Editor
KOMPAS.com — Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) berencana mengembangkan proyek percontohan (pilot project) toko bahan baku halal di tiga provinsi sebagai langkah strategis memperkuat rantai pasok halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Direktur Utama LPPOM Muti Arintawati mengatakan proyek tersebut akan difokuskan di tiga wilayah, yakni Bengkulu, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Timur.
“Ke depan, ini akan terus dikembangkan. Khusus untuk pilot project yang diharapkan menjadi percontohan, akan dibangun di tiga provinsi, yaitu Bengkulu, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Timur,” ujar Muti saat Puncak Acara Festival Syawal 2026 di Jakarta, Kamis (30/4/2026).
Baca juga: Hukum Daging Ham, Haram atau Halal? Berikut Penjelasan Komisi Fatwa MUI
Ia menjelaskan, inisiatif toko bahan baku halal sebenarnya telah dimulai dengan membuka dua cabang toko bahan baku daging dan produk beku di Bogor.
Sepanjang 2026, LPPOM juga memfasilitasi sertifikasi halal bagi toko bahan baku dalam rangkaian Festival Syawal yang diikuti 61 pelaku usaha dari 19 provinsi.
Muti menegaskan bahwa pengembangan proyek ini membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Menurutnya, sinergi berbagai pihak penting untuk menciptakan model toko bahan baku halal yang ideal dan bisa direplikasi di berbagai daerah.
“UMKM harus merasa yakin ketika membeli bahan, misalnya daging, bahwa itu sudah dijamin halal. Bahkan jika membutuhkan sertifikat halal, toko tersebut dapat menyediakannya,” kata Muti.
Ia juga menyoroti praktik di lapangan, seperti pembelian bahan dalam kemasan kecil tanpa identitas produsen yang jelas, yang berpotensi menimbulkan ketidakpastian status halal.
Melalui konsep ini, LPPOM ingin mendorong pelaku usaha hanya menggunakan dan menjual bahan yang memiliki jaminan halal yang dapat dibuktikan. Selain itu, keberadaan toko bahan baku halal juga akan mempermudah proses sertifikasi halal bagi UMKM.
Standar operasional toko turut menjadi perhatian, mulai dari penggunaan alat yang bebas kontaminasi bahan non-halal hingga memastikan seluruh peralatan berasal dari bahan yang halal.
Baca juga: Produk “Mirip Bir” Kini Bersertifikat Halal, LPPOM MUI Tegaskan Bukan Sekadar Ganti Label
Muti menambahkan, proyek ini merupakan bagian dari penguatan sektor hulu dalam ekosistem halal nasional. Dengan adanya toko bahan baku halal yang tersertifikasi, pelaku UMKM diharapkan lebih mudah mendapatkan kepastian bahan baku sehingga proses sertifikasi produk menjadi lebih cepat dan efisien.
“Toko bahan baku ini adalah salah satu mata rantai penting. Bisa berbentuk toko daging, toko bahan kue, bahkan koperasi, yang menjamin bahwa dari produsen hingga ke UMKM, kehalalannya terjaga,” ujar Dirut LPPOM Muti Arintawati.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang