KOMPAS.com - Pemerintah kembali mengingatkan jamaah haji Indonesia agar mematuhi jadwal lontar jumrah selama fase Hari Tasyrik di Mina.
Imbauan ini disampaikan untuk menjaga keselamatan jamaah di tengah tingginya kepadatan jutaan umat Muslim yang menjalankan rangkaian ibadah haji 1447 Hijriah atau 2026 Masehi.
Lontar jumrah menjadi salah satu prosesi penting dalam ibadah haji yang dilakukan di kawasan Jamarat, Mina.
Namun, ritual ini juga dikenal sebagai fase dengan tingkat kepadatan jamaah sangat tinggi sehingga membutuhkan pengaturan ketat.
Oleh karena itu, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI meminta jamaah mengikuti jadwal resmi sesuai kloter dan tidak memaksakan diri berangkat di luar waktu yang telah ditentukan.
Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah RI, Maria Assegaff, menegaskan bahwa pengaturan waktu lontar jumrah dilakukan demi keamanan dan kenyamanan jamaah Indonesia.
Menurutnya, seluruh pergerakan jamaah harus dilakukan secara tertib dan berkelompok agar tidak terjadi kepadatan berlebihan di jalur menuju Jamarat.
“Seluruh jamaah diminta benar-benar mengikuti jadwal lontar jumrah sesuai kloter masing-masing,” ujar Maria dalam konferensi pers penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M.
Ia juga mengingatkan jamaah agar tidak memisahkan diri dari rombongan maupun mengikuti ajakan berangkat di luar jadwal resmi.
Baca juga: PPIH Arab Saudi Larang Jemaah Haji Lempar Jumrah Pukul 10.00-14.00 WAS
Lontar jumrah dilaksanakan pada Hari Tasyrik, yakni tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah 1447 Hijriah atau bertepatan dengan 28, 29, dan 30 Mei 2026.
Berikut jadwal resmi lontar jumrah bagi jamaah haji Indonesia:
Pengaturan waktu ini dilakukan untuk mengurangi penumpukan jamaah pada jam-jam tertentu yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Selain jadwal resmi, pemerintah juga menetapkan jam larangan lontar jumrah pada waktu tertentu.
Jamaah dilarang melakukan lontar jumrah mulai pukul 11.00 hingga 18.00 waktu Arab Saudi.
Larangan berlaku mulai pukul 11.00 hingga 14.00 WAS.
Tidak terdapat larangan khusus dalam jadwal resmi.
Namun secara khusus, pemerintah Indonesia kembali menegaskan bahwa jamaah Indonesia tidak diperbolehkan melakukan lontar jumrah pada pukul 10.00 hingga 14.00 WAS untuk semua hari lontar.
Baca juga: Haji di Bawah Bayang Perang: Dari Ritual Spritual Menuju Gerakan Pencerahan
Larangan tersebut bukan tanpa alasan. Suhu udara di kawasan Mina dan Jamarat pada siang hari bisa mencapai lebih dari 40 derajat Celsius.
Cuaca panas ekstrem ditambah kepadatan jutaan jamaah berpotensi memicu kelelahan, dehidrasi, bahkan kondisi darurat kesehatan.
Oleh karena itu, jamaah diminta tetap berada di dalam tenda selama jam larangan dan memperbanyak konsumsi air putih.
Dalam buku Fiqh Haji dan Umrah karya Said bin Abdullah Al-Qahthani dijelaskan bahwa menjaga keselamatan jiwa selama ibadah termasuk bagian penting dalam syariat Islam.
Prinsip kemudahan dan perlindungan terhadap jamaah menjadi salah satu alasan utama pengaturan jadwal ibadah haji modern dilakukan secara ketat.
Kawasan Jamarat di Mina menjadi titik berkumpul jutaan jamaah dari berbagai negara dalam waktu hampir bersamaan.
Setiap musim haji, pemerintah Arab Saudi menerapkan sistem manajemen kerumunan yang sangat ketat demi menghindari penumpukan massa.
Dalam beberapa tahun terakhir, jalur bertingkat, sistem digital, pemantauan kamera, hingga pengaturan waktu kloter diterapkan untuk memperlancar pergerakan jamaah.
Menurut buku Manajemen Haji Modern karya M. Akhyar Adnan, pengaturan arus manusia saat lontar jumrah menjadi salah satu operasi manajemen kerumunan terbesar di dunia.
Karena itu, kepatuhan jamaah terhadap jadwal menjadi faktor penting dalam mencegah insiden di lapangan.
Baca juga: Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tiba di Mina, Kemenhaj Ingatkan Jadwal Jumrah
Pemerintah juga meminta jamaah tidak berjalan sendiri menuju Jamarat.
Seluruh perjalanan diimbau dilakukan bersama rombongan dan didampingi petugas kloter, ketua rombongan, ketua regu, serta pembimbing ibadah.
Hal ini penting karena kondisi Mina saat puncak haji sangat padat dan dapat membingungkan jamaah, terutama lansia.
Selain itu, jamaah juga diminta tidak terburu-buru atau memaksakan diri jika kondisi tubuh sedang tidak fit.
Dalam ibadah haji, lontar jumrah memiliki makna simbolis sebagai bentuk perlawanan terhadap godaan setan dan hawa nafsu.
Prosesi ini meneladani perjalanan Nabi Ibrahim AS ketika menghadapi godaan setan saat menjalankan perintah Allah SWT.
Dalam buku Rahasia Haji dan Umrah karya Imam Al-Ghazali dijelaskan bahwa setiap lemparan jumrah mengandung pesan spiritual tentang keteguhan iman, kesabaran, dan ketaatan kepada Allah.
Oleh karena itu, ibadah ini bukan sekadar ritual fisik, tetapi juga perjalanan spiritual yang mendalam bagi jamaah haji.
Pemerintah Indonesia bersama otoritas Saudi terus memperkuat sistem perlindungan jamaah selama musim haji 2026.
Mulai dari pengaturan jadwal, pengawasan petugas, layanan kesehatan, hingga sistem transportasi diterapkan demi memastikan ibadah berjalan aman dan lancar.
Jamaah pun diingatkan untuk selalu mematuhi arahan petugas dan tidak memaksakan diri demi menjaga keselamatan selama menjalankan rangkaian ibadah di Tanah Suci.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang