Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Muktamar, Wasekjen PBNU Minta Ada Dewan Pakar di Struktur Baru

Kompas.com, 2 Juni 2026, 15:30 WIB
Norma Desvia Rahman,
Khairina

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Rahmat Hidayat Pulungan mengusulkan pembentukan Dewan Pakar atau Dewan Ahli dalam struktur PBNU untuk mengakomodasi potensi kader yang selama ini belum terwadahi.

Gagasan tersebut disampaikannya sebagai bagian dari dorongan reformasi organisasi menjelang pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama yang akan datang.

Menurut Rahmat, perubahan struktur organisasi perlu menjadi salah satu agenda penting yang dibahas dalam Muktamar mendatang.

Ia menilai struktur yang saat ini dimiliki PBNU belum cukup untuk menampung dan mengoptimalkan berbagai potensi sumber daya manusia yang dimiliki NU.

“PBNU itu strukturnya seperti apa sih? Ada mustasyar, kemudian ada syuriyah, kemudian ada tanfidziyah. Jadi hanya ada tiga struktur utama,” kata Rahmat di Jakarta, Selasa (2/6/2026).

Ia menjelaskan, di bawah tiga struktur tersebut memang terdapat berbagai lembaga dan badan otonom.

Namun menurutnya, perkembangan zaman menuntut adanya instrumen baru yang mampu mengonsolidasikan berbagai potensi kader yang tersebar di banyak bidang keahlian.

Karena itu, Rahmat mengusulkan pembentukan Dewan Pakar atau Dewan Ahli yang dapat menjadi ruang bagi para profesional, akademisi, intelektual, maupun kader-kader NU yang memiliki kompetensi khusus untuk berkontribusi secara lebih terstruktur terhadap organisasi.

“Saya berharap Muktamar besok ada struktur baru dalam PBNU. Entah namanya Dewan Pakar atau Dewan Ahli. Semua potensi harus diakomodasi dan diambil oleh PBNU,” ujarnya.

Baca juga: Wasekjen PBNU: Jika Gus Dur Masih Hidup, Beliau Pasti Kritik NU Saat Ini

Menurut Rahmat, NU memiliki banyak kader yang berkiprah di berbagai sektor strategis, mulai dari pendidikan, ekonomi, teknologi, kesehatan, hingga kebijakan publik.

Namun sebagian dari potensi tersebut belum terkonsolidasi secara optimal karena keterbatasan ruang dalam struktur organisasi yang ada saat ini.

Ia menilai penggunaan struktur yang konvensional akan membuat banyak potensi kader tidak terserap secara maksimal.

Akibatnya, organisasi kehilangan kesempatan untuk memanfaatkan sumber daya manusia yang sebenarnya dapat mendukung berbagai program dan agenda strategis NU.

“Kalau hanya menggunakan struktur konvensional hari ini, pasti tidak tertampung. Harus dibuat instrumen-instrumen baru untuk mengorkestrasi dan mengonsolidasikan semua potensi kader-kader NU,” ungkapnya.

Selain mengusulkan pembentukan Dewan Pakar, Rahmat juga mendorong adanya perubahan cara pandang dalam mengelola organisasi.

Menurutnya, NU perlu mulai menggeser orientasi dari pendekatan yang terlalu berfokus pada figur menuju penguatan sistem organisasi.

Ia menilai keberhasilan sebuah organisasi tidak boleh bergantung pada siapa yang memimpin semata, melainkan pada sistem yang mampu berjalan secara berkelanjutan dan mengikat seluruh elemen organisasi.

“Kerinduan kita jangan lagi hanya soal siapa yang menjadi ketua umum atau siapa yang memimpin. Kita harus membangun orientasi pada sistem,” jelas Rahmat.

Baca juga: Gus Yahya: Pemimpin Baru NU Masa Depan Harus Paham Isu Global

Menurutnya, paradigma berbasis sistem akan membuat organisasi lebih siap menghadapi pergantian kepemimpinan dan perubahan zaman.

Dengan sistem yang kuat, program-program organisasi dapat terus berjalan tanpa terlalu bergantung pada figur tertentu.

Rahmat menilai pembahasan mengenai reformasi struktur organisasi menjadi penting karena NU saat ini menghadapi tantangan yang jauh berbeda dibandingkan masa lalu.

Perubahan sosial, perkembangan teknologi informasi, serta meningkatnya jumlah masyarakat urban membutuhkan respons organisasi yang lebih adaptif.

Ia sebelumnya juga menyoroti perubahan komposisi masyarakat Indonesia yang kini didominasi kelompok urban dan perkotaan yang lebih kritis serta terbuka terhadap berbagai informasi.

Menurutnya, kondisi tersebut menuntut NU untuk melakukan pembaruan agar tetap relevan di tengah masyarakat.

Dalam konteks itulah, Rahmat melihat Muktamar bukan hanya sebagai forum pergantian kepemimpinan, tetapi juga momentum untuk melakukan pembenahan mendasar terhadap arah organisasi.

Ia berharap forum tertinggi NU tersebut mampu menghasilkan terobosan yang tidak hanya menjawab kebutuhan jangka pendek, tetapi juga memperkuat fondasi organisasi dalam jangka panjang.

Lebih lanjut, Rahmat menegaskan bahwa ide reformasi organisasi tidak akan berjalan jika hanya berhenti pada wacana.

Baca juga: Tanpa Meritokrasi di NU, Gus Yahya: Semua Orang Bisa Lompat ke Puncak

Oleh karena itu, ia mendorong adanya diskusi terbuka yang melibatkan berbagai kalangan di lingkungan NU guna membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya perubahan.

Menurutnya, gagasan-gagasan pembaruan perlu diperjuangkan melalui konsolidasi yang kuat dan dukungan dari tokoh-tokoh strategis yang memiliki visi perubahan.

“Harus didorong melalui diskusi-diskusi terbuka, tekanan publik yang sehat, serta pendekatan kepada tokoh-tokoh strategis yang progresif dan menginginkan perubahan secara fundamental,” tuturnya.

Ia menilai ide yang baik tidak akan menghasilkan perubahan apabila tidak memiliki dukungan yang cukup untuk diperjuangkan dalam forum organisasi.

“Karena sebaik apa pun ide kita, kalau tidak punya barisan yang rapi untuk memperjuangkan ide itu, maka akan hilang begitu saja,” ungkap Rahmat.

Dengan berbagai tantangan yang dihadapi NU saat ini, Rahmat berharap Muktamar mendatang tidak hanya menjadi arena kontestasi kepemimpinan, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat sistem organisasi, mengakomodasi seluruh potensi kader, dan mempersiapkan NU menghadapi perubahan sosial yang terus berkembang.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Aktual
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Aktual
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Aktual
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Aktual
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Aktual
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Aktual
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
Aktual
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi 'Pelayan Ulama'
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi "Pelayan Ulama"
Aktual
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Aktual
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Aktual
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Aktual
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
Aktual
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Doa dan Niat
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Aktual
Arab Saudi Luncurkan Visa Umrah yang Izinkan Jemaah Masuk Berkali-kali
Arab Saudi Luncurkan Visa Umrah yang Izinkan Jemaah Masuk Berkali-kali
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar