Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jemaah Haji Indonesia Mulai Jalani Umrah Wajib di Masjidil Haram

Kompas.com, 1 Mei 2026, 20:45 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Sejumlah jemaah haji asal Indonesia mulai memadati Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, pada Jumat (1/5/2026) untuk melaksanakan ibadah umrah wajib.

Mereka merupakan jemaah haji gelombang pertama yang tiba di Kota Makkah sejak Kamis (30/4/2026).

Setibanya di kota tujuan, para jemaah langsung menjalankan rangkaian ibadah umrah mulai dari tawaf hingga tahalul.

Baca juga: Panduan Lokasi Terminal Bus Shalawat di Masjidil Haram, Jemaah Haji Indonesia Wajib Tahu

Di tengah cuaca panas Makkah, petugas haji Indonesia juga tampak siaga mendampingi jemaah, khususnya lansia dan pengguna kursi roda.

Jemaah yang mulai memadati Masjidil Haram di antaranya berasal dari Embarkasi Lombok kloter 1.

Pantauan di lokasi menunjukkan para tamu Allah mengenakan pakaian ihram serba putih saat memasuki area Masjidil Haram untuk melaksanakan ibadah umrah wajib.

Baca juga: KBIH Lamongan Bantah Isu Jual Beli Kuota Haji Usai Jemaah Gagal Berangkat Meski Merasa Sudah Lunasi Biaya

Jemaah Laksanakan Tawaf dan Sa'i di Tengah Cuaca Panas

Di tengah suhu panas Kota Makkah, para jemaah melaksanakan tawaf dengan mengelilingi Ka'bah sebagai salah satu rukun utama dalam ibadah umrah.

Setelah menyelesaikan tawaf, jemaah melanjutkan ibadah sa'i dengan berjalan bolak-balik antara Bukit Safa dan Marwah sebanyak tujuh kali.

Rangkaian ibadah umrah kemudian ditutup dengan tahalul sebagai tanda selesainya umrah wajib.

Petugas Haji Siaga Dampingi Jemaah Lansia

Sementara itu, petugas haji Indonesia terlihat sigap membantu jemaah di berbagai titik layanan di Masjidil Haram.

Selain memberikan arahan, sejumlah petugas juga tampak membantu mendorong kursi roda jemaah lansia selama menjalankan rangkaian ibadah umrah.

Pendampingan tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan layanan haji yang ramah lansia agar seluruh jemaah tetap dapat beribadah dengan aman dan nyaman meski memiliki keterbatasan fisik.

Kedatangan Jemaah Indonesia ke Makkah Berlangsung Bertahap

Diketahui, kedatangan jemaah haji Indonesia ke Makkah berlangsung secara bertahap dari Madinah sejak Kamis (30/4/2026).

Setiap kelompok terbang (kloter) mendapatkan pendampingan petugas guna memastikan kelancaran pergerakan jemaah serta pelaksanaan ibadah di Masjidil Haram.

Jemaah Diimbau Jaga Kondisi Fisik

Di tengah meningkatnya jumlah jemaah di kawasan Masjidil Haram, petugas mengimbau jemaah haji Indonesia menjaga kondisi fisik karena suhu siang hari di Makkah berkisar antara 35 hingga 39 derajat Celsius.

Penggunaan pelindung seperti payung dan topi dianjurkan untuk mengurangi risiko paparan panas berlebih.

Selain itu, jemaah juga diminta menjaga asupan cairan dengan pola minum empat teguk setiap lima menit guna menghindari dehidrasi saat menjalankan ibadah.

Petugas turut mengingatkan jemaah agar mengikuti arahan terkait pengaturan waktu keberangkatan menuju Masjidil Haram guna menghindari kepadatan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul “Jemaah Haji Indonesia Mulai Padati Masjidil Haram, Tunaikan Umrah Wajib”.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Assalamualaikum: Arti, Tulisan Arab, Cara Menjawab dan Dalil
Assalamualaikum: Arti, Tulisan Arab, Cara Menjawab dan Dalil
Doa dan Niat
Astaghfirullah Artinya: Makna, Tulisan Arab, dan Keutamaan
Astaghfirullah Artinya: Makna, Tulisan Arab, dan Keutamaan
Doa dan Niat
Kemenhaj Resmi Hapus Skema Lunas Tunda Ganti Haji Khusus, Dahnil: Tak Ada Lagi Celah Jual Beli Porsi
Kemenhaj Resmi Hapus Skema Lunas Tunda Ganti Haji Khusus, Dahnil: Tak Ada Lagi Celah Jual Beli Porsi
Aktual
Baznas: Potensi Dana Keagamaan RI Rp 344 T, Usul Tax Credit Zakat-Pajak
Baznas: Potensi Dana Keagamaan RI Rp 344 T, Usul Tax Credit Zakat-Pajak
Aktual
Apakah Zakat Emas Harus Dibayar dengan Emas? Ini Penjelasan dan Cara Menghitungnya
Apakah Zakat Emas Harus Dibayar dengan Emas? Ini Penjelasan dan Cara Menghitungnya
Aktual
Pemprov Papua Barat Usulkan Tambahan Kuota untuk Memperpendek Masa Tunggu Haji
Pemprov Papua Barat Usulkan Tambahan Kuota untuk Memperpendek Masa Tunggu Haji
Aktual
Rencana Pembukaan Embarkasi Haji Sorong, Menhaj Ungkap Syarat yang Harus Dipenuhi
Rencana Pembukaan Embarkasi Haji Sorong, Menhaj Ungkap Syarat yang Harus Dipenuhi
Aktual
Daftar Tunggu Haji Papua Barat dan Papua Barat Daya Tembus 12.063 Orang, Verifikasi Terus Diperketat
Daftar Tunggu Haji Papua Barat dan Papua Barat Daya Tembus 12.063 Orang, Verifikasi Terus Diperketat
Aktual
Menhaj Minta Tata Kelola Haji di Papua Lebih Transparan demi Tingkatkan Layanan Haji 2027
Menhaj Minta Tata Kelola Haji di Papua Lebih Transparan demi Tingkatkan Layanan Haji 2027
Aktual
Alasan Mekanisme Lunas Tunda Ganti untuk Haji Khusus Resmi Dihapus, Wamenhaj: Ada Permainan Oknum
Alasan Mekanisme Lunas Tunda Ganti untuk Haji Khusus Resmi Dihapus, Wamenhaj: Ada Permainan Oknum
Aktual
Mekanisme Lunas Tunda Ganti untuk Haji Khusus Resmi Dihapus Kemenhaj, Apa Itu?
Mekanisme Lunas Tunda Ganti untuk Haji Khusus Resmi Dihapus Kemenhaj, Apa Itu?
Aktual
Mengapa Fatwa Haram Vape Justru Panen Dukungan Pelaku Industri? Ini Alasannya
Mengapa Fatwa Haram Vape Justru Panen Dukungan Pelaku Industri? Ini Alasannya
Aktual
MUI Jatim Resmi Terbitkan Fatwa Haram Vape, Ini Penjelasannya
MUI Jatim Resmi Terbitkan Fatwa Haram Vape, Ini Penjelasannya
Aktual
MUI Jatim Resmi Terbitkan Fatwa Haram Penyalahgunaan Vape, Panen Dukungan
MUI Jatim Resmi Terbitkan Fatwa Haram Penyalahgunaan Vape, Panen Dukungan
Aktual
Alasan LPPOM Menyatakan Kolesom Jumbo Haram, Alkohol 19,7%!
Alasan LPPOM Menyatakan Kolesom Jumbo Haram, Alkohol 19,7%!
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar