Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalender Juli 2026 Lengkap dengan Weton Jawa, Catat Jadwal Istiwa A'zham dan Awal Bulan Shafar

Kompas.com, 29 Juni 2026, 12:12 WIB
Farid Assifa

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com – Bulan Juli 2026 menjadi periode yang istimewa bagi umat Islam di Indonesia. Selain menandai peralihan dari bulan Muharram ke Shafar 1448 Hijriah, bulan ini juga menghadirkan fenomena Istiwa A'zham (Rashdul Kiblat)yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mengecek akurasi arah kiblat secara mandiri.

Fenomena astronomi tersebut akan terjadi pada Rabu dan Kamis, 15–16 Juli 2026, saat Matahari tepat berada di atas Ka'bah.

Pada kedua hari itu, tepat pukul 16.27 WIB atau 17.27 WITA, bayangan benda yang berdiri tegak lurus akan mengarah tepat ke Ka'bah. Momen ini menjadi kesempatan terbaik bagi masyarakat untuk mengoreksi arah kiblat di rumah, musala, maupun masjid tanpa menggunakan alat khusus.

Baca juga: PBNU Tetapkan 1 Muharram 17 Juni 2026, Ini Alasan Berbeda dengan Kalender Kemenag

Awal Bulan Shafar 1448 Hijriah

Berdasarkan kalender Islam, Juli 2026 merupakan masa transisi dari Muharram menuju Shafar 1448 Hijriah.

Ijtimak penentu awal bulan Shafar diperkirakan terjadi pada Selasa, 14 Juli 2026 pukul 16.43.28 WIB. Dengan perhitungan kalender hisab, 1 Shafar 1448 Hijriah diprediksi jatuh pada Kamis, 16 Juli 2026.

Sementara dalam kalender Jawa, bulan Juli juga menjadi masa pergantian dari Suro menuju Sapar 1960 (Ba').

Awal bulan Sapar diperkirakan jatuh pada Jumat, 17 Juli 2026, yang bertepatan dengan weton Jumat Kliwon.

Kalender Juli 2026 Lengkap dengan Weton Jawa

Berikut kalender Juli 2026 beserta hari, weton Jawa, dan tanggal Hijriahnya.

  • 1 Juli Rabu Wage 16 Muharram 1448 H
  • 2 Juli Kamis Kliwon 17 Muharram 1448 H
  • 3 Juli Jumat Legi 18 Muharram 1448 H
  • 4 Juli Sabtu Pahing 19 Muharram 1448 H
  • 5 Juli Minggu Pon 20 Muharram 1448 H
  • 6 Juli Senin Wage 21 Muharram 1448 H
  • 7 Juli Selasa Kliwon 22 Muharram 1448 H
  • 8 Juli Rabu Legi 23 Muharram 1448 H
  • 9 Juli Kamis Pahing 24 Muharram 1448 H
  • 10 Juli Jumat Pon 25 Muharram 1448 H
  • 11 Juli Sabtu Wage 26 Muharram 1448 H
  • 12 Juli Minggu Kliwon 27 Muharram 1448 H
  • 13 Juli Senin Legi 28 Muharram 1448 H
  • 14 Juli Selasa Pahing 29 Muharram 1448 H
  • 15 Juli Rabu Pon 30 Muharram 1448 H (Istiwa A'zham)
  • 16 Juli Kamis Wage 1 Shafar 1448 H (Prediksi)
  • 17 Juli Jumat Kliwon 2 Shafar 1448 H / 1 Sapar 1960 Jawa
  • 18 Juli Sabtu Legi 3 Shafar 1448 H
  • 19 Juli Minggu Pahing 4 Shafar 1448 H
  • 20 Juli Senin Pon 5 Shafar 1448 H
  • 21 Juli Selasa Wage 6 Shafar 1448 H
  • 22 Juli Rabu Kliwon 7 Shafar 1448 H
  • 23 Juli Kamis Legi 8 Shafar 1448 H
  • 24 Juli Jumat Pahing 9 Shafar 1448 H
  • 25 Juli Sabtu Pon 10 Shafar 1448 H
  • 26 Juli Minggu Wage 11 Shafar 1448 H
  • 27 Juli Senin Kliwon 12 Shafar 1448 H
  • 28 Juli Selasa Legi 13 Shafar 1448 H
  • 29 Juli Rabu Pahing 14 Shafar 1448 H
  • 30 Juli Kamis Pon 15 Shafar 1448 H
  • 31 Juli Jumat Wage 16 Shafar 1448 H

Tanggal Merah Juli 2026

Tidak terdapat hari libur nasional maupun cuti bersama pada Juli 2026 selain libur akhir pekan, yaitu:

Baca juga: 1 Muharram 2026 Jatuh pada Tanggal Berapa? Ini Jadwal Tahun Baru Islam 1448 H Menurut Kalender Kemenag

  • Minggu, 5 Juli 2026
  • Minggu, 12 Juli 2026
  • Minggu, 19 Juli 2026
  • Minggu, 26 Juli 2026

Dengan hadirnya fenomena Istiwa A'zham dan pergantian bulan Hijriah maupun kalender Jawa, Juli 2026 menjadi bulan yang menarik untuk menambah pengetahuan sekaligus meningkatkan kualitas ibadah. Bagi umat Islam, pertengahan Juli merupakan waktu terbaik untuk memastikan kembali arah kiblat agar salat semakin tepat menghadap Ka'bah.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Dubes Palestina Doakan Rakyat Indonesia Bisa Salat di Masjid Al-Aqsa
Dubes Palestina Doakan Rakyat Indonesia Bisa Salat di Masjid Al-Aqsa
Aktual
Ketua MUI Jatim: Penerbitan Fatwa Jadi Fungsi Esensial MUI
Ketua MUI Jatim: Penerbitan Fatwa Jadi Fungsi Esensial MUI
Aktual
Cinta Terhalang Jarak, Apakah Boleh Nikah Online? Berikut Penjelasan Hukumnya dalam Islam
Cinta Terhalang Jarak, Apakah Boleh Nikah Online? Berikut Penjelasan Hukumnya dalam Islam
Aktual
Menjawab Mitos Merpati Masjidil Haram: Benarkah Mereka Tawaf Tujuh Kali dan Jatuh Jika Terbang di Atas Kabah?
Menjawab Mitos Merpati Masjidil Haram: Benarkah Mereka Tawaf Tujuh Kali dan Jatuh Jika Terbang di Atas Kabah?
Aktual
Merpati Masjidil Haram, Mengenal Sejarah, Asal-usul, dan Tradisi Merawatnya
Merpati Masjidil Haram, Mengenal Sejarah, Asal-usul, dan Tradisi Merawatnya
Aktual
Hukum Menikah bagi Muslim yang Pernah Menerima Donor ASI, Apakah Pernikahan Tetap Sah?
Hukum Menikah bagi Muslim yang Pernah Menerima Donor ASI, Apakah Pernikahan Tetap Sah?
Aktual
Syarat Sah Ijab Kabul dalam Islam, Apakah Harus Satu Tarikan Napas?
Syarat Sah Ijab Kabul dalam Islam, Apakah Harus Satu Tarikan Napas?
Aktual
Hukum Selingkuh dalam Islam, Termasuk Larangan Berkhianat dan Mendekati Zina
Hukum Selingkuh dalam Islam, Termasuk Larangan Berkhianat dan Mendekati Zina
Aktual
Kopi, QRIS, dan Geliat Masjid Sejuta Pemuda di Sukabumi
Kopi, QRIS, dan Geliat Masjid Sejuta Pemuda di Sukabumi
Aktual
Cimahi Siapkan Layanan Haji Satu Atap, Pembangunan Gedung Capai 57 Persen
Cimahi Siapkan Layanan Haji Satu Atap, Pembangunan Gedung Capai 57 Persen
Aktual
Kiai Miftachul Akhyar Ungkap Alasan Para Wali Tetap Berwirid meski Punya Karamah
Kiai Miftachul Akhyar Ungkap Alasan Para Wali Tetap Berwirid meski Punya Karamah
Aktual
Pemuda NU Asal Lumajang Raih Rekor Muri lewat Buku 1.062 Halaman
Pemuda NU Asal Lumajang Raih Rekor Muri lewat Buku 1.062 Halaman
Aktual
Wamenhaj Dahnil Usul Nonmuslim Bisa Jadi Petugas Haji, Ini Alasannya
Wamenhaj Dahnil Usul Nonmuslim Bisa Jadi Petugas Haji, Ini Alasannya
Aktual
Batas Maksimal Sholat Dhuha Sampai Jam Berapa? Jangan Sampai Terlewat Waktu Zuhur
Batas Maksimal Sholat Dhuha Sampai Jam Berapa? Jangan Sampai Terlewat Waktu Zuhur
Aktual
Gus Kikin Minta Santri Kuasai Teknologi dan Ekonomi, Jangan Hanya Fokus Ilmu Agama
Gus Kikin Minta Santri Kuasai Teknologi dan Ekonomi, Jangan Hanya Fokus Ilmu Agama
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar