Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Haji Furoda Tak Lagi Berlaku pada 2026, Kemenag Sulsel Minta Warga Waspada Tawaran Ilegal

Kompas.com, 26 November 2025, 11:20 WIB
Khairina

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com-Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur tawaran keberangkatan haji melalui jalur “haji furoda” yang banyak beredar menjelang musim haji.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Sulsel Ikbal Ismail menegaskan bahwa pelaksanaan haji 2025 diwarnai berbagai persoalan terutama terkait jamaah yang berangkat melalui jalur nonkuota.

“Saya ingatkan, jangan ada yang percaya iming-iming bisa memberangkatkan haji tanpa jalur resmi karena pemerintah Arab Saudi tahun ini tidak lagi menerima haji furoda,” ujar Ikbal di Makassar, Selasa (25/11/2025), dilansir dari Antara.

Baca juga: Masih Ada Waktu, Simak Cara Daftar dan Tahapan Seleksi Petugas Haji 2026

Ikbal menjelaskan, haji furoda merupakan keberangkatan haji di luar kuota nasional Indonesia dengan menggunakan visa mujamalah dari Pemerintah Arab Saudi sehingga selama ini memungkinkan jamaah berangkat tanpa menunggu antrean panjang.

Ikbal menambahkan bahwa pada penyelenggaraan haji 2025 masih terdapat jamaah yang bisa menggunakan jalur tersebut namun pada 2026 jalur furoda praktis sudah tidak tersedia lagi.

“Jadi itu yang saya katakan, jangan percaya biro travel dan umrah yang mengaku bisa memberangkatkan jamaah haji melalui jalur furoda karena itu tidak ada lagi tahun ini,” ujarnya.

Baca juga: Menhaj: Pelunasan Biaya Haji 2026 Tahap 1 sampai 23 Desember

Ikbal yang terlibat langsung sebagai petugas haji 2025 menggambarkan ketatnya pengawasan Pemerintah Arab Saudi terhadap jamaah tanpa izin resmi.

Pengawasan di akses masuk Kota Makkah disebut sangat ketat hingga warga Indonesia yang sudah lama tinggal di kota itu pun tidak dapat masuk tanpa kelengkapan dokumen.

“Hotel tempat kami pun sempat beberapa kali digerebek hanya karena ada cleaning service yang tidak memiliki izin tinggal selama musim haji,” katanya.

Ikbal meminta masyarakat berhati-hati dan tidak mempercayai pihak mana pun yang masih menawarkan keberangkatan melalui jalur furoda atau menggunakan jenis visa yang tidak sesuai ketentuan pemerintah.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Manfaat Puasa Senin Kamis bagi Tubuh dan Jiwa: Panduan Lengkap & Dalilnya
Manfaat Puasa Senin Kamis bagi Tubuh dan Jiwa: Panduan Lengkap & Dalilnya
Doa dan Niat
Doa Sholat Tahajud Lengkap Arab, Latin, dan Cara Mengamalkannya
Doa Sholat Tahajud Lengkap Arab, Latin, dan Cara Mengamalkannya
Doa dan Niat
Menag Tinjau Progres Pembangunan Rumah Ibadah Lintas Agama di IKN
Menag Tinjau Progres Pembangunan Rumah Ibadah Lintas Agama di IKN
Aktual
Petugas Haji 2026 Resmi Ditempa Semi Militer 20 Hari di Asrama Haji Jakarta
Petugas Haji 2026 Resmi Ditempa Semi Militer 20 Hari di Asrama Haji Jakarta
Aktual
Nusuk Hajj Dibuka, Saudi Mulai Pemilihan Paket Haji 2026 untuk Program Haji Langsung
Nusuk Hajj Dibuka, Saudi Mulai Pemilihan Paket Haji 2026 untuk Program Haji Langsung
Aktual
Panduan Lengkap Sholat Dhuha: Waktu, Niat, Tata Cara, Doa, dan Keutamaannya
Panduan Lengkap Sholat Dhuha: Waktu, Niat, Tata Cara, Doa, dan Keutamaannya
Doa dan Niat
ISNU Salurkan Bantuan UKT untuk 51 Mahasiswa Korban Banjir Aceh Tamiang
ISNU Salurkan Bantuan UKT untuk 51 Mahasiswa Korban Banjir Aceh Tamiang
Aktual
Dari Masjid Al-Aqsa ke Langit Ketujuh, Ini Tempat Nabi Muhammad SAW Naik Saat Isra Miraj
Dari Masjid Al-Aqsa ke Langit Ketujuh, Ini Tempat Nabi Muhammad SAW Naik Saat Isra Miraj
Aktual
KPK Targetkan Penahanan Gus Yaqut dan GP Ansor Hormati Proses Hukum
KPK Targetkan Penahanan Gus Yaqut dan GP Ansor Hormati Proses Hukum
Aktual
7 PTKIN Tembus 100 Besar Kampus Nasional Versi Webometrics Awal 2026
7 PTKIN Tembus 100 Besar Kampus Nasional Versi Webometrics Awal 2026
Aktual
Petugas Haji Dilatih 20 Hari, Kemenhaj Tekankan Fisik dan Mental Pelayan Jamaah
Petugas Haji Dilatih 20 Hari, Kemenhaj Tekankan Fisik dan Mental Pelayan Jamaah
Aktual
Ribuan Hafizah Berkumpul di Kendal, Menag Ungkap Besarnya Kebutuhan Guru Tahfidz Perempuan di Pesantren
Ribuan Hafizah Berkumpul di Kendal, Menag Ungkap Besarnya Kebutuhan Guru Tahfidz Perempuan di Pesantren
Aktual
Isra Miraj Nabi Muhammad SAW 2026: Sejarah Peristiwa dan Makna Pensyariatan Sholat
Isra Miraj Nabi Muhammad SAW 2026: Sejarah Peristiwa dan Makna Pensyariatan Sholat
Aktual
Sholat Tahajud Lengkap: Niat, Waktu Terbaik, Tata Cara, dan Bacaan Doa Mustajab
Sholat Tahajud Lengkap: Niat, Waktu Terbaik, Tata Cara, dan Bacaan Doa Mustajab
Doa dan Niat
Kisah Nabi Muhammad SAW Lengkap dari Lahir hingga Wafat
Kisah Nabi Muhammad SAW Lengkap dari Lahir hingga Wafat
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com