KOMPAS.com – Di tengah dominasi nama-nama besar sahabat laki-laki dalam sejarah Islam, terdapat sosok perempuan yang jejaknya begitu kuat, meski jarang disorot.
Ia adalah Ummu Waraqah binti Abdullah, seorang hafizah Al-Qur’an, guru, sekaligus figur yang mendapat penghormatan langsung dari Nabi Muhammad SAW.
Namanya dikenang bukan hanya karena ketekunannya dalam ibadah, tetapi juga karena perannya dalam sejarah awal Islam, mulai dari menjadi imam di lingkup rumah tangganya hingga berkontribusi dalam menjaga kemurnian wahyu.
Ummu Waraqah berasal dari kalangan Anshar, penduduk asli Madinah yang dikenal karena ketulusan mereka menyambut kaum Muhajirin.
Ia hidup di lingkungan yang secara sosial terpandang, namun memilih jalan yang berbeda: mendekat pada ilmu dan ibadah.
Dalam kitab Ath-Thabaqat al-Kubra karya Ibnu Sa'ad, disebutkan bahwa Ummu Waraqah termasuk perempuan yang berbaiat langsung kepada Nabi Muhammad SAW.
Ia dikenal memiliki kemampuan baca tulis yang jarang dimiliki perempuan pada masa itu, serta kecintaan yang besar terhadap Al-Qur’an.
Kesederhanaan hidupnya berpadu dengan keluasan ilmu. Ia tidak menikah, namun rumahnya menjadi ruang pendidikan dan ibadah bagi orang-orang di sekitarnya.
Baca juga: Kisah Al-Jazari: Bapak Robotika Muslim, Pencipta Cikal Bakal Robot Modern
Kisah paling menyentuh dari Ummu Waraqah terjadi menjelang Perang Badar. Saat kaum Muslim bersiap menghadapi pertempuran besar pertama, ia datang kepada Nabi dengan permintaan yang tidak biasa.
Ia ingin ikut serta, bukan sebagai pejuang di garis depan, tetapi untuk merawat yang terluka dan membantu yang membutuhkan. Permintaan itu menunjukkan keberanian sekaligus keikhlasan.
Namun Nabi Muhammad SAW tidak mengizinkannya berangkat. Sebagai gantinya, beliau bersabda bahwa Allah telah menyiapkan kesyahidan untuknya.
Sejak saat itu, ia dikenal dengan sebutan Asy-Syahidah, perempuan yang dijanjikan syahid.
Riwayat ini tercatat dalam Sunan Abu Dawud.
Keistimewaan Ummu Waraqah tidak berhenti di situ. Dalam sebuah kunjungan, Nabi Muhammad SAW melihat kefasihan dan kedalaman ilmunya dalam membaca Al-Qur’an.
Beliau kemudian memberikan izin khusus agar Ummu Waraqah mengimami penghuni rumahnya dalam shalat.
Peristiwa ini menjadi salah satu rujukan penting dalam diskursus fikih tentang kepemimpinan perempuan dalam ibadah.
Dalam kitab Al-Mughni, ulama besar Ibnu Qudamah menjelaskan bahwa sebagian ulama membolehkan perempuan menjadi imam bagi sesama perempuan, merujuk pada praktik yang dilakukan Ummu Waraqah.
Rumahnya pun berubah menjadi semacam madrasah kecil. Di sana, lantunan ayat-ayat suci terdengar, menjadi pusat pembelajaran Al-Qur’an bagi perempuan di lingkungan Anshar.
Baca juga: Mengapa Shalat Jumat Pertama di Lembah? Ini Kisah Wadi Ranuna
Kedudukan Ummu Waraqah semakin penting ketika berbicara tentang sejarah kodifikasi Al-Qur’an. Ia termasuk sedikit orang yang hafal seluruh isi Al-Qur'an di masa Nabi.
Dalam Fath al-Bari, Ibnu Hajar al-Asqalani mencatat bahwa di kalangan Anshar, hanya segelintir sahabat yang mencapai derajat tersebut dan Ummu Waraqah menjadi satu-satunya perempuan di antaranya.
Perannya semakin terasa setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW. Pada masa khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq, muncul kekhawatiran hilangnya hafalan Al-Qur’an akibat gugurnya para penghafal dalam berbagai peperangan.
Atas usulan Umar bin Khattab, dilakukan pengumpulan ayat-ayat Al-Qur’an menjadi satu mushaf.
Proses ini dipimpin oleh Zaid bin Tsabit dengan metode verifikasi ketat, setiap ayat harus memiliki bukti tertulis dan hafalan yang kuat.
Dalam konteks inilah, hafalan Ummu Waraqah menjadi rujukan penting. Ia termasuk penjaga memori kolektif umat, memastikan setiap ayat tetap autentik dan tidak mengalami perubahan.
Kisah hidup Ummu Waraqah berakhir dengan cara yang tragis sekaligus penuh makna. Dua pelayannya, yang sebelumnya ia janjikan kemerdekaan, justru membunuhnya saat ia tertidur.
Peristiwa ini menggenapi sabda Nabi tentang kesyahidan yang akan ia raih. Kasus tersebut juga tercatat sebagai salah satu penerapan awal hukum qisas di Madinah, sebagaimana disebut dalam Shifatush Shafwah karya Ibnu al-Jauzi.
Kabar wafatnya membuat Umar bin Khattab tersentak. Ia yang terbiasa mendengar lantunan Al-Qur’an dari rumah Ummu Waraqah, segera menyadari ada yang tidak biasa ketika suara itu tiba-tiba hilang.
Baca juga: Kisah Siti Hajar, Keteguhan Perempuan dalam Ujian Keimanan
Selain sebagai hafizah, Ummu Waraqah juga dikenal sebagai perawi hadis. Riwayatnya diteruskan oleh generasi setelahnya, sebagaimana dicatat dalam Al-Isabah fi Tamyiz al-Sahabah.
Namun lebih dari sekadar periwayat, ia adalah simbol perempuan berilmu yang berkontribusi langsung dalam peradaban Islam.
Dalam buku Bidayatul Mujtahid, Ibnu Rusyd menyinggung perbedaan pandangan ulama terkait praktik ibadah yang berkaitan dengan perempuan, salah satunya merujuk pada pengalaman Ummu Waraqah.
Kisah Ummu Waraqah menunjukkan bahwa peran perempuan dalam Islam tidak pernah terbatas.
Ia bisa menjadi guru, pemimpin ibadah, penjaga wahyu, sekaligus teladan dalam keteguhan iman.
Ia tidak hadir di medan perang Badar, tetapi namanya justru diabadikan dalam sejarah sebagai syahidah.
Ia tidak menulis mushaf dengan tangannya, tetapi hafalannya menjadi fondasi yang menjaga keaslian Al-Qur’an.
Di sanalah letak keistimewaannya, sebuah kehidupan yang tenang, namun berdampak besar. Sosok yang mungkin tidak banyak disebut, tetapi jejaknya tetap hidup dalam setiap ayat yang dibaca umat Islam hingga hari ini.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang