Editor
KOMPAS.com – Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan bahwa usulan tambahan biaya penerbangan haji tidak boleh dibebankan kepada jemaah calon haji.
Ia meminta agar selisih kenaikan tersebut ditanggung oleh keuangan negara.
Pernyataan itu disampaikan Marwan dalam Rapat Kerja bersama Kementerian Haji dan Umrah di Senayan, Jakarta, Selasa.
Menurutnya, pemerintah perlu memastikan skema pembiayaan berjalan sesuai aturan dan prinsip akuntabilitas.
Baca juga: Kesiapan Haji 2026 Dibahas di DPR, Menhaj Soroti Fasilitas hingga Biaya Penerbangan
“Pemerintah perlu melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar skema pembiayaan ini dapat dilaksanakan secara akuntabel dan sesuai dengan regulasi,” ujarnya dilansir dari Antaranews.
Dalam rapat tersebut, salah satu isu utama yang dibahas adalah usulan kenaikan biaya penerbangan haji akibat lonjakan harga avtur serta fluktuasi nilai tukar rupiah.
Total biaya penerbangan tercatat meningkat signifikan, dari Rp 6,69 triliun menjadi Rp 8,46 triliun.
Kenaikan ini dipicu oleh usulan tambahan biaya dari Garuda Indonesia sebesar Rp974,8 miliar dan Saudi Airlines sebesar Rp 802,8 miliar.
Marwan pun meminta agar angka tersebut dihitung ulang secara cermat oleh pemerintah. Ia menilai fluktuasi harga minyak dunia masih sangat dinamis, sehingga besaran kenaikan biaya perlu ditetapkan secara lebih rinci dan realistis pada rapat berikutnya.
Di sisi lain, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung RI guna memastikan aspek legalitas dari kebijakan kenaikan biaya tersebut.
Ia menjelaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025, komponen biaya penerbangan jemaah bersumber dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Baca juga: Biaya Penerbangan Haji 2026 Naik Rp 1,77 Triliun, Kemenhaj Gandeng Kejagung Cari Solusi
Sementara itu, biaya untuk petugas kloter berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pembahasan ini menjadi krusial mengingat pemerintah harus menjaga keseimbangan antara beban jemaah dan tanggung jawab negara, di tengah tekanan ekonomi global yang turut memengaruhi biaya operasional penerbangan haji.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang