Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Haji Furoda 2026 Ditiadakan, Kemenhaj Ingatkan Waspada Tawaran Haji Tanpa Antrean

Kompas.com, 15 April 2026, 08:17 WIB
Add on Google
Khairina

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com-Kantor Wilayah Kementerian Haji Provinsi Sulawesi Selatan mengingatkan masyarakat terkait tidak adanya visa haji furoda pada musim haji 1447 H/2026 M.

Peringatan ini disampaikan menyusul kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang tidak menerbitkan visa tersebut tahun ini.

Imbauan diberikan kepada masyarakat agar tidak tergiur tawaran keberangkatan haji tanpa antrean.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah praktik penipuan dan haji ilegal yang berpotensi merugikan calon jemaah.

Baca juga: Kesiapan Haji 2026 Dibahas di DPR, Menhaj Soroti Fasilitas hingga Biaya Penerbangan

Kemenhaj Tegaskan Haji Furoda Tidak Ada

Kepala Kanwil Kemenhaj Sulawesi Selatan Ikbal Ismail menegaskan bahwa visa haji furoda tidak tersedia pada tahun ini.

"Pemerintah Arab Saudi kini memperketat pintu masuk dan tidak lagi mengeluarkan visa haji furoda," ujar Ikbal di Asrama Haji Sudiang Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (14/4/2026), dilansir dari Antara.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada tawaran haji jalur khusus yang tidak resmi.

"Bagi masyarakat Sulsel, kami ingatkan jangan mudah tergiur apalagi ada tawaran membayar keberangkatan tahun ini, atau pakai jalur haji furoda. Karena, sekarang sudah tidak ada jalur itu," paparnya menegaskan.

Baca juga: Haji 2026 Hanya untuk Pemegang Visa Resmi, Arab Saudi Tegaskan Sanksi Berat bagi Pelanggar

Travel Dilarang Tawarkan Jalur Furoda

Kemenhaj Sulsel juga mengingatkan biro perjalanan haji dan umrah agar tidak menawarkan jalur haji furoda.

Ikbal menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas bagi pelanggaran tersebut.

Biro perjalanan yang terbukti menawarkan jalur ilegal berpotensi dicabut izinnya dan diproses secara hukum.

Minat Tinggi karena Tanpa Antrean

Ikbal menjelaskan bahwa visa haji furoda selama ini diminati masyarakat karena tidak memerlukan antrean panjang.

Jemaah yang menggunakan jalur tersebut dapat berangkat lebih cepat meskipun biaya yang dikeluarkan sangat tinggi.

Kondisi antrean haji reguler yang panjang di Sulawesi Selatan menjadi salah satu faktor tingginya minat masyarakat terhadap jalur ini.

Baca juga: Haji Furoda Tak Lagi Berlaku pada 2026, Kemenag Sulsel Minta Warga Waspada Tawaran Ilegal

Kuota Haji Sulsel 2026 Meningkat

Sulawesi Selatan mendapatkan kuota haji sebanyak 9.670 orang pada musim haji 2026.

Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2025 yang mencapai 7.272 jemaah.

Peningkatan kuota diharapkan dapat membantu mengurangi antrean keberangkatan haji.

Kemenhaj dan Polri Bentuk Satgas Haji Ilegal

Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah juga menegaskan bahwa visa haji furoda tidak diterbitkan tahun ini.

"Enggak ada, jadi tahun ini Saudi tidak mengeluarkan visa haji furoda. Jadi yang jelas visa yang legal itu namanya visa haji,” ujar Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak di Jakarta.

Dahnil mengingatkan bahwa tawaran haji tanpa antrean yang beredar di media sosial perlu diwaspadai.

Praktik tersebut berpotensi menjadi modus penipuan atau haji ilegal.

Kemenhaj bersama Polri akan membentuk Satgas Pencegahan Haji Ilegal untuk menindak berbagai modus pemberangkatan non-prosedural.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Terobosan Unik! Ilmuwan Makkah Ciptakan Listrik dari Lalu Lalang Kendaraan
Terobosan Unik! Ilmuwan Makkah Ciptakan Listrik dari Lalu Lalang Kendaraan
Aktual
Kartu Nusuk Hilang? Ini 4 Langkah Penting yang Harus Dilakukan
Kartu Nusuk Hilang? Ini 4 Langkah Penting yang Harus Dilakukan
Aktual
Wamenag Dorong Penetapan Lebaran Satu Pintu, Hindari Kebingungan Umat
Wamenag Dorong Penetapan Lebaran Satu Pintu, Hindari Kebingungan Umat
Aktual
Kasus FH UI: Mengapa Islam Mengutuk Keras Pelecehan Seksual?
Kasus FH UI: Mengapa Islam Mengutuk Keras Pelecehan Seksual?
Aktual
Wacana War Tiket Haji Tuai Sorotan, MUI Minta Kajian Mendalam
Wacana War Tiket Haji Tuai Sorotan, MUI Minta Kajian Mendalam
Aktual
Haji Furoda 2026 Ditiadakan, Kemenhaj Ingatkan Waspada Tawaran Haji Tanpa Antrean
Haji Furoda 2026 Ditiadakan, Kemenhaj Ingatkan Waspada Tawaran Haji Tanpa Antrean
Aktual
KH Anwar Zahid Ingatkan Bahaya Euforia usai Puasa: Jangan Balas Dendam Makan!
KH Anwar Zahid Ingatkan Bahaya Euforia usai Puasa: Jangan Balas Dendam Makan!
Aktual
Biaya Haji 2026 Naik Jadi Rp 8,46 T, Menhaj Pastikan Ditanggung Negara
Biaya Haji 2026 Naik Jadi Rp 8,46 T, Menhaj Pastikan Ditanggung Negara
Aktual
Petugas Haji RI Mulai Diberangkatkan 17 April 2026, Wamenhaj Ingatkan Bukan “Nebeng” Haji
Petugas Haji RI Mulai Diberangkatkan 17 April 2026, Wamenhaj Ingatkan Bukan “Nebeng” Haji
Aktual
Surat Yasin Lengkap 83 Ayat: Arab, Latin dan Artinya
Surat Yasin Lengkap 83 Ayat: Arab, Latin dan Artinya
Doa dan Niat
Arab Saudi Denda Rp 400 Juta dan Deportasi 10 Tahun untuk Haji Ilegal
Arab Saudi Denda Rp 400 Juta dan Deportasi 10 Tahun untuk Haji Ilegal
Aktual
6 Calon Petugas Haji 2026 Gugur saat Diklat PPIH Arab Saudi, Terkendala Masalah Kesehatan dan Disiplin
6 Calon Petugas Haji 2026 Gugur saat Diklat PPIH Arab Saudi, Terkendala Masalah Kesehatan dan Disiplin
Aktual
DPR Tegas! Kenaikan Biaya Penerbangan Haji Harus Ditanggung Negara, Bukan Jemaah
DPR Tegas! Kenaikan Biaya Penerbangan Haji Harus Ditanggung Negara, Bukan Jemaah
Aktual
Halalbihalal Kompas Gramedia: Tradisi Tahunan yang Menyatukan Keberagaman
Halalbihalal Kompas Gramedia: Tradisi Tahunan yang Menyatukan Keberagaman
Aktual
Pasutri Pedagang Pecel Lele di Bekasi Tertipu Modus Percepatan Haji, Uang Rp600 Juta Raib
Pasutri Pedagang Pecel Lele di Bekasi Tertipu Modus Percepatan Haji, Uang Rp600 Juta Raib
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com