tapi Mau Kurban, Apakah Sah? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Apakah Boleh Kurban Atas Nama Satu Keluarga? Ini Penjelasan Ulama
Apakah Boleh Kurban Atas Nama Satu Keluarga? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com