Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesiapan Haji 2026 Dibahas di DPR, Menhaj Soroti Fasilitas hingga Biaya Penerbangan

Kompas.com, 14 April 2026, 20:09 WIB
Add on Google
Khairina

Editor

KOMPAS.com-Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia Mochamad Irfan Yusuf menghadiri rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI untuk membahas kesiapan ibadah haji 1447 H/2026 M.

Rapat berlangsung di Jakarta pada Selasa (14/4/2026) dengan fokus pada layanan jemaah dan dinamika anggaran.

Pemerintah memaparkan sejumlah progres, mulai dari fasilitas di Arab Saudi hingga distribusi logistik jemaah.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyelenggaraan haji berjalan aman, nyaman, dan sesuai ketentuan.

Baca juga: Haji 2026 Hanya untuk Pemegang Visa Resmi, Arab Saudi Tegaskan Sanksi Berat bagi Pelanggar

Perbaikan Fasilitas Hotel di Arab Saudi

Menhaj menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kenyamanan jemaah selama berada di Tanah Suci.

Pihaknya telah menginstruksikan perbaikan fasilitas hotel secara menyeluruh.

"Kami telah berkoordinasi dengan pengelola hotel agar seluruh catatan dari anggota Dewan yang terhormat dapat ditindaklanjuti, khususnya terkait perbaikan fasilitas seperti karpet, gorden, serta tempat wudhu dan sanitasi agar lebih aman dan nyaman bagi jemaah," ujar Menhaj di Jakarta, Selasa (14/4/2026), dalam rilis yang diterima KOMPAS.com.

Layanan Konsumsi di Makkah Tetap Aman

Menhaj memastikan layanan konsumsi di Makkah tetap berjalan tanpa kendala.

Hal ini disampaikan meskipun terdapat satu penyedia layanan yang mengundurkan diri.

Kuota sebanyak 3.500 porsi telah dialihkan kepada penyedia lain yang telah tersedia.

Baca juga: Aturan Pakaian Ihram Haji 2026, Ini Ketentuan dan Larangan yang Wajib Diketahui Jemaah

Kenaikan Biaya Penerbangan Jadi Sorotan

Rapat kerja juga membahas usulan kenaikan biaya penerbangan haji.

Total biaya penerbangan meningkat dari Rp 6,69 triliun menjadi Rp 8,46 triliun.

Kenaikan tersebut dipicu oleh lonjakan harga avtur dan fluktuasi nilai tukar.

Usulan kenaikan berasal dari Garuda Indonesia sebesar Rp 974,8 miliar dan Saudi Airlines sebesar Rp 802,8 miliar.

Menhaj menyebut pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung RI untuk memastikan aspek legalitas kebijakan tersebut.

"Kami berharap pada kesempatan rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI ini, dapat disetujui dan diputuskan mengenai besaran dan sumber pembiayaan untuk memenuhi penyesuaian biaya penerbangan tersebut," kata Menhaj.

Sumber Pembiayaan dan Regulasi

Menhaj menjelaskan bahwa komponen biaya penerbangan jemaah bersumber dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Ketentuan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025.

Sementara itu, biaya petugas kloter bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca juga: Kemenhaj Saudi: Hanya Visa Haji yang Sah, Visa Lain Tak Bisa Masuk Makkah

Distribusi Koper Jemaah Hampir Rampung

Distribusi koper jemaah terus berjalan menjelang keberangkatan.

Saudi Airlines telah mendistribusikan 74,1 persen koper jemaah.

Garuda Indonesia mencapai distribusi sebesar 50,8 persen.

Seluruh proses distribusi ditargetkan selesai paling lambat 17 April 2026.

Jadwal Keberangkatan Petugas Haji

Tim Advance PPIH Arab Saudi telah diberangkatkan pada 13 April 2026.

Petugas Daerah Kerja Bandara dan Madinah dijadwalkan berangkat pada 17 hingga 18 April.

Petugas Daerah Kerja Makkah akan menyusul pada 22 hingga 24 April.

Amirulhaj dijadwalkan berangkat pada 19 Mei 2026.

Komitmen Penyelenggaraan Haji

Menhaj menegaskan komitmen Kementerian Haji dan Umrah dalam menyelenggarakan ibadah haji secara profesional dan transparan.

Pemerintah juga berupaya memastikan seluruh tahapan berjalan dengan baik dan bertanggung jawab.

Menhaj turut mengapresiasi dukungan Komisi VIII DPR RI dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan haji tahun ini.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Jadwal Lengkap Haji 2026 Resmi Dirilis, Jemaah Berangkat Mulai 22 April hingga 1 Juli
Jadwal Lengkap Haji 2026 Resmi Dirilis, Jemaah Berangkat Mulai 22 April hingga 1 Juli
Aktual
Haji 2026 Hampir 100 Persen Siap, 221 Ribu Jemaah Berangkat Mulai 22 April
Haji 2026 Hampir 100 Persen Siap, 221 Ribu Jemaah Berangkat Mulai 22 April
Aktual
Saat Umar bin Khattab Temukan Ibu Memasak Batu untuk Anaknya
Saat Umar bin Khattab Temukan Ibu Memasak Batu untuk Anaknya
Aktual
Doa Melepas Jemaah Haji Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Doa Melepas Jemaah Haji Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Aktual
Sejarah Raja Persia: Dari Cyrus hingga Revolusi Islam Iran 1979
Sejarah Raja Persia: Dari Cyrus hingga Revolusi Islam Iran 1979
Aktual
Doa Saat Cuaca Panas Menyengat Lengkap: Arab, Latin, dan Artinya
Doa Saat Cuaca Panas Menyengat Lengkap: Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Arab Saudi Tetapkan Sanksi Haji Ilegal, Denda hingga Rp 400 Juta dan Deportasi
Arab Saudi Tetapkan Sanksi Haji Ilegal, Denda hingga Rp 400 Juta dan Deportasi
Aktual
Jual Beli Emas dalam Islam: Syarat Sah, Akad, dan Hindari Riba
Jual Beli Emas dalam Islam: Syarat Sah, Akad, dan Hindari Riba
Aktual
MPR Desak Perkuat Diplomasi Haji, Usul Tambah Kuota untuk Pangkas Antrean
MPR Desak Perkuat Diplomasi Haji, Usul Tambah Kuota untuk Pangkas Antrean
Aktual
Doa Saat Hujan Deras Lengkap Arab, Latin, Arti & Keutamaannya
Doa Saat Hujan Deras Lengkap Arab, Latin, Arti & Keutamaannya
Doa dan Niat
Doa Nurbuat Lengkap Arab, Latin, Arti, Keutamaan & Cara Mengamalkannya
Doa Nurbuat Lengkap Arab, Latin, Arti, Keutamaan & Cara Mengamalkannya
Doa dan Niat
RI–Arab Saudi Perkuat Kerja Sama Film, Fashion hingga Kerajinan Tangan
RI–Arab Saudi Perkuat Kerja Sama Film, Fashion hingga Kerajinan Tangan
Aktual
Takdir Bisa Berubah? Ini Peran Doa Tolak Bala yang Jarang Disadari
Takdir Bisa Berubah? Ini Peran Doa Tolak Bala yang Jarang Disadari
Doa dan Niat
Sering Kalah Lawan Hawa Nafsu? Ini Cara Bangkit dan Mengendalikannya
Sering Kalah Lawan Hawa Nafsu? Ini Cara Bangkit dan Mengendalikannya
Aktual
Terobosan Unik! Ilmuwan Makkah Ciptakan Listrik dari Lalu Lalang Kendaraan
Terobosan Unik! Ilmuwan Makkah Ciptakan Listrik dari Lalu Lalang Kendaraan
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com