Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1448 H Jatuh pada 16 Juni 2026

Kompas.com, 16 Juni 2026, 14:25 WIB
Norma Desvia Rahman,
Khairina

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Umat Islam di berbagai belahan dunia memasuki Tahun Baru Islam 1448 Hijriah.

Arab Saudi secara resmi menetapkan 1 Muharram 1448 H jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026, setelah hilal awal Muharram berhasil teramati pada Senin petang, 15 Juni 2026.

Penetapan tersebut sekaligus menandai berakhirnya tahun 1447 Hijriah dan dimulainya lembaran baru dalam kalender Islam yang menjadi pedoman ibadah umat Muslim di seluruh dunia.

Baca juga: Tahun Baru Islam 1448 H Dimulai, Kiswah Kabah Resmi Diganti 1 Muharram

Dilansir dari kantor berita Saudi Press Agency (SPA), Mahkamah Agung Arab Saudi mengumumkan bahwa hasil pemantauan hilal pada Senin malam menunjukkan bulan sabit pertama Muharram telah terlihat.

"Mahkamah Agung hari ini mengeluarkan pernyataan yang mengumumkan bahwa Selasa, 16 Juni 2026 akan menandai hari pertama Muharram 1448 H," demikian laporan SPA, Selasa (16/6/2026).

Keputusan tersebut membuat Arab Saudi memulai Tahun Baru Islam pada hari yang sama dengan pemerintah Indonesia dan sejumlah negara Muslim lainnya.

Penetapan Awal Muharram Berdasarkan Pemantauan Hilal

Dalam tradisi penanggalan Hijriah, awal bulan baru ditentukan berdasarkan penampakan hilal atau bulan sabit muda setelah matahari terbenam pada tanggal 29 bulan berjalan.

Komite Penampakan Bulan Sabit yang berada di bawah Mahkamah Agung Arab Saudi sebelumnya menerima laporan dari sejumlah pengadilan dan lokasi rukyat di berbagai wilayah Kerajaan Arab Saudi.

Dilansir dari Saudi Gazette, laporan-laporan tersebut kemudian ditelaah dan diverifikasi sebelum akhirnya Mahkamah Agung mengeluarkan keputusan resmi mengenai masuknya bulan Muharram 1448 Hijriah.

Keputusan ini sekaligus menetapkan bahwa Senin, 15 Juni 2026 merupakan hari terakhir bulan Zulhijah 1447 H, sedangkan Selasa, 16 Juni 2026 menjadi hari pertama Muharram.

Metode rukyat atau observasi hilal merupakan praktik yang telah berlangsung sejak masa Rasulullah SAW.

Dalam hadis riwayat Imam Bukhari dan Muslim disebutkan bahwa umat Islam diperintahkan memulai dan mengakhiri puasa berdasarkan penampakan hilal.

Karena itu, pemantauan bulan sabit masih menjadi bagian penting dalam penentuan kalender Hijriah di banyak negara Muslim hingga saat ini.

Baca juga: Hilal Tak Terlihat, PBNU Tetapkan 1 Muharram Rabu 17 Juni 2026

Tahun Baru Islam dan Makna Muharram dalam Sejarah Umat Islam

Muharram merupakan bulan pertama dalam kalender Hijriah sekaligus salah satu dari empat bulan haram yang dimuliakan dalam Islam.

Allah SWT berfirman dalam Surah At-Taubah ayat 36 bahwa terdapat empat bulan suci yang memiliki kedudukan istimewa dalam syariat Islam.

Dalam buku Fikih Kalender Hijriah karya Thomas Djamaluddin dijelaskan bahwa kalender Hijriah mulai digunakan secara resmi pada masa Khalifah Umar bin Khattab sekitar tahun 638 M.

Penanggalan tersebut dihitung berdasarkan peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah, sebuah momentum yang menjadi titik balik perkembangan peradaban Islam.

Karena itulah, Tahun Baru Islam bukan sekadar pergantian angka dalam kalender, melainkan pengingat akan nilai hijrah, perubahan diri, serta komitmen untuk menjalani kehidupan yang lebih baik.

Dalam buku Sirah Nabawiyah karya Safiyurrahman Al-Mubarakfuri dijelaskan bahwa peristiwa hijrah menjadi fondasi lahirnya masyarakat Islam yang berlandaskan persaudaraan, keadilan, dan ketakwaan.

Semangat tersebut hingga kini terus diwariskan setiap kali umat Islam memasuki bulan Muharram.

Pergantian Kiswah Ka'bah Tandai Datangnya Tahun Baru Islam

Masuknya Tahun Baru Islam di Arab Saudi juga ditandai dengan tradisi penting yang berlangsung di Masjidil Haram, yakni pergantian kiswah Ka'bah.

Otoritas Umum Urusan Dua Masjid Suci melaksanakan proses pergantian kain penutup Ka'bah sejak Senin sore hingga Selasa dini hari waktu setempat.

Prosesi ini menjadi perhatian umat Islam dunia karena melibatkan penggantian seluruh kain kiswah yang menyelimuti bangunan suci Ka'bah dengan kiswah baru yang dibuat menggunakan benang sutra berkualitas tinggi dan dihiasi kaligrafi ayat-ayat Al-Qur'an berlapis benang emas serta perak.

Menariknya, tradisi pergantian kiswah pada tanggal 1 Muharram baru diterapkan sejak tahun 2022 atau 1444 Hijriah.

Sebelumnya, kiswah Ka'bah diganti setiap tanggal 9 Zulhijah yang bertepatan dengan Hari Arafah saat jutaan jamaah haji melaksanakan wukuf.

Perubahan jadwal tersebut dilakukan untuk memisahkan momentum ibadah haji dengan prosesi pergantian kiswah sehingga pelaksanaannya dapat berlangsung lebih tertib dan optimal.

Baca juga: Tahun Baru Islam 1448 H Dimulai, Kiswah Kabah Resmi Diganti 1 Muharram

Indonesia Tetapkan 1 Muharram 1448 H pada Tanggal yang Sama

Penetapan awal Muharram oleh Arab Saudi ternyata sejalan dengan keputusan pemerintah Indonesia.

Melalui Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, pemerintah menetapkan Selasa, 16 Juni 2026 sebagai libur nasional Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah.

Dengan keputusan tersebut, masyarakat Indonesia menikmati libur nasional untuk memperingati datangnya tahun baru dalam kalender Islam.

Penetapan pemerintah juga bertepatan dengan hasil perhitungan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang digunakan Muhammadiyah.

Mengapa Ada Perbedaan Penetapan di Sebagian Kalangan?

Meskipun pemerintah Indonesia dan Arab Saudi menetapkan 1 Muharram 1448 H pada Selasa, 16 Juni 2026, terdapat pula organisasi Islam yang menentukan awal Muharram pada hari berbeda.

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), misalnya, menetapkan 1 Muharram 1448 H jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026.

Perbedaan tersebut muncul karena hasil rukyat yang dilakukan tidak menemukan hilal pada Senin petang di sejumlah titik pemantauan yang menjadi dasar penetapan kalender Hijriah versi NU.

Fenomena perbedaan awal bulan Hijriah sebenarnya bukan hal baru dalam sejarah Islam. Perbedaan metode hisab dan rukyat, cakupan wilayah pengamatan, hingga kriteria visibilitas hilal sering kali menghasilkan keputusan yang berbeda di sejumlah negara maupun organisasi keagamaan.

Namun para ulama menegaskan bahwa perbedaan tersebut merupakan bagian dari khazanah fikih Islam yang telah berlangsung sejak lama dan tidak mengurangi makna ibadah umat Islam.

Baca juga: Sedekah Kolektif ASN Banyuwangi di Peringatan 1 Muharram, Wujud Ta’awun untuk Sesama

Muharram, Momentum Memulai Lembaran Baru

Bagi umat Islam, datangnya bulan Muharram tidak hanya menjadi penanda pergantian tahun, tetapi juga momentum untuk melakukan evaluasi diri.

Dalam berbagai literatur keislaman disebutkan bahwa Muharram termasuk bulan yang dianjurkan untuk memperbanyak amal saleh, memperkuat hubungan dengan Allah SWT, serta meningkatkan kualitas ibadah.

Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Majmu' Syarh Al-Muhadzdzab menjelaskan bahwa bulan Muharram memiliki keutamaan khusus karena disebut Rasulullah SAW sebagai "syahrullah" atau bulan Allah.

Karena itu, banyak ulama menganjurkan umat Islam menjadikan awal Muharram sebagai kesempatan untuk memperbaiki diri, memperkuat niat hijrah menuju kehidupan yang lebih baik, dan memperbanyak amal kebajikan.

Masuknya 1 Muharram 1448 Hijriah pun menjadi pengingat bahwa perjalanan waktu terus bergerak.

Di balik pergantian tahun, tersimpan pesan tentang pentingnya introspeksi, pembaruan tekad, dan semangat untuk menjadi pribadi yang lebih bermanfaat bagi sesama.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com