Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Embarkasi Haji YIA Jadi Tuai Pujian, Menhaj Sebut Bisa Jadi Model Percontohan Nasional

Kompas.com, 2 Mei 2026, 19:26 WIB
Add on Google
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Embarkasi Haji Yogyakarta International Airport (YIA) di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendapat perhatian dari Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf.

Model pemberangkatan jamaah calon haji melalui fasilitas hotel dinilai lebih efisien dan dapat menjadi percontohan nasional.

Konsep tersebut dianggap mampu mengurangi kebutuhan pembangunan asrama haji dengan biaya perawatan tinggi.

Baca juga: Jemaah Haji Asal Bengkulu Wafat di Madinah, Sempat Shalat di Masjid Nabawi

Pemerintah juga mengingatkan jamaah untuk fokus menjaga kondisi fisik menjelang puncak ibadah haji.

Menteri Haji Sebut Embarkasi YIA Bisa Jadi Model Nasional

Dilansir dari Antara, Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf menyatakan keberhasilan operasional Embarkasi Haji YIA berpotensi dijadikan model percontohan bagi daerah lain di Indonesia.

Baca juga: PPIH Ungkap 3 Keringanan Fikih untuk Jemaah Haji Haid saat Tawaf Ifadah

Pernyataan itu disampaikan Irfan Yusuf saat melepas 357 calon haji Kloter 8 asal Bantul di Embarkasi Yogyakarta International Airport (YIA), Jumat (1/5/2026) malam.

"Yogyakarta ini istimewa, karena menjadi yang pertama memberangkatkan jamaah calon haji melalui fasilitas hotel. Jika ini berhasil, akan saya jadikan model percontohan untuk daerah lain yang ingin membuka embarkasi tanpa harus membangun asrama haji yang mahal perawatannya," kata Mochamad Irfan Yusuf dalam keterangan tertulis yang diterima di Yogyakarta, Sabtu (2/5/2026).

Presiden Titip Pesan untuk Jamaah Haji

Selain menyoroti inovasi embarkasi di DIY, Irfan juga menyampaikan salam hormat dari Presiden Prabowo Subianto kepada para jamaah calon haji.

Presiden menitipkan pesan agar jamaah turut mendoakan keselamatan bangsa Indonesia di tengah situasi global yang tidak menentu.

"Terkait teknis pelaksanaan ibadah, kami mengimbau agar jamaah tidak melakukan aktivitas di luar agenda resmi, berkaca pada kejadian kelompok jamaah yang sempat tertahan di Jabal Magnet," katanya.

Ia juga meminta jamaah calon haji fokus menjalankan ibadah wajib dan tidak memaksakan ibadah sunah agar kondisi fisik tetap terjaga menjelang puncak ibadah haji.

Sultan HB X Ingatkan Jamaah Jadi Duta Bangsa

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X melalui sambutan tertulis yang dibacakan Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X mengapresiasi pelayanan Kementerian Haji dan Umrah kepada jamaah calon haji.

Menurut Sultan, kenyamanan dan keamanan jamaah menjadi hal penting di tengah dinamika geopolitik global saat ini.

"Saya berharap jamaah calon haji dapat menjaga sikap dan perilaku sebagai duta bangsa yang mencerminkan nilai-nilai luhur kita. Semoga seluruh jamaah diberikan kesehatan hingga kembali ke tanah air sebagai haji yang mabrur," harap KGPPA Paku Alam X.

Embarkasi YIA Dinilai Lebih Dekat dan Hemat Biaya

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko yang turut hadir dalam prosesi pelepasan mengatakan keberadaan embarkasi haji di YIA memberi kemudahan bagi masyarakat DIY.

Menurut dia, jamaah calon haji kini tidak perlu lagi berangkat melalui Solo sehingga biaya dan jarak perjalanan menjadi lebih efisien.

"Alhamdulillah, sekarang jamaah calon haji dari Bantul jauh lebih dekat dan murah, karena tidak perlu lagi berangkat melalui Solo. Ini adalah langkah maju yang sangat memudahkan masyarakat," katanya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Kemenhaj Perketat Pengawasan Haji Ilegal, 42 Calon Haji Nonprosedural Dicegah Berangkat
Kemenhaj Perketat Pengawasan Haji Ilegal, 42 Calon Haji Nonprosedural Dicegah Berangkat
Aktual
Jemaah Haji Khusus Indonesia Mulai Tiba di Madinah, Masa Tinggal Lebih Singkat
Jemaah Haji Khusus Indonesia Mulai Tiba di Madinah, Masa Tinggal Lebih Singkat
Aktual
PPIH Imbau Jamaah Haji Gunakan Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram
PPIH Imbau Jamaah Haji Gunakan Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram
Aktual
Makna Filosofis Gerakan Shalat Menurut Ulama, dari Berdiri hingga Salam
Makna Filosofis Gerakan Shalat Menurut Ulama, dari Berdiri hingga Salam
Aktual
5 Hal yang Membatalkan Wudhu Menurut Mazhab Syafi’i, Muslim Wajib Tahu
5 Hal yang Membatalkan Wudhu Menurut Mazhab Syafi’i, Muslim Wajib Tahu
Aktual
7 WNI Ditangkap di Arab Saudi Diduga Terkait Praktik Haji Ilegal, KJRI Jeddah Pantau Proses Hukum
7 WNI Ditangkap di Arab Saudi Diduga Terkait Praktik Haji Ilegal, KJRI Jeddah Pantau Proses Hukum
Aktual
Embarkasi Haji YIA Jadi Tuai Pujian, Menhaj Sebut Bisa Jadi Model Percontohan Nasional
Embarkasi Haji YIA Jadi Tuai Pujian, Menhaj Sebut Bisa Jadi Model Percontohan Nasional
Aktual
Jemaah Haji Asal Bengkulu Wafat di Madinah, Sempat Shalat di Masjid Nabawi
Jemaah Haji Asal Bengkulu Wafat di Madinah, Sempat Shalat di Masjid Nabawi
Aktual
PPIH Ungkap 3 Keringanan Fikih untuk Jemaah Haji Haid saat Tawaf Ifadah
PPIH Ungkap 3 Keringanan Fikih untuk Jemaah Haji Haid saat Tawaf Ifadah
Aktual
Hewan Kurban Stres Bisa Bikin Daging Cepat Busuk, Dosen IPB Bagikan Cara Mencegahnya
Hewan Kurban Stres Bisa Bikin Daging Cepat Busuk, Dosen IPB Bagikan Cara Mencegahnya
Aktual
Cara Resmi Masuk Raudhah di Masjid Nabawi, Jemaah Haji Wajib Tahu
Cara Resmi Masuk Raudhah di Masjid Nabawi, Jemaah Haji Wajib Tahu
Aktual
3 Opsi Keringanan Tawaf Ifadah bagi Haji Perempuan Haid
3 Opsi Keringanan Tawaf Ifadah bagi Haji Perempuan Haid
Aktual
Mengapa Kubah Masjid Nabawi Berwarna Hijau? Ini Sejarah dan Maknanya
Mengapa Kubah Masjid Nabawi Berwarna Hijau? Ini Sejarah dan Maknanya
Aktual
Apa Itu Haji Mabrur? Ini Makna dan Ciri-cirinya yang Perlu Dipahami Jemaah
Apa Itu Haji Mabrur? Ini Makna dan Ciri-cirinya yang Perlu Dipahami Jemaah
Aktual
Satu Calon Haji Asal NTB Ditolak Masuk Arab Saudi, Ini Penyebabnya
Satu Calon Haji Asal NTB Ditolak Masuk Arab Saudi, Ini Penyebabnya
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com