Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasutri Pedagang Pecel Lele di Bekasi Tertipu Modus Percepatan Haji, Uang Rp600 Juta Raib

Kompas.com, 14 April 2026, 20:43 WIB
Add on Google
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Kasus penipuan berkedok percepatan ibadah haji kembali terjadi di Kota Bekasi dengan korban pasangan suami istri.

Modus ini menyasar calon jemaah yang sudah lama menunggu antrean keberangkatan.

Pelaku memanfaatkan celah dengan menawarkan percepatan melalui jalur tidak resmi. Akibatnya, korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Baca juga: Penipuan Percepatan Haji Ditemukan di Bekasi, Puluhan Warga Hampir Jadi Korban

Korban merupakan sepasang suami istri pedagang pecel lele di Kota Bekasi yang diduga menjadi korban penipuan berkedok percepatan ibadah haji.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kota Bekasi, Rian Fauzi, menyebut korban mengalami kerugian hingga Rp600 juta akibat kejadian tersebut.

Baca juga: Persiapan Jemaah Haji Bengkulu Masuk Tahap Akhir, Jemaah Mulai Masuk Asrama 23 April

Peristiwa ini diketahui setelah korban melapor kepada pihak Kementerian pada Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, saat kegiatan pendistribusian koper jemaah berlangsung.

Korban juga telah membuat laporan resmi ke pihak kepolisian terkait kasus tersebut.

Modus Telepon dan Permintaan Data Pribadi

Rian menjelaskan, pelaku menghubungi korban melalui telepon dan meminta data pribadi berupa KTP elektronik, serta mengarahkan korban mengikuti instruksi tertentu.

“Mereka mengaku sebagai penjual pecel lele, dan modusnya di telepon disuruh mintain KTP elektronik dan mengikuti arahan penipu dan tiba-tiba handphonenya error tidak bisa dibuka sama sekali atau difungsikan," papar Rian, Selasa (14/4/2026).

Saat perangkat ponsel korban mengalami gangguan, korban mulai merasa curiga dan berinisiatif mengecek saldo rekening melalui ATM.

Saldo Rekening Terkuras, Tersisa Rp400 Ribu

Ketika dilakukan pengecekan, saldo dalam rekening korban diketahui telah terkuras habis.

"Pasutri itu sempat curiga lalu mengecek ke ATM dan ternyata saldonya sudah terkuras habis dan disisakan hanya Rp 400.000 disampaikan korban,” jelasnya.

Setelah mengetahui kejadian tersebut, korban langsung melaporkan kasus ini ke kepolisian.

Tertarik karena Sudah Lama Antre Haji

Rian menuturkan, korban tertarik dengan tawaran pelaku karena sebelumnya sudah mendaftar haji dan menunggu keberangkatan selama dua tahun.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada penambahan kuota haji, termasuk untuk wilayah Kota Bekasi.

“Tidak ada dan sampai saat ini belum ada penambahan," tuturnya.

Imbauan dari Kemenag: Waspada dan Jangan Mudah Percaya

Rian mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran yang menjanjikan percepatan keberangkatan haji.

“Kami menghimbau jangan mudah percaya dengan apapun dari menelpon atau nomor yang tidak dikenal dan sebaiknya menyarankan untuk datang langsung ke kantor kami dan di kantor ini bisa dipertanggungjawabkan informasi,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul “Uang Rp600 Juta Milik Pasutri Pedagang Pecel Lele di Bekasi Raib Usai Ditipu Modus Percepatan Haji”. 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
6 Calon Petugas Haji 2026 Gugur saat Diklat PPIH Arab Saudi, Terkendala Masalah Kesehatan dan Disiplin
6 Calon Petugas Haji 2026 Gugur saat Diklat PPIH Arab Saudi, Terkendala Masalah Kesehatan dan Disiplin
Aktual
DPR Tegas! Kenaikan Biaya Penerbangan Haji Harus Ditanggung Negara, Bukan Jemaah
DPR Tegas! Kenaikan Biaya Penerbangan Haji Harus Ditanggung Negara, Bukan Jemaah
Aktual
Halalbihalal Kompas Gramedia: Tradisi Tahunan yang Menyatukan Keberagaman
Halalbihalal Kompas Gramedia: Tradisi Tahunan yang Menyatukan Keberagaman
Aktual
Pasutri Pedagang Pecel Lele di Bekasi Tertipu Modus Percepatan Haji, Uang Rp600 Juta Raib
Pasutri Pedagang Pecel Lele di Bekasi Tertipu Modus Percepatan Haji, Uang Rp600 Juta Raib
Aktual
Penipuan Percepatan Haji Ditemukan di Bekasi, Puluhan Warga Hampir Jadi Korban
Penipuan Percepatan Haji Ditemukan di Bekasi, Puluhan Warga Hampir Jadi Korban
Aktual
Persiapan Jemaah Haji Bengkulu Masuk Tahap Akhir, Jemaah Mulai Masuk Asrama 23 April
Persiapan Jemaah Haji Bengkulu Masuk Tahap Akhir, Jemaah Mulai Masuk Asrama 23 April
Aktual
Kesiapan Haji 2026 Dibahas di DPR, Menhaj Soroti Fasilitas hingga Biaya Penerbangan
Kesiapan Haji 2026 Dibahas di DPR, Menhaj Soroti Fasilitas hingga Biaya Penerbangan
Aktual
6 Penghalang Doa dalam Islam, Ini Penyebab Doa Sulit Dikabulkan
6 Penghalang Doa dalam Islam, Ini Penyebab Doa Sulit Dikabulkan
Doa dan Niat
Haji 2026 Hanya untuk Pemegang Visa Resmi, Arab Saudi Tegaskan Sanksi Berat bagi Pelanggar
Haji 2026 Hanya untuk Pemegang Visa Resmi, Arab Saudi Tegaskan Sanksi Berat bagi Pelanggar
Aktual
Kuota Haji Fakfak 2026 Turun Jadi 17 Orang, Antrean Tembus 1.227 Calon Jemaah
Kuota Haji Fakfak 2026 Turun Jadi 17 Orang, Antrean Tembus 1.227 Calon Jemaah
Aktual
Doa Mustajab di Makam Ibrahim Saat Tawaf, Ini Bacaan Lengkapnya
Doa Mustajab di Makam Ibrahim Saat Tawaf, Ini Bacaan Lengkapnya
Aktual
Apakah Telinga Berdengung Tanda Dibicarakan? Ini Menurut Islam & Medis
Apakah Telinga Berdengung Tanda Dibicarakan? Ini Menurut Islam & Medis
Aktual
Bacaan Doa Awal Bulan Zulkaidah: Arab, Latin, Arti, dan Keutamaannya
Bacaan Doa Awal Bulan Zulkaidah: Arab, Latin, Arti, dan Keutamaannya
Aktual
Hukum Kurban untuk Orang Meninggal, Boleh atau Tidak? Ini Kata Ulama
Hukum Kurban untuk Orang Meninggal, Boleh atau Tidak? Ini Kata Ulama
Aktual
Biaya Penerbangan Haji 2026 Naik Rp 1,77 Triliun, Kemenhaj Gandeng Kejagung Cari Solusi
Biaya Penerbangan Haji 2026 Naik Rp 1,77 Triliun, Kemenhaj Gandeng Kejagung Cari Solusi
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com