Editor
KOMPAS.com – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) akan menerapkan program manasik kesehatan mulai penyelenggaraan ibadah haji 2027 sebagai upaya meningkatkan kesiapan fisik dan kesehatan jamaah sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan program tersebut merupakan salah satu langkah strategis yang lahir dari evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2026.
Melalui manasik kesehatan, calon jamaah akan mendapatkan pendampingan serta pembinaan kesehatan sejak jauh hari sebelum keberangkatan.
Baca juga: Menhaj Kaji Bandara Dhoho Kediri Jadi Embarkasi Haji untuk Kurangi Kepadatan di Juanda
"Mulai tahun depan, tahun 2027, kami memperkenalkan istilah manasik kesehatan. Jamaah yang akan berangkat pada 2027 akan kami dampingi dan kami asistensi proses manasik kesehatannya supaya dipastikan mereka sehat," ujar Dahnil di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten, Kamis (2/7/2026).
Menurut Dahnil, evaluasi penyelenggaraan haji 2026 akan dilakukan secara menyeluruh mulai akhir pekan ini sebelum dibahas bersama Komisi VIII DPR RI.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian utama adalah penerapan istitha'ah kesehatan, yakni kemampuan fisik calon jamaah untuk menjalankan seluruh rangkaian ibadah haji.
Ia mengungkapkan, jumlah jamaah haji Indonesia yang wafat di Tanah Suci pada musim haji 2026 mengalami penurunan signifikan menjadi sekitar 360 orang, dibandingkan sekitar 447 orang pada penyelenggaraan haji tahun sebelumnya.
Meski angka tersebut menunjukkan perbaikan, pemerintah menilai hasil itu belum cukup sehingga akan memperketat pemeriksaan kesehatan bagi calon jamaah haji mulai musim haji 2027.
"Kami akan lebih ketat terkait pemeriksaan kesehatan dan istitha'ah kesehatan. Jamaah yang tidak sehat dan tidak bisa melakukan aktivitas ibadah secara mandiri kemungkinan akan sulit untuk diberangkatkan," kata Dahnil.
Ia menegaskan, kebijakan tersebut juga merupakan penyesuaian terhadap regulasi Pemerintah Arab Saudi yang mewajibkan setiap negara pengirim memastikan jamaah yang diberangkatkan dalam kondisi sehat dan mampu melaksanakan ibadah secara mandiri.
Baca juga: Angka Kematian Jemaah Haji Turun 20 Persen, Kemenhaj Fokus Perketat Layanan Kesehatan pada Haji 2027
Melalui program manasik kesehatan, pemerintah akan memberikan pembinaan kesehatan secara berkelanjutan kepada calon jamaah agar memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan serta memiliki kesiapan fisik yang optimal saat menjalankan ibadah haji.
"Kenapa? Itu mandatori dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi karena mereka menuntut kita Indonesia untuk mengirim jamaah haji yang memang sehat dan siap melakukan ibadah secara mandiri," ujar Dahnil.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang