Editor
KOMPAS.com - Fenomena masyarakat yang memilih tidak menikah atau memutuskan tidak memiliki anak mulai mendapat perhatian serius dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
MUI menilai perubahan pola pikir terkait keluarga tersebut tidak bisa dianggap sebagai persoalan pribadi semata karena berpotensi berdampak pada masa depan bangsa.
Di tengah upaya mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, keberadaan generasi penerus dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan nasional.
Baca juga: Sekjen MUI Tanggapi Tuduhan terhadap Kiai Pesantren, Minta Tabayun dan Hindari Fitnah
Karena itu, MUI mendorong langkah-langkah preventif untuk memperkuat pemahaman generasi muda tentang pentingnya membangun keluarga yang sehat dan berkualitas.
Ketua MUI Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) Siti Ma'rifah menyampaikan peringatan terkait mulai maraknya fenomena masyarakat yang memilih tidak menikah atau selibat, termasuk keputusan untuk tidak memiliki anak atau childfree.
Baca juga: Bolehkah Kurban Idul Adha Pakai Uang APBN? Ini Penjelasan MUI
Menurutnya, tren pergeseran pola pikir dalam memandang keluarga tersebut perlu diwaspadai karena dapat berdampak pada keberlangsungan generasi penerus bangsa.
Hal itu disampaikan Siti Ma'rifah saat membuka Workshop Penyusunan Buku Panduan Bimbingan Pranikah Bagi Remaja di Hotel Sofyan, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung pada 4–5 Juni 2026 tersebut digelar oleh Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (KPRK) MUI bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sebagai bagian dari rangkaian menuju Kongres Umat Islam Indonesia pada Juli mendatang.
"Banyak masyarakat sekarang ini memilih untuk bersikap tidak menikah atau selibat, bahkan yang permanen. Jadi artinya karena kondisi ekonomi, sosial budaya, maupun karena mindset bahwa berkeluarga itu repot. Ini tidak hanya terjadi di luar negeri, tapi di Indonesia sudah banyak fenomena ini dan tentu harus diwaspadai," ujar Siti Ma'rifah.
Siti Ma'rifah mengatakan kondisi tersebut dapat menjadi lebih serius ketika pasangan yang menikah memutuskan untuk tidak memiliki keturunan.
Menurut dia, tren tersebut berpotensi mengganggu keberlangsungan regenerasi penduduk di masa depan.
"Bagaimana nanti jika tidak menikah, dan bahkan kalau menikah pun memutuskan tidak punya anak? Nah ini kan akan hancur sebuah bangsa tanpa ada penerus," ujar dia.
Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut menjadi perhatian serius KPRK MUI karena berkaitan dengan eksistensi dan martabat bangsa.
Menurutnya, ketika pola pikir untuk membangun keluarga mulai melemah dan jumlah keturunan terus berkurang, maka kondisi tersebut dapat menimbulkan tantangan besar bagi masa depan bangsa.
Siti Ma'rifah menjelaskan bahwa konsep keluarga dalam Islam memiliki landasan yang kuat.
Ia mengingatkan bahwa dalam Alquran Surah Ar-Rum ayat 21 disebutkan pernikahan merupakan ibadah yang bertujuan membangun keluarga sakinah, mawaddah, dan warahmah.
Karena itu, penguatan pemahaman mengenai keluarga dinilai perlu dilakukan sejak usia muda agar generasi mendatang memiliki kesiapan yang lebih baik dalam membangun rumah tangga.
Sebagai langkah preventif, MUI meluncurkan program penyusunan buku panduan bimbingan pranikah yang secara khusus ditujukan bagi remaja.
Program ini menjadi terobosan baru karena selama ini bimbingan pranikah umumnya diberikan kepada calon pengantin yang telah mendaftar untuk menikah.
MUI menilai edukasi perlu diberikan jauh sebelum seseorang memasuki fase pernikahan agar generasi muda memiliki kesiapan mental, sosial, dan ekonomi yang lebih matang.
Langkah tersebut juga diharapkan dapat membantu menekan angka pernikahan dini, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta perceraian yang dipicu ketidaksiapan pasangan dalam membangun keluarga.
"Kami mengundang seluruh stakeholder hari ini, mulai dari KUA, guru BK (Bimbingan Konseling), hingga organisasi masyarakat untuk mengintegrasikan pemikiran agar buku panduan ini komprehensif dan sesuai kebutuhan di masyarakat," jelas Siti Ma'rifah.
Menurut Siti Ma'rifah, buku panduan yang sedang disusun tidak hanya akan diterbitkan dalam bentuk cetak.
Materi tersebut juga akan disebarluaskan melalui program Training of Trainer (TOT) yang menyasar organisasi kemasyarakatan perempuan dan berbagai asosiasi sekolah di Indonesia.
Ia juga mengapresiasi dukungan Baznas dalam penyusunan program tersebut.
Selain itu, Siti Ma'rifah menyambut baik usulan Ketua Baznas Sodik Mudjahid untuk mengembangkan program serupa pada masa mendatang, tidak hanya berfokus pada bimbingan pranikah remaja, tetapi juga mencakup pendampingan pascanikah guna menjawab berbagai tantangan keluarga di era digital.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang