Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhaj Sambas Siapkan Strategi Hadapi Musim Haji 2027, Masa Tunggu Jadi 28 Tahun

Kompas.com, 28 Juni 2026, 08:34 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Kemenhaj

KOMPAS.com - Seletah berakhirnya musim haji 2026, Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Sambas mulai menyiapkan berbagai strategi untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M.

Persiapan dilakukan melalui penataan administrasi, penguatan manasik kesehatan, serta edukasi kepada calon jemaah menyusul perubahan sistem kuota haji yang berdampak pada masa tunggu.

Di saat yang sama, evaluasi penyelenggaraan haji 2026 menunjukkan hasil positif dengan seluruh jemaah asal Kabupaten Sambas kembali ke Tanah Air dalam kondisi sehat.

Baca juga: Kemenhaj Bentuk Task Force Optimalkan Penerbangan Haji, Targetkan Wisatawan Timur Tengah ke Indonesia

Hasil evaluasi tersebut menjadi bekal bagi Kemenhaj Sambas untuk meningkatkan kualitas pelayanan pada musim haji berikutnya.

Kemenhaj Mulai Persiapan Administrasi Haji 2027

Menghadapi musim haji 1448 H/2027 M, Kantor Kemenhaj Kabupaten Sambas telah memulai berbagai persiapan administrasi.

Baca juga: Kemenhaj Dorong Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji, Dana Dikelola Lebih Transparan

Dokumen serta paspor milik jemaah haji tahun 2026 yang sempat tertunda keberangkatannya telah kembali dipersiapkan.

Saat ini, pihak Kemenhaj masih menunggu sirkulasi data nominatif resmi dari Kementerian Haji dan Umrah sebagai dasar pemanggilan jemaah secara definitif.

Untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan, program manasik haji kesehatan dan edukasi kesehatan sejak dini akan diintensifkan mulai pertengahan Agustus mendatang.

Program tersebut akan dilaksanakan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan melalui sosialisasi manasik kesehatan di berbagai zona wilayah Kabupaten Sambas.

Masa Tunggu Haji di Sambas Naik Menjadi 28 Tahun

Kasubbag TU Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Sambas, Ilma Nurfauzah, mengatakan perubahan sistem kuota haji yang kini berbasis proporsi daftar tunggu (waiting list) berdampak pada bertambahnya masa tunggu calon jemaah.

Di Kabupaten Sambas, estimasi masa tunggu meningkat dari sekitar 21 tahun menjadi 28 tahun.

Untuk mengantisipasi dampak perubahan tersebut, Kantor Kemenhaj Kabupaten Sambas melakukan berbagai langkah mitigasi melalui edukasi, motivasi, dan sosialisasi kepada masyarakat.

"Perubahan basis kuota menjadi proporsi daftar tunggu ini memang konsekuensinya memperpanjang masa tunggu jemaah kita di Sambas menjadi 28 tahun. Langkah mitigasi yang kami lakukan berfokus pada pemberian motivasi, edukasi, serta penjelasan secara menyeluruh dan transparan kepada masyarakat agar tidak timbul kesalahpahaman," ujar Kasubbag TU Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Sambas, Ilma Nurfauzah, saat diwawancarai di ruang kerjanya di Sambas, Jum'at (26/6/2026).

Evaluasi Haji 2026 Jadi Modal Persiapan Tahun Depan

Sementara itu, penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M bagi jemaah asal Kabupaten Sambas berlangsung aman dan lancar sejak keberangkatan hingga kepulangan.

Sebanyak 20 jemaah kembali ke daerah asal pada 18 Juni 2026 dalam kondisi sehat setelah menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah di Tanah Suci.

"Alhamdulillah, kami sangat bersyukur karena 20 jemaah haji asal Kabupaten Sambas dapat menyelesaikan ibadah dengan khusyuk dan kembali ke Tanah Air dalam kondisi sehat wal'afiat pada 18 Juni kemarin. Apresiasi yang mendalam kami sampaikan kepada seluruh pihak, khususnya petugas haji Indonesia yang telah dedikatif memberikan pelayanan prima, baik dari segi pemenuhan logistik, akomodasi, hingga bimbingan ibadah selama di Tanah Suci," urai Ilma.

Pada musim haji tahun ini, jemaah Kabupaten Sambas bergabung dengan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) dari kabupaten lain.

Berdasarkan hasil evaluasi, para jemaah menyatakan puas terhadap pola pendampingan yang diberikan selama menjalankan ibadah.

Kesehatan juga menjadi perhatian utama dengan pemantauan khusus terhadap jemaah lanjut usia yang masuk kategori risiko tinggi.

Sinergi antara Kantor Kemenhaj Kabupaten Sambas dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas dilakukan melalui evaluasi berkala sehingga seluruh jemaah dapat kembali ke daerah asal dalam kondisi sehat.

"Penyambutan di daerah sengaja kami buat ringkas tanpa seremonial yang berbelit demi menjaga kenyamanan jemaah yang lelah pascaperjalanan jauh," tambahnya.

Di akhir keterangannya, Ilma menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kantor Wilayah Kemenhaj Provinsi Kalimantan Barat atas dukungan selama proses pemberangkatan hingga kepulangan jemaah.

Ia juga mengimbau calon jemaah haji musim 1448 H/2027 M agar mulai mempersiapkan kesehatan fisik, mental, serta kesiapan finansial sejak dini.

"Kami sangat mengimbau kepada seluruh calon jemaah haji untuk musim tahun 1448 H/2027 M agar menjaga kesehatan fisik dan mental sejak saat ini. Selain kesiapan batin, persiapan finansial atau pelunasan biaya haji juga menjadi faktor yang sangat penting untuk diperhatikan. Mari bersama-sama kita luruskan niat, semoga seluruh jemaah diberikan kelancaran, kemudahan, dan kelak meraih predikat haji yang mabrur, aamiin ya rabbal 'alamin," pungkas Ilma.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Kemenag Resmi Tutup Ponpes Ibadurrahman Kaltim, Bagaimana Nasib Santri?
Kemenag Resmi Tutup Ponpes Ibadurrahman Kaltim, Bagaimana Nasib Santri?
Aktual
Arab Saudi Undang 1.000 Jamaah Umrah dari Seluruh Dunia, Dibiayai Penuh oleh Raja Salman
Arab Saudi Undang 1.000 Jamaah Umrah dari Seluruh Dunia, Dibiayai Penuh oleh Raja Salman
Aktual
Kemenag Uji Kapasitas Calon Anggota Majelis Masyayikh 2026-2031, 83 Peserta Diseleks
Kemenag Uji Kapasitas Calon Anggota Majelis Masyayikh 2026-2031, 83 Peserta Diseleks
Aktual
Menhaj: Seluruh Ekosistem Haji dan Umrah Harus Satu Visi Tingkatkan Pelayanan Jamaah
Menhaj: Seluruh Ekosistem Haji dan Umrah Harus Satu Visi Tingkatkan Pelayanan Jamaah
Aktual
Tokoh Muda NU Berharap Muktamar ke-35 NU Bisa Hasilkan Pemimpin Pemersatu
Tokoh Muda NU Berharap Muktamar ke-35 NU Bisa Hasilkan Pemimpin Pemersatu
Aktual
Jusuf Kalla Letakkan Batu Pertama Masjid Hajjah Yuliana di Australia, Soroti Peran Masjid bagi Umat
Jusuf Kalla Letakkan Batu Pertama Masjid Hajjah Yuliana di Australia, Soroti Peran Masjid bagi Umat
Aktual
Tiga Pilihan Saat Disakiti Menurut Al Quran: Adil, Utama, atau Justru Berubah Zalim?
Tiga Pilihan Saat Disakiti Menurut Al Quran: Adil, Utama, atau Justru Berubah Zalim?
Aktual
Kemenhaj Sambas Siapkan Strategi Hadapi Musim Haji 2027, Masa Tunggu Jadi 28 Tahun
Kemenhaj Sambas Siapkan Strategi Hadapi Musim Haji 2027, Masa Tunggu Jadi 28 Tahun
Aktual
Kemenhaj Bentuk Task Force Optimalkan Penerbangan Haji, Targetkan Wisatawan Timur Tengah ke Indonesia
Kemenhaj Bentuk Task Force Optimalkan Penerbangan Haji, Targetkan Wisatawan Timur Tengah ke Indonesia
Aktual
Pecahkan Rekor Nasional, Bina Insan Mulia Wisuda 467 Penghafal Al Quran 30 Juz dalam 4 Bulan
Pecahkan Rekor Nasional, Bina Insan Mulia Wisuda 467 Penghafal Al Quran 30 Juz dalam 4 Bulan
Aktual
Seleksi Beasiswa Indonesia Bangkit 2026 Masuk Tahap AKAP, Ribuan Peserta Bersiap Ikuti Tes 28 Juni
Seleksi Beasiswa Indonesia Bangkit 2026 Masuk Tahap AKAP, Ribuan Peserta Bersiap Ikuti Tes 28 Juni
Aktual
MTQ Nasional 2026 Akan Libatkan Penyandang Disabilitas Sensorik
MTQ Nasional 2026 Akan Libatkan Penyandang Disabilitas Sensorik
Aktual
Ternyata Olahan Nugget Belum Tentu Halal, Ini Titik Kritis yang Perlu Diperhatikan
Ternyata Olahan Nugget Belum Tentu Halal, Ini Titik Kritis yang Perlu Diperhatikan
Aktual
Shalat Tahiyyatul Masjid Disunnahkan, Kecuali dalam Keadaan Ini
Shalat Tahiyyatul Masjid Disunnahkan, Kecuali dalam Keadaan Ini
Aktual
Mulai 1 Juli 2026 Jamaah Umrah dan Haji Khusus Diberangkatkan Lewat Terminal 2F Soekarno-Hatta
Mulai 1 Juli 2026 Jamaah Umrah dan Haji Khusus Diberangkatkan Lewat Terminal 2F Soekarno-Hatta
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com