Editor
KOMPAS.com - Enam calon petugas haji dinyatakan gugur dalam proses pendidikan dan pelatihan (diklat) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1447 H/2026.
Seleksi ketat diterapkan untuk memastikan hanya peserta yang memenuhi standar kesehatan dan kedisiplinan yang lolos.
Faktor kesehatan serius hingga pelanggaran aturan menjadi penyebab utama pencopotan peserta.
Pemerintah menegaskan proses evaluasi dilakukan secara objektif oleh tim instruktur tanpa intervensi.
Baca juga: Pasutri Pedagang Pecel Lele di Bekasi Tertipu Modus Percepatan Haji, Uang Rp600 Juta Raib
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan bahwa peserta yang tidak lulus sebagian besar terkendala masalah kesehatan dan kedisiplinan.
Hasil evaluasi menunjukkan ada peserta yang tidak memenuhi standar medis, termasuk yang terdeteksi memiliki penyakit jantung berdasarkan hasil medical check up (MCU).
Baca juga: Penipuan Percepatan Haji Ditemukan di Bekasi, Puluhan Warga Hampir Jadi Korban
“Ada yang ternyata MCU-nya penyakit jantung, bahkan ada yang harus dipasang ring. Rekomendasi dokter tidak bisa ikut. Kurang lebih ada enam orang yang dicopot,” kata Dahnil dalam wawancara pada Kamis (29/1/2026).
Selain itu, pelanggaran aturan pelatihan seperti ketidakhadiran dan sikap yang mengganggu proses pembelajaran juga menjadi faktor pencopotan.
Dahnil menegaskan bahwa kehadiran penuh menjadi salah satu indikator utama dalam penilaian peserta diklat.
"Kehadiran diharapkan full 100 persen. Kemudian kedisiplinan, ketertiban, dan yang paling penting jangan sampai niatnya nebeng naik haji. Itu tidak boleh," ujarnya.
Ia menambahkan, tidak semua peserta diklat otomatis lulus karena setiap angkatan selalu ada yang berhenti atau dikeluarkan.
“Peserta diklat tidak pasti semua lulus. Pasti ada yang berhenti di tengah jalan atau dikeluarkan karena masalah yang dianggap tim instruktur mengganggu kekompakan atau proses pelatihan,” jelas Dahnil.
Dahnil menjelaskan bahwa proses rekrutmen awal dilakukan oleh Kementerian Haji dan Umrah, namun penilaian selama diklat sepenuhnya menjadi kewenangan tim pelatih.
"Tim pelatih ini punya kriteria sendiri. Kami serahkan sepenuhnya. Pak Menteri dan saya tidak ikut campur soal standar penilaian mereka," tegas Dahnil.
Ia juga memastikan tidak ada perlakuan khusus bagi peserta, termasuk yang memiliki jabatan atau latar belakang tertentu.
"Semuanya di sini sama. Tidak ada satu anggota atau peserta yang diistimewakan. Kalau ada yang minta diistimewakan, kami serahkan ke tim instruktur untuk menilai," ujarnya.
Pencopotan sejumlah peserta memicu protes dari pihak yang berharap bisa bertugas sebagai petugas haji.
Namun, Dahnil menegaskan bahwa keputusan instruktur bersifat final dan tidak dapat diubah.
“Kalau sudah di-take out oleh petugas, tidak mungkin dipanggil lagi,” tegasnya.
Ia juga mengimbau calon peserta di masa mendatang untuk mempersiapkan diri secara maksimal.
“Saran kami, tahun depan dipersiapkan maksimal kalau mau jadi petugas. Tahun depan akan lebih ketat,” ujarnya.
“Luruskan niat jadi petugas haji,” katanya.
Peserta yang dinyatakan lulus akan mengikuti penutupan diklat dan direncanakan menerima pembekalan langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto pada Jumat (30/1/2026) di Lapangan Galaxy Mako DAU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
“Besok kami harapkan Pak Presiden memberikan pembekalan kepada seluruh peserta, termasuk teman-teman MCH. Yang lulus sebagai petugas haji akan ikut upacara penutupan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Diklat PPIH Arab Saudi, Kolonel (Purn.) Muftiono, menegaskan bahwa seluruh peserta wajib menjunjung tinggi disiplin, kesiapan fisik dan mental, serta kompetensi layanan.
“Sejak hari pertama telah kami sampaikan bahwa diklat ini merupakan bagian dari proses seleksi. Mengikuti diklat tidak serta-merta menjadikan seseorang diangkat sebagai petugas haji,” ujar Muftiono saat ditemui di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Ia menambahkan, tidak ada toleransi terhadap ketidakdisiplinan atau ketidakjujuran peserta.
“Kebijakan ini kami terapkan untuk memastikan bahwa petugas yang dilahirkan dari diklat ini memiliki kemampuan prima serta komitmen tinggi untuk melayani jemaah haji Indonesia, bukan petugas yang berniat ‘nebeng’ berhaji,” tegas Muftiono.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul “Penyebab Enam Calon Petugas Haji Dicopot saat Diklat, Wamenhaj: Tidak Semua Peserta Otomatis Lulus”.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang