Editor
KOMPAS.com - Komisi VIII DPR RI menyetujui pengalokasian anggaran sebesar Rp 4,5 triliun pada tahun 2027 untuk pendanaan pembangunan dan pemberdayaan pesantren di seluruh Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag).
Persetujuan ini disampaikan di Banda Aceh pada Rabu (24/6/2026). Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ansory Siregar menyatakan bahwa anggaran tersebut akan mendukung pembentukan Direktorat Pondok Pesantren (Pontren) baru di Kemenag.
"Nanti ada Direktorat Baru (di Kemenag) yaitu Direktur Pondok Pesantren (Pontren) yang sudah kita anggarkan sekitar Rp 4,5 triliun untuk 2027," kata Ansory Siregar di Banda Aceh.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah rapat kerja spesifik Komisi VIII DPR RI terkait tenaga kependidikan bersama Kanwil Kemenag Aceh dan kabupaten/kota se-Aceh di Aula Serbaguna Kantor Gubernur Aceh.
Baca juga: AMALI Desak Negara Biayai Pesantren Secara Penuh, Soroti Diskriminasi terhadap Mahad Aly
Penganggaran ini bertujuan menangani pesantren di seluruh Indonesia, khususnya di daerah dengan jumlah institusi pendidikan Islam yang banyak seperti Aceh dan Jawa Timur.
Ansory Siregar menyoroti bahwa dari sekitar 1.900 pesantren di Aceh, hanya 87 pesantren yang saat ini menerima biaya operasional dengan jumlah berkisar Rp 7 juta hingga Rp 10 juta per tahun.
Dengan adanya Direktorat Jenderal Pontren, diharapkan semua pesantren akan mendapatkan biaya operasional yang lebih besar. "Karena pesantren dan madrasah ini adalah pendidikan pertama di Indonesia dari zaman kolonial. Jadi, kita harus membantu dan mendorong pemerintah jangan main-main untuk membantu pesantren," tambah Ansory.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pesantren Kemenag Basnang Said menyampaikan bahwa anggaran yang dialokasikan tersebut akan digunakan untuk membantu kebutuhan operasional pendidikan di pesantren.
Baca juga: Cak Imin Ajak Santri dan Alumni Pesantren Ambil Peran Jadi Solusi bagi Bangsa
"Tentu nanti alokasinya untuk kepentingan BOP (Bantuan Operasional Pendidikan) pesantren pesantren, madrasah serta untuk kesejahteraan para guru-guru," ujarnya.
Selain bantuan operasional pendidikan, anggaran tersebut juga diperuntukkan bagi pengembangan Ma'had Aly (kampus di pesantren), serta pembuatan sanitasi dan asrama pesantren.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang