Editor
KOMPAS.com – Menteri Haji Republik Indonesia (Menhaj), Mochamad Irfan Yusuf, memastikan pemerintah akan berupaya agar potensi kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 2027 tidak membebani calon jamaah haji Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Irfan Yusuf menyusul adanya kenaikan sejumlah komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji, mulai dari nilai tukar dolar Amerika Serikat, harga avtur, hingga tarif berbagai layanan yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi.
"Intinya kami berusaha tidak memberatkan kepada jamaah kita. Angka kenaikan kemungkinan besar ada kenaikan, tapi kami upayakan bagaimana, kalau toh ada kenaikan nanti, tidak sampai memberatkan kepada jamaah kita," ujar Irfan Yusuf di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Sabtu (4/7/2026).
Baca juga: Komisi VIII DPR Ingatkan Potensi Kenaikan Biaya Haji 2027, Kemenhaj Diminta Tingkatkan Efisiensi
Menurut Irfan, hampir seluruh komponen penyelenggaraan haji mengalami kenaikan biaya. Selain faktor eksternal seperti kurs dolar dan harga bahan bakar pesawat (avtur), Pemerintah Arab Saudi juga menaikkan tarif sejumlah layanan, termasuk layanan di kawasan Masyair yang menjadi lokasi utama pelaksanaan puncak ibadah haji.
Tak hanya itu, pemerintah Saudi juga mengubah skema layanan Kategori D menjadi Kategori C. Perubahan tersebut menyebabkan standar pelayanan meningkat sekaligus berdampak pada kenaikan biaya operasional penyelenggaraan haji.
Meski demikian, Irfan menegaskan pemerintah akan mencari berbagai solusi agar kenaikan tersebut tidak sepenuhnya dibebankan kepada jamaah.
Penetapan besaran BPIH dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Tahun 2027 nantinya akan dibahas bersama Komisi VIII DPR RI dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kemampuan jamaah dan keberlanjutan penyelenggaraan ibadah haji.
Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengakui adanya potensi kenaikan BPIH Tahun 2027. Menurutnya, kondisi tersebut harus diantisipasi melalui evaluasi menyeluruh terhadap seluruh komponen biaya serta peningkatan efisiensi layanan.
"Kalau hitung-hitungan angka-angka kebutuhan yang harus kita selesaikan kewajiban penyelenggara ibadah haji, rasanya ongkos haji akan naik," kata Marwan.
Ia menegaskan Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Haji akan mengkaji berbagai skema agar kenaikan biaya dapat ditekan semaksimal mungkin.
Baca juga: Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, Pemerintah Siapkan Skema agar Jemaah Bayar Lebih Ringan
Salah satunya dengan mengidentifikasi komponen biaya yang masih memungkinkan untuk dilakukan efisiensi tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada jamaah.
Marwan menilai biaya penerbangan memiliki ruang efisiensi yang terbatas karena bergantung pada kebijakan maskapai dan harga avtur.
Sementara itu, evaluasi terhadap layanan akomodasi dan komponen lainnya akan menjadi fokus pembahasan agar kualitas pelayanan tetap terjaga dengan biaya yang lebih efisien.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang