Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 WNI Ditangkap di Arab Saudi Diduga Terkait Praktik Haji Ilegal, KJRI Jeddah Pantau Proses Hukum

Kompas.com, 2 Mei 2026, 19:58 WIB
Add on Google
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber MUI

KOMPAS.com - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah mengonfirmasi penangkapan tujuh warga negara Indonesia (WNI) oleh aparat keamanan Arab Saudi terkait dugaan praktik promosi haji ilegal.

Para WNI tersebut diduga terlibat dalam penawaran fasilitas haji nonprosedural hingga penggunaan kartu Nusuk palsu.

KJRI memastikan telah menemui para WNI untuk memantau kondisi dan proses hukum yang sedang berlangsung.

Baca juga: Satu Calon Haji Asal NTB Ditolak Masuk Arab Saudi, Ini Penyebabnya

Pemerintah juga kembali mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur jalur haji ilegal karena seluruh aktivitas dipantau aparat Saudi.

KJRI Jeddah Konfirmasi Penangkapan 7 WNI

Dilansir dari laman MUI, Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron Ambari, mengatakan tim pelindungan KJRI telah bertemu dengan tiga WNI yang baru diamankan aparat keamanan Arab Saudi.

Baca juga: Embarkasi Haji YIA Jadi Tuai Pujian, Menhaj Sebut Bisa Jadi Model Percontohan Nasional

“Tim Pelindungan KJRI sudah bertemu dengan mereka. Tiga orang yang baru ditangkap berinisial YJJ, JAR, dan AG,” ujar Yusron di Makkah, Kamis (30/4/2026).

Sebelumnya, KJRI juga telah berkoordinasi terkait empat WNI lain yang lebih dulu diamankan dalam dugaan kasus serupa.

Dalam penangkapan tersebut, aparat keamanan Arab Saudi menyita sejumlah barang bukti berupa kartu Nusuk palsu, gelang haji palsu, serta uang tunai sebesar 100 ribu riyal atau sekitar Rp460 juta.

Selain itu, tiga WNI berinisial S, AS, dan AB juga diduga memiliki uang dengan sumber yang tidak dapat dijelaskan.

Dari ketiganya, aparat menyita uang tunai sebesar 100 ribu riyal, 10 gelang haji, dan 30 kartu Nusuk yang diduga palsu.

Sementara itu, satu WNI lainnya berinisial ZZS diamankan karena diduga menawarkan fasilitas haji fiktif kepada calon jamaah.

KJRI Jeddah menegaskan pihaknya terus mengingatkan seluruh WNI di Arab Saudi agar tidak terlibat dalam praktik penjualan maupun promosi paket haji ilegal.

“Jangan mencoba menawarkan atau mempromosikan paket haji ilegal. Semua aktivitas komunikasi, termasuk di media sosial, dipantau oleh aparat keamanan Arab Saudi,” tegasnya.

Masyarakat Diminta Hindari Jalur Haji Nonprosedural

Yusron juga mengimbau masyarakat Indonesia untuk tidak menempuh jalur nonprosedural dalam menunaikan ibadah haji.

Ia menegaskan penggunaan jalur ilegal berisiko menimbulkan masalah hukum di Arab Saudi, terutama karena pengawasan terhadap pelaksanaan ibadah haji kini semakin ketat.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Jemaah Haji Khusus Indonesia Mulai Tiba di Madinah, Masa Tinggal Lebih Singkat
Jemaah Haji Khusus Indonesia Mulai Tiba di Madinah, Masa Tinggal Lebih Singkat
Aktual
PPIH Imbau Jamaah Haji Gunakan Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram
PPIH Imbau Jamaah Haji Gunakan Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram
Aktual
Makna Filosofis Gerakan Shalat Menurut Ulama, dari Berdiri hingga Salam
Makna Filosofis Gerakan Shalat Menurut Ulama, dari Berdiri hingga Salam
Aktual
5 Hal yang Membatalkan Wudhu Menurut Mazhab Syafi’i, Muslim Wajib Tahu
5 Hal yang Membatalkan Wudhu Menurut Mazhab Syafi’i, Muslim Wajib Tahu
Aktual
7 WNI Ditangkap di Arab Saudi Diduga Terkait Praktik Haji Ilegal, KJRI Jeddah Pantau Proses Hukum
7 WNI Ditangkap di Arab Saudi Diduga Terkait Praktik Haji Ilegal, KJRI Jeddah Pantau Proses Hukum
Aktual
Embarkasi Haji YIA Jadi Tuai Pujian, Menhaj Sebut Bisa Jadi Model Percontohan Nasional
Embarkasi Haji YIA Jadi Tuai Pujian, Menhaj Sebut Bisa Jadi Model Percontohan Nasional
Aktual
Jemaah Haji Asal Bengkulu Wafat di Madinah, Sempat Shalat di Masjid Nabawi
Jemaah Haji Asal Bengkulu Wafat di Madinah, Sempat Shalat di Masjid Nabawi
Aktual
PPIH Ungkap 3 Keringanan Fikih untuk Jemaah Haji Haid saat Tawaf Ifadah
PPIH Ungkap 3 Keringanan Fikih untuk Jemaah Haji Haid saat Tawaf Ifadah
Aktual
Hewan Kurban Stres Bisa Bikin Daging Cepat Busuk, Dosen IPB Bagikan Cara Mencegahnya
Hewan Kurban Stres Bisa Bikin Daging Cepat Busuk, Dosen IPB Bagikan Cara Mencegahnya
Aktual
Cara Resmi Masuk Raudhah di Masjid Nabawi, Jemaah Haji Wajib Tahu
Cara Resmi Masuk Raudhah di Masjid Nabawi, Jemaah Haji Wajib Tahu
Aktual
3 Opsi Keringanan Tawaf Ifadah bagi Haji Perempuan Haid
3 Opsi Keringanan Tawaf Ifadah bagi Haji Perempuan Haid
Aktual
Mengapa Kubah Masjid Nabawi Berwarna Hijau? Ini Sejarah dan Maknanya
Mengapa Kubah Masjid Nabawi Berwarna Hijau? Ini Sejarah dan Maknanya
Aktual
Apa Itu Haji Mabrur? Ini Makna dan Ciri-cirinya yang Perlu Dipahami Jemaah
Apa Itu Haji Mabrur? Ini Makna dan Ciri-cirinya yang Perlu Dipahami Jemaah
Aktual
Satu Calon Haji Asal NTB Ditolak Masuk Arab Saudi, Ini Penyebabnya
Satu Calon Haji Asal NTB Ditolak Masuk Arab Saudi, Ini Penyebabnya
Aktual
PPIH Medan Minta Petugas Haji Utamakan Pelayanan Jamaah di Tanah Suci
PPIH Medan Minta Petugas Haji Utamakan Pelayanan Jamaah di Tanah Suci
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com