Editor
KOMPAS.com - DPR RI mendorong perubahan pola penetapan istitha'ah kesehatan bagi calon jamaah haji agar dilakukan lebih awal sebelum keberangkatan.
Langkah ini dinilai penting untuk memberi waktu pembinaan kesehatan secara berkelanjutan sehingga jamaah memiliki peluang lebih besar memenuhi syarat kesehatan.
Usulan tersebut disampaikan dalam Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026 yang membahas berbagai perbaikan layanan haji ke depan.
Baca juga: Menhaj Minta Rakernas Evaluasi Haji 2026 Ungkap Kekurangan untuk Perbaiki Layanan Jemaah
Melalui skema ini, pemerintah diharapkan dapat mengurangi kasus calon jamaah yang gagal berangkat karena alasan kesehatan menjelang keberangkatan.
Dilansir dari Antara, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengusulkan penetapan istitha'ah kesehatan bagi calon jamaah haji dilakukan segera setelah nama jamaah ditetapkan sebagai peserta yang akan berangkat.
Baca juga: Komisi VIII DPR Ingatkan Potensi Kenaikan Biaya Haji 2027, Kemenhaj Diminta Tingkatkan Efisiensi
Menurutnya, setelah penetapan tersebut, pemerintah perlu melakukan pembinaan dan pendampingan kesehatan secara berkelanjutan selama satu tahun hingga waktu keberangkatan.
“Kami ingin menitipkan beberapa hal di dalam negeri. Penetapan istitha'ah kesehatan. Begitu dalam waktu dekat kita tetapkan siapa yang akan berangkat. Satu tahun menjelang keberangkatan kesehatannya, mari kita urus dan jaga seluruh jamaah,” ujar Marwan Dasopang saat membuka Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Sabtu (4/7/2026).
Marwan menilai mekanisme tersebut akan memberi kesempatan lebih besar kepada calon jamaah untuk memperbaiki kondisi kesehatannya sehingga memenuhi persyaratan istitha'ah sebelum berangkat ke Tanah Suci.
Marwan mengatakan pembinaan kesehatan sejak dini juga bertujuan menghindari munculnya perasaan kecewa di kalangan calon jamaah yang baru mengetahui dirinya tidak memenuhi syarat kesehatan menjelang keberangkatan.
Menurutnya, kondisi tersebut dapat menimbulkan anggapan bahwa jamaah tidak mendapatkan pendampingan yang memadai selama masa persiapan.
“Supaya tidak ada yang merasa diabaikan dan bahkan dizalimi. Ketika mau berangkat periksa kesehatan, dia gagal,” katanya.
Marwan menambahkan, apabila calon jamaah telah mendapatkan pembinaan dan perawatan kesehatan secara optimal selama satu tahun tetapi tetap tidak memenuhi syarat istitha'ah, maka kondisi tersebut dapat diterima sebagai sesuatu yang tidak dapat dihindari.
“Tapi kalau kita sudah rawat, urus satu tahun, dia gagal, berarti itulah takdirnya,” kata Marwan.
Usulan tersebut menjadi salah satu masukan dalam Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas pelayanan haji, khususnya pada aspek kesehatan calon jamaah sebelum keberangkatan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang