Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhaj dan Dubes Arab Saudi Bahas Kesiapan Haji 2026, Jemaah Mulai Berangkat 22 April

Kompas.com, 8 April 2026, 14:15 WIB
Khairina

Editor

KOMPAS.com-Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Moch. Irfan Yusuf, memastikan persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M telah rampung.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam pertemuan dengan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Faisal Abdullah Almudi, di Jakarta.

Pertemuan membahas penguatan koordinasi dan kesiapan layanan bagi jemaah haji Indonesia menjelang keberangkatan.

Pemerintah menargetkan seluruh proses penyelenggaraan haji berjalan lancar, aman, dan memberikan pelayanan optimal bagi jemaah.

Baca juga: Penipuan Sasar Jemaah Haji, Kemenhaj Ingatkan Bahaya Validasi Data

Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji 2026

Menhaj menyampaikan bahwa seluruh tahapan persiapan haji Indonesia pada prinsipnya telah selesai.

“Alhamdulillah, seluruh tahapan persiapan haji Indonesia pada prinsipnya telah selesai. Jemaah haji Indonesia dijadwalkan mulai masuk asrama pada 21 April 2026 dan secara bertahap akan diberangkatkan ke Arab Saudi mulai 22 April 2026,” ujar Menhaj di Jakarta, Selasa (7/4/2026), dalam rilis yang diterima KOMPAS.com.

Jadwal ini menjadi bagian dari kesiapan operasional yang telah disusun pemerintah untuk memastikan keberangkatan berjalan sesuai rencana.

Baca juga: Jangan Tunggu Haus, Ini Cara Jemaah Haji Cegah Dehidrasi di Tanah Suci

Apresiasi untuk Pemerintah Arab Saudi

Menhaj juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Arab Saudi atas dukungan dalam penyelenggaraan ibadah haji.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Arab Saudi atas komitmen dan dukungannya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji, termasuk jemaah Indonesia,” lanjutnya.

Dukungan tersebut dinilai penting dalam menjaga kualitas layanan bagi jemaah selama berada di Tanah Suci.

Antisipasi Dampak Situasi Global

Menhaj menyoroti dinamika global, khususnya situasi di kawasan Timur Tengah, yang berpotensi memengaruhi operasional haji.

“Kami berharap eskalasi yang terjadi tidak mempengaruhi operasional haji. Kami juga berharap ketegangan dapat segera mereda, sehingga seluruh proses ibadah haji dari berbagai negara dapat berjalan dengan lancar, aman, dan khidmat,” tegasnya.

Selain itu, kenaikan biaya bahan bakar akibat kondisi global juga menjadi perhatian pemerintah.

“Dalam situasi global yang penuh tantangan, kami tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia,” tambahnya.

Dukungan Kedutaan Arab Saudi

Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Faisal Abdullah Almudi, menyampaikan bahwa kunjungannya merupakan tindak lanjut koordinasi untuk memastikan kesiapan layanan jemaah.

“Kunjungan ini merupakan follow up koordinasi kami untuk menjamin perjalanan jemaah haji berjalan dengan baik. Kedutaan Besar Arab Saudi di Indonesia berkomitmen memberikan dukungan penuh demi kelancaran penyelenggaraan ibadah haji,” ujarnya.

Ia juga menegaskan kondisi Arab Saudi saat ini aman dan stabil bagi pelaksanaan ibadah haji.

“Arab Saudi saat ini dalam keadaan damai. Kami sangat memperhatikan kepentingan umat Islam dan terus berupaya menjaga stabilitas, termasuk mendorong agar ketegangan di kawasan tidak berlanjut,” lanjutnya.

Baca juga: Ini Perlengkapan Haji Perempuan yang Wajib Dibawa, Jangan Sampai Terlewat

Komitmen Pemerintah Jaga Layanan Haji

Menhaj menegaskan bahwa pemerintah akan terus memperkuat koordinasi dengan Arab Saudi dan seluruh pemangku kepentingan.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyelenggaraan ibadah haji berjalan lancar serta memberikan kenyamanan dan keberkahan bagi seluruh jemaah Indonesia.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Menhaj Minta Calon Jemaah Haji Belajar dari Mereka yang Gagal Berangkat karena Kendala Kesehatan
Menhaj Minta Calon Jemaah Haji Belajar dari Mereka yang Gagal Berangkat karena Kendala Kesehatan
Aktual
Hukum Menerima Hadiah dari Orang yang Berutang, Apakah Termasuk Riba?
Hukum Menerima Hadiah dari Orang yang Berutang, Apakah Termasuk Riba?
Aktual
Bandara Riyadh Diserang, Keselamatan Jemaah Umrah Jadi Sorotan
Bandara Riyadh Diserang, Keselamatan Jemaah Umrah Jadi Sorotan
Aktual
Doa Belum Terkabul, Apakah Berarti Allah Tidak Menjawabnya?
Doa Belum Terkabul, Apakah Berarti Allah Tidak Menjawabnya?
Aktual
Hukum Menyebarkan Chat Pribadi Tanpa Izin dalam Islam
Hukum Menyebarkan Chat Pribadi Tanpa Izin dalam Islam
Aktual
Masa Tunggu Haji di Sulteng Jadi 14 Tahun, Kuota 2027 Malah Berkurang
Masa Tunggu Haji di Sulteng Jadi 14 Tahun, Kuota 2027 Malah Berkurang
Aktual
Kemenhaj Imbau Jemaah Umrah di Arab Saudi Waspada, Ini Pesan Penting bagi yang Belum Berangkat
Kemenhaj Imbau Jemaah Umrah di Arab Saudi Waspada, Ini Pesan Penting bagi yang Belum Berangkat
Aktual
Adzan di Telinga Bayi hingga di Atas Kuburan, Bagaimana Hukumnya?
Adzan di Telinga Bayi hingga di Atas Kuburan, Bagaimana Hukumnya?
Aktual
Apakah Anak Wajib Melunasi Utang Orangtua yang Meninggal?
Apakah Anak Wajib Melunasi Utang Orangtua yang Meninggal?
Aktual
Bagaimana Hukum Menjual Barang Halal untuk Maksiat? Ini Pandangan Islam
Bagaimana Hukum Menjual Barang Halal untuk Maksiat? Ini Pandangan Islam
Aktual
Viral Penghulu Marah Saat Akad Nikah, Kemenag Minta Maaf dan Evaluasi Pelayanan
Viral Penghulu Marah Saat Akad Nikah, Kemenag Minta Maaf dan Evaluasi Pelayanan
Aktual
Kemenkes Tetapkan Tarif Cek Kesehatan Jemaah Haji Rp800.000–1,3 Juta
Kemenkes Tetapkan Tarif Cek Kesehatan Jemaah Haji Rp800.000–1,3 Juta
Aktual
Adakah Fungsi Adzan Selain Memanggil Sholat Berjamaah? Ini Penjelasan Muhammadiyah
Adakah Fungsi Adzan Selain Memanggil Sholat Berjamaah? Ini Penjelasan Muhammadiyah
Aktual
Bolehkah Suami Pakai Tabungan Istri untuk Bayar Utang? Ini Penjelasannya
Bolehkah Suami Pakai Tabungan Istri untuk Bayar Utang? Ini Penjelasannya
Aktual
1 Jumadal Ula 1448 H Jatuh pada 12 Oktober 2026, Kenali Sejarah dan Amalannya
1 Jumadal Ula 1448 H Jatuh pada 12 Oktober 2026, Kenali Sejarah dan Amalannya
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar