Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan Langsung Pulang, Jemaah Haji Zaman Kolonial Wajib "Dibuang" ke Pulau Ini

Kompas.com, 22 Mei 2026, 12:00 WIB
Add on Google
Norma Desvia Rahman,
Khairina

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menunaikan ibadah haji pada masa sekarang mungkin terasa jauh lebih mudah dibandingkan satu abad lalu.

Jemaah haji Indonesia kini dapat berangkat menggunakan pesawat dengan waktu tempuh hanya beberapa jam, dilengkapi layanan kesehatan, pendampingan petugas, hingga fasilitas manasik yang tertata rapi.

Namun, kondisi itu sangat berbeda dengan perjalanan haji masyarakat Nusantara pada masa kolonial.

Pada era tersebut, ibadah haji bukan sekadar perjalanan spiritual, melainkan juga pertaruhan nyawa yang penuh risiko penyakit, kelaparan, badai laut, hingga ancaman perampokan.

Salah satu kisah yang paling banyak tercatat dalam sejarah haji Indonesia adalah praktik karantina jemaah haji di Pulau Onrust, Batavia, dan Pulau Rubiah di Sabang, Aceh.

Dua pulau kecil itu pernah menjadi “gerbang pemeriksaan” bagi ribuan jemaah haji Nusantara yang baru pulang dari Tanah Suci.

Di tempat itulah para jemaah harus menjalani masa isolasi berhari-hari sebelum diizinkan kembali ke kampung halaman mereka.

Baca juga: Dulu Jemaah Haji Dibiarkan Sendiri, Kini Disubsidi: Begini Sejarah Panjangnya

Perjalanan Haji yang Penuh Risiko

Dalam buku Haji: Ibadah yang Mengubah Sejarah Nusantara karya Kyota Hamzah dijelaskan bahwa perjalanan haji masyarakat Nusantara pada awal abad ke-20 dipenuhi tantangan berat.

Saat itu, jemaah harus menempuh perjalanan laut berminggu-minggu menggunakan kapal uap milik perusahaan Belanda seperti Nederland, Rotterdamsche Lloyd, dan Blue Funnel Line.

Meski teknologi kapal uap dianggap lebih modern dibanding kapal layar, kondisi jemaah di dalam kapal tetap memprihatinkan. Ribuan penumpang ditempatkan dalam ruang sempit, minim ventilasi, dan sanitasi buruk.

Dalam buku Sejarah Manasik & Haji karya Halimi Zuhdy disebutkan bahwa banyak jemaah mengalami sakit selama perjalanan akibat kepadatan penumpang dan buruknya fasilitas kesehatan.

Tidak sedikit pula yang meninggal sebelum tiba di Tanah Suci maupun saat perjalanan pulang ke Nusantara.

Catatan sejarah menunjukkan bahwa pada dekade 1920-an, dari setiap seribu jemaah haji Nusantara terdapat sekitar dua hingga lima orang meninggal dunia selama perjalanan.

Pada 1930-an, angka kematian bahkan meningkat hingga sekitar sepuluh orang per seribu jemaah.

Wabah Penyakit dan Ketakutan Pemerintah Kolonial

Lonjakan jemaah haji pada awal abad ke-20 ternyata beriringan dengan merebaknya berbagai wabah penyakit dunia, termasuk kolera, pes, dan flu Spanyol.

Pemerintah kolonial Belanda khawatir para jemaah yang kembali dari Timur Tengah membawa penyakit menular ke wilayah Hindia Belanda.

Dalam buku Perubahan Budaya di Indonesia: Perspektif Sejarah, Linguistik, dan Sastra susunan Purnawan Basundoro dkk dijelaskan bahwa mobilitas manusia melalui pelabuhan menjadi salah satu faktor utama penyebaran wabah pada masa itu.

Oleh karena itu, pemerintah kolonial mulai menerapkan pengawasan ketat terhadap penumpang kapal dari luar negeri, terutama jemaah haji.

Pada 1911, pemerintah kolonial memberlakukan aturan Quarantaine Ordonnantie atau ordonansi karantina sebagai bentuk pengendalian penyakit menular.

Melalui aturan tersebut, setiap penumpang yang datang dari luar negeri dapat diwajibkan menjalani masa karantina sebelum masuk ke wilayah permukiman.

Baca juga: Arab Saudi Rampungkan Persiapan Layanan Haji di Miqat Yalamlam dan Al-Juhfah

Pulau Onrust dan Rubiah Jadi Tempat Karantina Haji

Dari kebijakan itulah Pulau Onrust di Kepulauan Seribu dan Pulau Rubiah di Sabang kemudian difungsikan sebagai pusat karantina jemaah haji.

Pulau Rubiah menampung jemaah asal Aceh dan Sumatera, sedangkan Pulau Onrust menjadi tempat karantina jemaah asal Jawa dan wilayah lainnya.

Menurut sejumlah catatan sejarah, para jemaah harus menjalani karantina selama lima hingga sepuluh hari.

Namun, bagi yang mengalami gejala penyakit, masa isolasi dapat diperpanjang hingga dinyatakan sehat.

Mereka diperiksa kondisi kesehatannya sebelum diizinkan pulang ke daerah masing-masing.

Di Pulau Onrust, pemerintah kolonial membangun berbagai fasilitas seperti ruang pemeriksaan kesehatan, asrama penampungan, hingga tempat sterilisasi barang bawaan.

Sementara di Pulau Rubiah, kompleks karantina dibangun di atas lahan luas yang pada masanya dianggap cukup modern.

Dilansir dari laman resmi Kementerian Agama RI, Pulau Rubiah bahkan disebut sebagai pusat karantina haji pertama dan termewah di Indonesia pada era kolonial.

Tidak Semua Jemaah Bisa Pulang dengan Selamat

Meski sistem karantina diterapkan demi alasan kesehatan, kenyataannya kehidupan para jemaah di tempat karantina tidak selalu nyaman.

Sebagian jemaah harus bertahan dalam kondisi fisik lemah setelah perjalanan panjang dari Arab Saudi. Ada pula yang mengalami trauma karena kehilangan anggota keluarga selama perjalanan haji.

Belum lagi ancaman yang mereka hadapi saat berada di Timur Tengah.

Dalam sejumlah catatan sejarah disebutkan bahwa perjalanan darat menuju Makkah kala itu masih rawan perampokan.

Banyak jemaah Nusantara kehilangan harta benda, bahkan ada yang dijual sebagai budak oleh kelompok perampok.

Kondisi itu membuat ibadah haji pada masa kolonial menjadi perjalanan yang sangat berat secara fisik maupun mental.

Namun demikian, semangat masyarakat Nusantara untuk berhaji tidak pernah surut.

Baca juga: Ungkap Alasan Batal Berangkat Haji, Menkeu Purbaya: Belum Saatnya Mungkin, Belum Rezekinya

Haji dan Kebangkitan Kesadaran Keislaman Nusantara

Menariknya, perjalanan haji pada masa kolonial tidak hanya berdampak pada aspek spiritual, tetapi juga melahirkan perubahan sosial dan intelektual di Nusantara.

Banyak tokoh pergerakan Islam Indonesia lahir dari tradisi haji dan pendidikan di Tanah Suci.

Dalam buku Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara karya Azyumardi Azra dijelaskan bahwa interaksi ulama Nusantara dengan Timur Tengah turut membentuk jaringan keilmuan Islam dan kesadaran antikolonial di Indonesia.

Oleh karena itu, pemerintah kolonial Belanda sebenarnya juga memandang arus haji sebagai sesuatu yang perlu diawasi secara politik.

Jemaah yang pulang dari Makkah dianggap berpotensi membawa gagasan pembaruan Islam dan semangat perlawanan terhadap penjajahan.

Jejak Sejarah yang Masih Tersisa

Kini, Pulau Onrust dan Pulau Rubiah tidak lagi digunakan sebagai tempat karantina haji.

Pulau Onrust menjadi salah satu situs sejarah di wilayah Kepulauan Seribu, sementara Pulau Rubiah berkembang sebagai destinasi wisata bahari di Sabang.

Meski sebagian bangunannya telah rusak dimakan usia, jejak sejarah karantina haji masih dapat ditemukan di kedua lokasi tersebut.

Bangunan tua, dermaga, hingga ruang-ruang bekas karantina menjadi saksi bisu perjuangan jemaah haji Nusantara pada masa lalu.

Kisah itu sekaligus mengingatkan bahwa perjalanan haji dahulu bukan sekadar ibadah biasa, melainkan perjalanan panjang yang menuntut keberanian, kesabaran, dan pengorbanan besar.

Di balik sulitnya perjalanan tersebut, tersimpan semangat masyarakat Nusantara untuk tetap memenuhi panggilan Allah SWT meski harus menghadapi ancaman penyakit, lautan, dan penjajahan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com