KOMPAS.com-Proses pendaftaran Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1447 H/2026 M resmi dibuka Kementerian Haji dan Umrah sejak 22 November hingga 28 November 2025.
Pendaftaran hanya dilakukan secara daring melalui laman resmi https://haji.go.id/petugas
sebagai kanal tunggal yang diakui pemerintah.
Calon peserta wajib memahami langkah pendaftaran agar tidak terjadi kekeliruan dalam pengisian data dan pengunggahan dokumen.
Baca juga: Timeline Seleksi Petugas Haji Daerah 2026, Syarat Utama dan Cara Daftar
Akses laman https://haji.go.id/petugas kemudian pilih menu pendaftaran petugas.
Formasi dapat dipilih sesuai kualifikasi dan pengalaman, baik pada rumpun PPIH Kloter maupun PPIH Arab Saudi.
Pembuatan akun dilakukan dengan mengisi identitas diri sesuai dokumen kependudukan yang sah.
Pengisian data mencakup nomor induk kependudukan, nama lengkap, tanggal lahir, email aktif, serta informasi personal lain yang disyaratkan sistem.
Dokumen wajib seperti KTP, ijazah terakhir, surat sehat, serta surat rekomendasi dari instansi diunggah melalui sistem sebelum batas waktu pendaftaran.
Peserta yang melamar formasi khusus perlu mengunggah sertifikat pembimbing ibadah, sertifikat bahasa, SKCK, atau dokumen teknis lain sesuai ketentuan formasi.
Pengecekan kembali syarat umum dan syarat khusus perlu dilakukan agar tidak ada ketidaksesuaian usia, pendidikan, pengalaman, atau sertifikasi.
Pendaftaran dikirim melalui sistem setelah semua dokumen dinyatakan lengkap dan terbaca jelas.
Baca juga: Seleksi PPIH 2026 Resmi Dibuka, Ini Daftar Lima Kategori Petugas Haji
Verifikasi administrasi tahap pertama dilakukan oleh operator Siskohat kabupaten atau kota hingga 2 Desember 2025 pukul 23.59 WIB.
Peserta yang lolos verifikasi administrasi memperoleh hak mengikuti CAT tahap pertama pada 4 Desember 2025 pukul 09.00 WIB.
Pengumuman hasil CAT tahap pertama disampaikan pada 5 Desember 2025 pukul 16.00 WIB.
Peserta yang lulus tahap pertama mengikuti verifikasi dokumen tingkat provinsi hingga 8 Desember 2025 pukul 23.59 WIB.
Tes CAT dan wawancara tahap kedua berlangsung pada 11 Desember 2025 pukul 09.00 WIB.
Pengumuman hasil akhir seleksi PPIH 2026 diumumkan pada 12 Desember 2025 pukul 16.00 WIB.
Baca juga: Kemenhaj RI Buka Rekrutmen Petugas Haji 1447 H/2026 M, Ini Tahapan dan Syaratnya
Kemenhaj menegaskan bahwa seluruh proses seleksi berlangsung transparan, akuntabel, tanpa biaya, dan bebas gratifikasi.
Kemenhaj mengingatkan peserta agar hanya mengikuti informasi dari kanal resmi serta mengabaikan tawaran titip nama atau janji kelulusan.
Peserta diminta melaporkan indikasi pungutan liar atau praktik tidak wajar apabila ditemukan pada tahap pendaftaran maupun seleksi.
Rumpun formasi PPIH 2026 terdiri dari PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi.
PPIH Kloter mencakup Ketua Kloter serta Pembimbing Ibadah Haji Kloter.
PPIH Arab Saudi mencakup layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, serta Siskohat.
Baca juga: Pendaftaran Petugas Haji 2026 Dimulai, Kemenhaj Tegaskan Proses Bebas Biaya
Syarat umum meliputi status warga negara Indonesia beragama Islam, sehat jasmani dan rohani, serta tidak sedang hamil bagi peserta perempuan.
Syarat lain mencakup rekam jejak baik, komitmen pelayanan jemaah, kemampuan mengoperasikan komputer atau gawai, serta izin tertulis dari atasan bagi peserta ASN.
Ketentuan tambahan menetapkan peserta tidak sedang tugas belajar serta tidak pernah menjadi PPIH lebih dari tiga kali sejak 2022.