Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keberangkatan Haji Nonprosedural 13 WNI Digagalkan Imigrasi Bali, Grup WhatsApp Jadi Bukti

Kompas.com, 23 Mei 2026, 15:07 WIB
Add on Google
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Upaya 13 Warga Negara Indonesia (WNI) untuk berangkat haji melalui jalur nonprosedural digagalkan petugas Imigrasi di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Jumat (22/5/2026).

Rombongan tersebut semula hendak terbang ke Kuala Lumpur, Malaysia, sebelum melanjutkan perjalanan menuju Dubai.

Kecurigaan petugas muncul saat pemeriksaan dokumen dan tujuan perjalanan para penumpang dinilai tidak jelas.

Baca juga: Dua Kali Gagal di Soetta dan Batam, 13 WNI Calon Haji Ilegal Diamankan di Kualanamu

Modus keberangkatan ilegal itu akhirnya terbongkar setelah notifikasi grup WhatsApp bertajuk “Hebat Haji 2026” muncul di layar telepon salah satu anggota rombongan.

Peristiwa bermula ketika petugas Imigrasi Ngurah Rai melakukan pemeriksaan rutin terhadap tujuh WNI yang akan berangkat menuju Kuala Lumpur.

Baca juga: Arab Saudi Tangkap 7 Penyelundup 13 Jemaah Haji Ilegal ke Makkah

Saat pemeriksaan berlangsung, petugas menemukan ketidakjelasan terkait tujuan perjalanan serta tidak adanya visa yang sesuai dengan rencana keberangkatan mereka.

Dari pemeriksaan awal itu, petugas kemudian mengetahui adanya enam orang lain yang tergabung dalam rombongan yang sama. Total 13 orang tersebut selanjutnya dibawa untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Keterangan Berbeda Picu Kecurigaan Petugas Imigrasi

Dalam proses pemeriksaan mendalam, petugas menemukan sejumlah perbedaan keterangan dari masing-masing anggota rombongan terkait tujuan perjalanan mereka. Kondisi tersebut semakin menguatkan dugaan adanya upaya keberangkatan nonprosedural.

Modus itu akhirnya terungkap ketika salah seorang penumpang mencoba menunjukkan tiket kepulangan ke Indonesia melalui telepon selulernya. Namun, di saat bersamaan muncul notifikasi percakapan dari grup WhatsApp bernama “Hebat Haji 2026”.

Petugas kemudian mendalami isi percakapan dalam grup tersebut. Hasil penelusuran menemukan indikasi kuat bahwa rombongan tersebut sebenarnya berencana menuju Dubai untuk melaksanakan ibadah haji tanpa mengikuti prosedur resmi.

Rencana keberangkatan itu bahkan disamarkan dengan berbagai cara. Dalam percakapan grup ditemukan instruksi agar anggota keluarga tidak ikut mengantar ke bandara guna menghindari kecurigaan petugas.

Imigrasi Tunda Keberangkatan Seluruh Rombongan

Atas temuan tersebut, pihak Imigrasi langsung menunda keberangkatan seluruh anggota rombongan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap potensi keberangkatan nonprosedural, terutama yang berkaitan dengan ibadah haji.

"Imigrasi Ngurah Rai senantiasa menjalankan pengawasan keimigrasian secara profesional dan humanis untuk memastikan semua warga negara mematuhi prosedur resmi," ujar Bugie dalam keterangannya, Sabtu (23/5/2026).

Ia juga mengimbau masyarakat agar menggunakan jalur resmi dalam pelaksanaan ibadah haji demi keamanan, kenyamanan, serta perlindungan hukum.

"Langkah ini sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, dalam semangat Imigrasi untuk Rakyat, yaitu hadir untuk melindungi dan melayani masyarakat," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul “Imigrasi Bali Gagalkan Rencana 13 WNI Berangkat Haji Ilegal, Terungkap Dari Notifikasi Grup WA”.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Firdaus Ditemukan, Istri Ungkap Pesan Haru untuk Petugas di Tanah Suci
Firdaus Ditemukan, Istri Ungkap Pesan Haru untuk Petugas di Tanah Suci
Aktual
Wakapolri Berkoordinasi dengan Otoritas Saudi untuk Perkuat Perlindungan Jamaah Haji Indonesia
Wakapolri Berkoordinasi dengan Otoritas Saudi untuk Perkuat Perlindungan Jamaah Haji Indonesia
Aktual
Ketegaran Nafsiah Dampingi Suami Sejak Berangkat Haji Hingga Harus Dimakamkan di Makkah
Ketegaran Nafsiah Dampingi Suami Sejak Berangkat Haji Hingga Harus Dimakamkan di Makkah
Aktual
Baznas Kota Tangerang Buka Pelatihan Sekuriti Gratis untuk Mustahik
Baznas Kota Tangerang Buka Pelatihan Sekuriti Gratis untuk Mustahik
Aktual
MTQ Internasional di Masjid Istiqlal Diikuti Peserta dari 9 Negara dan 28 Provinsi
MTQ Internasional di Masjid Istiqlal Diikuti Peserta dari 9 Negara dan 28 Provinsi
Aktual
Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tiba di Saudi, Kemenhaj Matangkan Layanan Armuzna
Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tiba di Saudi, Kemenhaj Matangkan Layanan Armuzna
Aktual
Batas Waktu Potong Kuku dan Rambut Bukan Sesudah Shalat Idul Adha 2026, Lalu Kapan?
Batas Waktu Potong Kuku dan Rambut Bukan Sesudah Shalat Idul Adha 2026, Lalu Kapan?
Aktual
Arab Saudi Tangkap Pelaku Penipuan Haji Palsu dan Pendatang Tanpa Izin di Makkah
Arab Saudi Tangkap Pelaku Penipuan Haji Palsu dan Pendatang Tanpa Izin di Makkah
Aktual
Arab Saudi Perketat Pengamanan Haji 2026, Akses ke Makkah Diawasi Ketat
Arab Saudi Perketat Pengamanan Haji 2026, Akses ke Makkah Diawasi Ketat
Aktual
Daging Dam Jemaah Haji Indonesia akan Disalurkan untuk Palestina
Daging Dam Jemaah Haji Indonesia akan Disalurkan untuk Palestina
Aktual
DPR Minta Pemerintah Siapkan Skenario Darurat Jelang Puncak Haji Armuzna
DPR Minta Pemerintah Siapkan Skenario Darurat Jelang Puncak Haji Armuzna
Aktual
Modus Haji Ilegal 13 WNI Terbongkar di Kualanamu, Sempat Gagal Terbang di Soekarno-Hatta dan Batam
Modus Haji Ilegal 13 WNI Terbongkar di Kualanamu, Sempat Gagal Terbang di Soekarno-Hatta dan Batam
Aktual
Kepala BGN Dadan Hindayana Naik Haji Jalur Reguler, Antre 12 Tahun Tanpa Fasilitas Khusus
Kepala BGN Dadan Hindayana Naik Haji Jalur Reguler, Antre 12 Tahun Tanpa Fasilitas Khusus
Aktual
Keberangkatan Haji Nonprosedural 13 WNI Digagalkan Imigrasi Bali, Grup WhatsApp Jadi Bukti
Keberangkatan Haji Nonprosedural 13 WNI Digagalkan Imigrasi Bali, Grup WhatsApp Jadi Bukti
Aktual
Jemaah Haji JKG-27 Muhammad Firdaus Wafat, Dimakamkan di Makkah
Jemaah Haji JKG-27 Muhammad Firdaus Wafat, Dimakamkan di Makkah
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com