Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhaj Imbau Jemaah Haji Hemat Tenaga Jelang Puncak Haji 2026

Kompas.com, 11 Mei 2026, 19:15 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia mengimbau seluruh jemaah haji Indonesia mulai menghemat tenaga dan menjaga kondisi kesehatan menjelang fase puncak ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Jemaah diminta fokus mempersiapkan kondisi fisik, mental, dan spiritual agar dapat menjalankan rangkaian ibadah haji dengan optimal di tengah cuaca panas Arab Saudi.

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah RI, Maria Assegaff, mengatakan suhu di Makkah dan Madinah saat ini berkisar antara 38 hingga 42 derajat Celsius.

Baca juga: Ketentuan Umrah Wajib yang Dijalani Jemaah Haji Sebelum Puncak Haji di Armuzna

Sehingga, jemaah diimbau tidak memaksakan diri beraktivitas di luar hotel, terutama pada siang hari.

“Jemaah perlu mengutamakan kesehatan. Hemat tenaga, cukup istirahat, makan tepat waktu, minum air putih yang cukup, dan selalu ikuti arahan petugas,” ujar Maria di Jakarta, Senin (11/5/2026).

Menurut Maria, fase puncak haji membutuhkan kesiapan fisik dan mental yang baik sehingga jemaah diminta menjaga kondisi tubuh sejak dini.

Baca juga: PPIH Arab Saudi Imbau Jemaah Haji Kontrol Penyakit Komorbid dan Hindari Kelelahan

Lebih dari 132 Ribu Jemaah Haji dari 341 Kloter Sudah Diberangkatkan

Maria menjelaskan hingga hari ke-21 operasional haji, sebanyak 341 kloter dengan total 132.057 jemaah dan 1.361 petugas telah diberangkatkan ke Arab Saudi.

Sementara itu, sebanyak 240 kloter dengan 92.767 jemaah dan 960 petugas telah tiba di Makkah dari Madinah.

Untuk gelombang kedua melalui Jeddah, tercatat sebanyak 67 kloter dengan 25.541 jemaah dan 269 petugas sudah tiba di Arab Saudi.

Adapun jumlah jemaah haji khusus yang telah tiba di Arab Saudi mencapai 5.766 orang.

Jemaah Lansia dan Kelompok Risiko Tinggi Diminta Waspada

Kemenhaj juga mengingatkan jemaah lansia, penyandang disabilitas, dan kelompok risiko tinggi agar segera melapor kepada petugas apabila mengalami gangguan kesehatan.

Keluhan seperti pusing, sesak napas, nyeri dada, demam, batuk berat, maupun kondisi tubuh yang menurun diminta segera ditangani agar tidak memburuk.

“Jangan menunggu kondisi memburuk. Kesehatan adalah bekal utama menuju puncak haji,” tegas Maria.

Maria juga menekankan pentingnya peran Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) dalam mendampingi jemaah, termasuk memperkuat edukasi terkait kesehatan, keselamatan, dan kedisiplinan selama pelaksanaan ibadah haji.

Kemenhaj Atur Pergerakan Jemaah Jelang Puncak Haji

Sebagai langkah mitigasi menjelang puncak haji, Kemenhaj telah menerbitkan edaran terkait pengaturan pergerakan jemaah.

Jemaah diminta mematuhi seluruh arahan petugas, baik saat perjalanan dari hotel menuju Masjidil Haram, perpindahan dari Madinah ke Makkah, maupun persiapan menuju Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Khusus jemaah gelombang kedua yang tiba melalui Jeddah, Maria mengimbau agar mengenakan kain ihram sejak di embarkasi karena akan mengambil miqat di perjalanan sebelum langsung menuju Makkah untuk melaksanakan umrah wajib.

Kemenhaj Catat 67 Jemaah Masih Dirawat di Arab Saudi

Terkait layanan kesehatan, Kemenhaj mencatat hingga saat ini sebanyak 67 jemaah masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Arab Saudi.

Selain itu, satu jemaah dilaporkan wafat pada Ahad, 10 Mei 2026, atas nama Kasiani Sigito Tarmidi dari KNO 8 asal Kota Medan, Sumatera Utara. Dengan tambahan tersebut, total jemaah wafat di Arab Saudi hingga kini mencapai 24 orang.

“Atas nama Kemenhaj, kami menyampaikan duka cita yang mendalam. Semoga almarhumah mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ujar Maria.

Maria juga mengapresiasi seluruh petugas haji Indonesia yang terus memberikan pelayanan kepada jemaah selama operasional haji berlangsung.

“Semoga Allah SWT memberikan kemudahan, perlindungan, dan kesehatan kepada seluruh jemaah haji Indonesia, serta menjadikan hajinya mabrur,” tutup Maria.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
BPKH Buka Rekrutmen Pegawai 2026, Simak 9 Formasi, Syarat, dan Jadwal Pendaftarannya
BPKH Buka Rekrutmen Pegawai 2026, Simak 9 Formasi, Syarat, dan Jadwal Pendaftarannya
Aktual
MUI Fasilitasi KPR untuk Dai dan Guru Ngaji agar Punya Rumah Sendiri
MUI Fasilitasi KPR untuk Dai dan Guru Ngaji agar Punya Rumah Sendiri
Aktual
Kemenhaj Dorong Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji, Dana Dikelola Lebih Transparan
Kemenhaj Dorong Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji, Dana Dikelola Lebih Transparan
Aktual
Kemenhaj Akan Perketat Syarat Kesehatan Haji 2027, Jamaah Berkomorbid Jadi Sorotan
Kemenhaj Akan Perketat Syarat Kesehatan Haji 2027, Jamaah Berkomorbid Jadi Sorotan
Aktual
Indonesia Resmi Kantongi Izin Empty Leg Penerbangan Haji dari Arab Saudi, Apa Dampaknya?
Indonesia Resmi Kantongi Izin Empty Leg Penerbangan Haji dari Arab Saudi, Apa Dampaknya?
Aktual
Pemda DIY Usulkan Seluruh Jamaah Haji Gunakan E-Paspor untuk Percepat Layanan Imigrasi
Pemda DIY Usulkan Seluruh Jamaah Haji Gunakan E-Paspor untuk Percepat Layanan Imigrasi
Aktual
Jemaah Haji Jember yang Pulang Sebanyak 2.949 Orang, 4 Wafat di Tanah Suci
Jemaah Haji Jember yang Pulang Sebanyak 2.949 Orang, 4 Wafat di Tanah Suci
Aktual
BPKH Buka Rekrutmen Pegawai 2026, Ini Formasi, Syarat, dan Jadwal Pendaftarannya
BPKH Buka Rekrutmen Pegawai 2026, Ini Formasi, Syarat, dan Jadwal Pendaftarannya
Aktual
Sering Mimpi Buruk dan Takut Jadi Kenyataan? Ini Cara Menyikapinya Menurut Ulama MUI
Sering Mimpi Buruk dan Takut Jadi Kenyataan? Ini Cara Menyikapinya Menurut Ulama MUI
Aktual
Anggota Komisi III DPR Dukung Pembuatan Regulasi Tegas terhadap Kampanye LGBT
Anggota Komisi III DPR Dukung Pembuatan Regulasi Tegas terhadap Kampanye LGBT
Aktual
Bagaimana Hukum Shalat Sunnah Dua Rakaat Sebelum Shalat Jumat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Bagaimana Hukum Shalat Sunnah Dua Rakaat Sebelum Shalat Jumat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Aktual
7 Amalan Sunnah Hari Jumat yang Dianjurkan Rasulullah, Amalkan untuk Menambah Pahala
7 Amalan Sunnah Hari Jumat yang Dianjurkan Rasulullah, Amalkan untuk Menambah Pahala
Aktual
Khutbah Jumat 26 Juni 2026: Menjaga Mizan: Menunaikan Amanah Khalifah dalam Merawat Bumi
Khutbah Jumat 26 Juni 2026: Menjaga Mizan: Menunaikan Amanah Khalifah dalam Merawat Bumi
Aktual
Jawa Barat Raih Predikat Wilayah Wisata Ramah Muslim Paling Menjanjikan di Negara OKI
Jawa Barat Raih Predikat Wilayah Wisata Ramah Muslim Paling Menjanjikan di Negara OKI
Aktual
Kemenag dan BI Cetak Kreator Konten Rohis SMA, Untuk Apa?
Kemenag dan BI Cetak Kreator Konten Rohis SMA, Untuk Apa?
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com