KOMPAS.com – Ibadah haji bukan hanya soal kesiapan spiritual, tetapi juga kesiapan fisik yang matang.
Menjelang musim haji 2026, Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Kesehatan Arab Saudi kembali menegaskan bahwa kondisi kesehatan menjadi faktor penentu utama seseorang bisa mendapatkan izin berangkat ke Tanah Suci.
Kebijakan ini bukan tanpa alasan. Dengan jutaan jemaah dari berbagai negara berkumpul di satu tempat, risiko kelelahan ekstrem hingga penularan penyakit meningkat drastis.
Oleh karena itu, otoritas kesehatan menetapkan sejumlah kondisi medis yang dinilai berisiko tinggi dan dapat menggagalkan izin haji.
Baca juga: Saudi Tinjau Embarkasi Makassar, Layanan Makkah Route Haji 2026 Dipastikan Lebih Cepat
Berdasarkan laporan Saudi Gazette, terdapat beberapa kondisi kesehatan yang masuk kategori tidak layak untuk menjalani ibadah haji.
Penyakit-penyakit ini umumnya bersifat kronis, membutuhkan perawatan intensif, atau berpotensi memburuk saat menjalani aktivitas fisik berat di tengah cuaca ekstrem.
Beberapa di antaranya meliputi:
Dalam perspektif medis, kondisi tersebut berpotensi memperburuk keadaan pasien ketika berada di lingkungan padat, suhu tinggi, serta mobilitas tinggi seperti di Mekkah dan Madinah.
Baca juga: Bahasa Ibu: Jembatan Pelayanan Inklusif Jamaah Haji
Ibadah haji dikenal sebagai salah satu aktivitas fisik paling menantang. Rangkaian seperti tawaf, sa’i, hingga wukuf di Arafah menuntut daya tahan tubuh yang prima. Dalam kondisi tertentu, suhu di Arab Saudi dapat mencapai lebih dari 40 derajat Celsius.
Dalam buku Travel Medicine karya Jay S. Keystone, disebutkan bahwa perjalanan ke wilayah dengan suhu ekstrem dan kepadatan tinggi meningkatkan risiko dehidrasi, heatstroke, serta komplikasi penyakit kronis.
Oleh karena itu, individu dengan kondisi medis berat sangat disarankan untuk menunda perjalanan ibadah.
Hal serupa juga dijelaskan dalam buku Clinical Guide to Hajj and Umrah Medicine karya Ahmed Rashid, yang menekankan bahwa haji merupakan “ujian fisiologis” bagi tubuh, terutama bagi lansia dan penderita komorbid.
Selain seleksi kesehatan, pemerintah Saudi juga menetapkan kewajiban vaksinasi sebagai syarat mutlak.
Beberapa vaksin yang diwajibkan antara lain:
Kebijakan ini selaras dengan rekomendasi World Health Organization yang menekankan pentingnya pencegahan penyakit menular dalam kegiatan mass gathering internasional seperti haji.
Baca juga: KKHI Makkah Ingatkan Jamaah Haji Wanita Patuhi Dosis Obat Penunda Haid
Bagi umat Islam, haji adalah panggilan spiritual yang sangat kuat. Namun dalam ajaran Islam sendiri, kemampuan (istitha’ah) menjadi syarat utama.
Artinya, ibadah ini hanya diwajibkan bagi mereka yang benar-benar mampu, termasuk dari sisi kesehatan.
Dalam buku Fikih Ibadah karya Yusuf Al-Qaradawi, dijelaskan bahwa menjaga keselamatan jiwa (hifz an-nafs) merupakan salah satu tujuan utama syariat.
Karena itu, memaksakan diri dalam kondisi sakit berat justru bertentangan dengan prinsip dasar Islam.
Langkah tegas Pemerintah Arab Saudi ini merupakan bagian dari strategi besar untuk memastikan pelaksanaan haji berlangsung aman, sehat, dan tertib.
Dengan jumlah jemaah yang mencapai jutaan setiap tahun, pengendalian risiko kesehatan menjadi prioritas utama.
Bagi calon jemaah Indonesia dan dunia, pesan ini jelas: persiapkan diri jauh sebelum keberangkatan. Bukan hanya secara finansial dan spiritual, tetapi juga secara medis.
Sebab pada akhirnya, haji bukan sekadar perjalanan fisik menuju Tanah Suci, melainkan perjalanan total yang menuntut kesiapan tubuh dan jiwa secara seimbang.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang