Editor
KOMPAS.com - Ketua Musyrif Diny KH M Cholil Nafis mengungkapkan skema murur yang akan diterapkan pada penyelenggaraan ibadah haji 2026.
Dalam skema tersebut, jamaah haji Indonesia diwajibkan memenuhi ketentuan mabit di Muzdalifah hingga melewati tengah malam.
Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan pelaksanaan ibadah sesuai ketentuan syariah.
Baca juga: Apa Itu Skema Murur dan Tanazul? Ini Pengertian dan Penerapannya untuk Jemaah Haji Reguler 2026
Jamaah yang tiba sebelum tengah malam juga diwajibkan turun dari kendaraan dan menunggu sebelum melanjutkan perjalanan ke Mina.
Kiai Cholil menegaskan mabit di Muzdalifah hukumnya wajib dan harus dilakukan hingga melewati tengah malam agar dinilai sah secara syariat.
Baca juga: Kemenhaj Proyeksikan 50 Ribu Calon Haji Prioritas Ikuti Skema Murur demi Hindari Kepadatan
"Tahun ini kita memastikan tentang terpenuhinya syariah. Yang dipilih kita adalah qaul bahwa di Muzdalifah itu hukumnya Mabit adalah wajib dan harus melewati tengah malam," kata Kiai Cholil di Madinah, Sabtu (16/5/2026).
Wakil Ketua Umum MUI tersebut menjelaskan ketentuan itu berlaku bagi seluruh jamaah yang menjalankan ibadah haji dalam kondisi normal.
Menurut Kiai Cholil, jamaah yang tiba di Muzdalifah sebelum tengah malam diwajibkan turun dari bus dan menunggu hingga waktu tengah malam tiba sebelum bergerak menuju Mina.
"Maka orang yang nyampe di Muzdalifah, dia bisa turun dulu sampai menunggu tengah malam. Pas tengah malam baru bergerak ke Mina. Tapi bagi orang yang berangkat tengah malam di Muzdalifah, dia bisa tinggal sebentar niat mabit tanpa turun dari mobil langsung ke Mina, itulah yang disebut murur," terangnya.
Ia menegaskan jamaah yang langsung meninggalkan Muzdalifah sebelum tengah malam tidak dianggap memenuhi syarat sah mabit.
"Jadi tidak boleh berangkat dari Arafah kemudian di Muzdalifah masih Isya, belum tengah malam, kemudian berangkat ke Mina. Maka hal itu tidak dianggap memenuhi syarat sahnya mabit di Muzadalifah," sambungnya.
Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat itu menjelaskan skema murur tetap memberi kemudahan bagi jamaah yang tiba di Muzdalifah setelah tengah malam.
Menurut dia, jamaah yang baru sampai di Muzdalifah setelah lewat tengah malam tidak wajib turun dari bus.
Mereka cukup berhenti sejenak di kendaraan sambil berniat mabit sebelum melanjutkan perjalanan menuju Mina.
“Setelah tengah malam baru bergerak ke Mina, tapi yang sampai di situ sudah tengah malam, maka dia bisa hanya berhenti sebentar di dalam bus itu, niat mabit di situ, kemudian dia langsung berangkat,” ungkapnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang