Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Muktamar NU 2026, Rembug Warga NU Soroti Tata Kelola PBNU dan Beri Rekomendasi

Kompas.com, 29 Juni 2026, 09:53 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Wartakota

KOMPAS.com - Rembug Warga Nahdlatul Ulama (NU) se-Jabodetabek menghasilkan sejumlah rekomendasi untuk memperkuat tata kelola Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menjelang Muktamar ke-35 NU.

Forum yang digelar di Universitas Terbuka, Kota Tangerang Selatan, Minggu (28/6/2026), itu dihadiri sejumlah tokoh Nahdliyin yang menyoroti berbagai tantangan organisasi memasuki abad kedua NU.

Pembahasan tidak hanya menyinggung aspek tata kelola organisasi, tetapi juga sistem pengawasan, transparansi keuangan, hingga penguatan ekonomi berbasis pesantren.

Baca juga: Gus Salam Maju Calon Ketum PBNU, Sebut Dapat Perintah dari KH Nurul Huda Djazuli

Seluruh rekomendasi tersebut diharapkan menjadi masukan bagi kepengurusan PBNU yang akan terpilih pada Muktamar NU 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 1–5 Agustus mendatang.

Pembenahan Tata Kelola PBNU Dinilai Jadi Tantangan Utama

Rektor Universitas Terbuka, Prof. Ali Muktiyanto, mengatakan warga NU memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga organisasi yang lebih besar daripada masa jabatan para pengurus.

Baca juga: Rais Aam PBNU Ingatkan Kekuasaan Bisa Hancur karena Kezaliman

"Saya sebelum lahir sudah NU. Jadi kita sebagai warga NU punya kewajiban moral yang lebih besar daripada pengurus PBNU itu sendiri. Pengurus bisa berganti, tetapi warga NU jangan pindah. Dari dalam kandungan pun kita sudah NU. Itu yang harus terus kita jaga," ujarnya.

Menurut Ali, tantangan NU pada abad kedua berbeda dengan masa awal organisasi yang berfokus pada perjuangan kemerdekaan bangsa.

Saat ini, tantangan terbesar adalah membangun tata kelola organisasi yang akuntabel dan transparan.

"Hampir semua institusi hari ini menerapkan governance yang akuntabel dan transparan, sementara NU sejauh ini belum sampai ke sana. Tantangan terbesar kita hari ini adalah tata kelola," katanya.

Ali juga menanggapi wacana audit terhadap PBNU. Menurutnya, audit tidak akan berjalan optimal apabila organisasi belum memiliki sistem pelaporan keuangan yang memenuhi standar tata kelola modern.

"Kalau memang mau diaudit, laporan keuangannya harus tersedia. Selama ini yang dipahami sebagai laporan keuangan sering kali hanya arus kas masuk dan keluar, padahal dalam governance modern laporan keuangan jauh lebih komprehensif," tegasnya.

Empat Rekomendasi untuk Kepengurusan PBNU Mendatang

Dalam rekomendasinya, Ali menyampaikan empat agenda utama yang perlu menjadi perhatian kepengurusan PBNU berikutnya.

Pertama, memperkuat perencanaan keuangan agar kegiatan organisasi tidak lagi bergantung pada sumbangan atau iuran yang bersifat insidental.

Kedua, memperkuat sistem pengawasan internal karena selama ini budaya organisasi masih terlalu mengandalkan kepercayaan personal sehingga fungsi kontrol belum berjalan optimal.

Ketiga, membangun manajemen risiko dalam setiap pengambilan kebijakan strategis.

Ia mencontohkan polemik terkait pengelolaan tambang sebagai gambaran belum optimalnya mitigasi risiko dalam organisasi.

Keempat, menyusun laporan akuntabilitas secara terbuka dan dapat diakses publik untuk meningkatkan kepercayaan warga NU terhadap organisasi.

Potensi Ekonomi Pesantren Dinilai Belum Dimaksimalkan

Sementara itu, Pengasuh Pondok Pesantren Bustanul Ulum Tasikmalaya, Dr. KH. Amin Mudzakkir, menilai potensi ekonomi NU sangat besar, tetapi belum dikelola secara optimal sebagai kekuatan ekonomi umat.

Ia mencontohkan keberhasilan koperasi pesantren di Pondok Pesantren Sidogiri, Al-Ittifaqiyah, Sunan Drajat, dan sejumlah pesantren lainnya yang menunjukkan bahwa ekosistem ekonomi pesantren memiliki daya saing tinggi apabila didukung secara memadai.

"Ini memang tidak sepenuhnya menjadi kesalahan PBNU. Negara juga memiliki peran besar untuk menghadirkan kebijakan yang mendukung berkembangnya entitas ekonomi lokal berbasis pesantren," katanya.

Muktamar NU Diharapkan Perkuat Transparansi Organisasi

Direktur Eksekutif INFID, Khoirun Nikmah, menegaskan Muktamar NU 2026 harus menjadi momentum memperkuat komitmen PBNU terhadap prinsip akuntabilitas, transparansi, dan demokrasi organisasi.

Ia mengutip kesimpulan buku Why Nations Fail karya Daron Acemoglu dan James A. Robinson yang menyebut institusi inklusif akan melahirkan kemakmuran, sedangkan institusi yang bersifat ekstraktif cenderung menghasilkan kemiskinan dan kemunduran.

"Politik menentukan ekonomi. Karena itu, kualitas tata kelola organisasi akan sangat menentukan masa depan NU sebagai organisasi masyarakat terbesar di Indonesia," ujarnya.

Rembug Warga NU se-Jabodetabek berharap seluruh rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi bahan masukan bagi Muktamar NU 2026 untuk mewujudkan tata kelola PBNU yang lebih profesional, transparan, akuntabel, serta tetap berpijak pada karakter dan tradisi Nahdlatul Ulama.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul "Rembug Warga NU Soroti Akuntabilitas PBNU, Dinilai Masih Jauh dari Prinsip Good Governance"

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Kalender Juli 2026 Lengkap dengan Weton Jawa, Catat Jadwal Istiwa A'zham dan Awal Bulan Shafar
Kalender Juli 2026 Lengkap dengan Weton Jawa, Catat Jadwal Istiwa A'zham dan Awal Bulan Shafar
Aktual
Mulai 1 Juli, Jemaah Umrah dan Haji Khusus Wajib Berangkat Lewat Terminal 2F Soekarno-Hatta
Mulai 1 Juli, Jemaah Umrah dan Haji Khusus Wajib Berangkat Lewat Terminal 2F Soekarno-Hatta
Aktual
Bukan Sekadar Penutup Wajah, Burqa Koin Makkah Simpan Simbol Kekayaan dan Warisan Keluarga
Bukan Sekadar Penutup Wajah, Burqa Koin Makkah Simpan Simbol Kekayaan dan Warisan Keluarga
Aktual
Jelang Muktamar NU 2026, Rembug Warga NU Soroti Tata Kelola PBNU dan Beri Rekomendasi
Jelang Muktamar NU 2026, Rembug Warga NU Soroti Tata Kelola PBNU dan Beri Rekomendasi
Aktual
Gus Salam Maju Calon Ketum PBNU, Sebut Dapat Perintah dari KH Nurul Huda Djazuli
Gus Salam Maju Calon Ketum PBNU, Sebut Dapat Perintah dari KH Nurul Huda Djazuli
Aktual
Arab Saudi Resmi Pindah ke Cloud, Layanan Haji dan Umrah Makin Canggih
Arab Saudi Resmi Pindah ke Cloud, Layanan Haji dan Umrah Makin Canggih
Aktual
Kemenag Gelar Golek Garwo, 354 Peserta Berburu Jodoh Secara Syar'i
Kemenag Gelar Golek Garwo, 354 Peserta Berburu Jodoh Secara Syar'i
Aktual
Link Pengumuman Hasil UM-PTKIN 2026 Dibuka 30 Juni, Peserta Finalisasi Tembus 111.353 Orang
Link Pengumuman Hasil UM-PTKIN 2026 Dibuka 30 Juni, Peserta Finalisasi Tembus 111.353 Orang
Aktual
Kemenag Imbau Pengusaha Katering Pernikahan Segera Urus Sertifikasi Halal
Kemenag Imbau Pengusaha Katering Pernikahan Segera Urus Sertifikasi Halal
Aktual
Kemenag Edukasi Wedding Organizer soal Syariat dan Regulasi Pernikahan Lewat Nikah Fest 2026
Kemenag Edukasi Wedding Organizer soal Syariat dan Regulasi Pernikahan Lewat Nikah Fest 2026
Aktual
Hukum Shalat Pakai Kaos Bergambar, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Ulama
Hukum Shalat Pakai Kaos Bergambar, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Menelusuri Sumur Rawha, Tempat Rasulullah SAW Beristirahat di Jalur Para Nabi
Menelusuri Sumur Rawha, Tempat Rasulullah SAW Beristirahat di Jalur Para Nabi
Aktual
Kemenag Resmi Tutup Ponpes Ibadurrahman Kaltim, Bagaimana Nasib Santri?
Kemenag Resmi Tutup Ponpes Ibadurrahman Kaltim, Bagaimana Nasib Santri?
Aktual
Arab Saudi Undang 1.000 Jamaah Umrah dari Seluruh Dunia, Dibiayai Penuh oleh Raja Salman
Arab Saudi Undang 1.000 Jamaah Umrah dari Seluruh Dunia, Dibiayai Penuh oleh Raja Salman
Aktual
Kemenag Uji Kapasitas Calon Anggota Majelis Masyayikh 2026-2031, 83 Peserta Diseleks
Kemenag Uji Kapasitas Calon Anggota Majelis Masyayikh 2026-2031, 83 Peserta Diseleks
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com