Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wamenag Bongkar 1.070 Kasus Mahasiswa RI di Mesir, Tata Kelola Pengiriman Bakal Dirombak

Kompas.com, 9 Juli 2026, 14:04 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia melakukan pembenahan tata kelola pengiriman mahasiswa ke Mesir guna memastikan proses keberangkatan berlangsung resmi, tertib, dan memberikan perlindungan optimal.

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i di Jakarta pada Kamis menyatakan bahwa persoalan ini bersifat sistematis dan bukan insidental.

Urgensi Pembenahan

Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menyoroti tingginya minat masyarakat Indonesia untuk melanjutkan pendidikan ke Mesir yang perlu diimbangi dengan sistem pengiriman yang lebih tertata.

Baca juga: Kemenag dan KBRI Mesir Bahas Pembenahan Tata Kelola Mahasiswa Indonesia ke Al-Azhar

Ia mengidentifikasi delapan kategori persoalan non-akademik yang menjadi perhatian, meliputi kasus mahasiswa meninggal dunia, kesehatan kritis, keterlibatan organisasi terlarang, pelanggaran moral dan etika, pelecehan dan kekerasan seksual, pelanggaran izin tinggal (ikamah), konflik internal atau perkelahian, serta tindak kriminal yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA).

Data Kasus dan Penegakan Hukum

Berdasarkan data Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kairo, sepanjang tahun 2025 tercatat 1.070 kasus yang melibatkan mahasiswa Indonesia.

Kondisi ini menjadi dasar perlunya pembenahan tata kelola secara menyeluruh agar pengiriman mahasiswa berlangsung melalui jalur resmi dan berada dalam pengawasan pemerintah.

"Semua yang melakukan pengiriman ilegal atau memalsukan ijazah supaya bisa dikirim itu, habisi. Ini kerja sama dengan aparat penegak hukum. Kita tidak bisa mempertaruhkan nasib anak-anak yang punya keinginan suci dengan doa orang tuanya yang baik, kemudian menjadi komoditas bagi pihak-pihak tertentu," ujar Wamenag Romo M Syafi'i.

Tata Kelola Baru dan Rekomendasi KBRI

Selain penegakan hukum, Wamenag mengusulkan pembangunan tata kelola baru melalui penguatan koordinasi antara Pemerintah Indonesia, KBRI di Kairo, dan Universitas Al-Azhar.

Menurutnya, setiap mahasiswa Indonesia yang akan belajar di Al-Azhar perlu melalui mekanisme rekomendasi KBRI agar keberadaan mereka dapat terdata dan memperoleh perlindungan sejak awal.

"Bangun tata kelola yang baru dengan Al-Azhar. Misal, tidak diterima kalau tidak ada rekomendasi dari Kedutaan Besar kita, jumlah pelajarnya tidak kita batasi, tetapi kita harus tahu anak-anak kita yang ada di sana," kata Wamenag Romo M Syafi'i.

Sinergi Pemangku Kepentingan

Wamenag menilai penguatan tata kelola tersebut perlu dibangun melalui kesepahaman bersama Al-Azhar sehingga jalur pengiriman resmi menjadi satu-satunya mekanisme yang dapat digunakan mahasiswa Indonesia.

Baca juga: Mahasiswa UII Raih Juara Internasional berkat Briket dari Limbah Ketapang

Ia mengajak seluruh kementerian, lembaga, aparat penegak hukum, serta pemangku kepentingan memperkuat sinergi dalam membangun sistem pengiriman mahasiswa yang lebih tertata.

"Kita selamatkan anak-anak kita. Masa depannya jangan kita halangi, tapi keselamatannya harus kita lindungi. Hentikan semua upaya menjadikan anak-anak kita yang mau belajar ke Mesir sebagai komoditas," ujar Wamenag Romo Muhammad Syafi'i.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: Kabegjan Kanthi Rahmatipun Gusti Allah
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: Kabegjan Kanthi Rahmatipun Gusti Allah
Aktual
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: Sanadyan Mboten Sami, Nanging Tansah Saling Ngurmati
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: Sanadyan Mboten Sami, Nanging Tansah Saling Ngurmati
Aktual
Khutbah Jumat 10 Juli 2026: Meningkatkan Kualitas Sholat
Khutbah Jumat 10 Juli 2026: Meningkatkan Kualitas Sholat
Aktual
Wamenag Bongkar 1.070 Kasus Mahasiswa RI di Mesir, Tata Kelola Pengiriman Bakal Dirombak
Wamenag Bongkar 1.070 Kasus Mahasiswa RI di Mesir, Tata Kelola Pengiriman Bakal Dirombak
Aktual
3 Doa Setelah Sholat Dhuha dan Artinya Lengkap Arab, Latin, serta Maknanya
3 Doa Setelah Sholat Dhuha dan Artinya Lengkap Arab, Latin, serta Maknanya
Doa Harian
Khutbah Jumat 10 Juli 2026: Saat Muharram Mulai Sepi, Di Sini Iman Kita Sebenarnya Diuji
Khutbah Jumat 10 Juli 2026: Saat Muharram Mulai Sepi, Di Sini Iman Kita Sebenarnya Diuji
Aktual
MUI Kritik Skema Pembiayaan Haji 2027: Tak Adil bagi Jemaah yang Antre
MUI Kritik Skema Pembiayaan Haji 2027: Tak Adil bagi Jemaah yang Antre
Aktual
5 Doa Mustajab Rasulullah SAW untuk Diamalkan Setiap Hari, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
5 Doa Mustajab Rasulullah SAW untuk Diamalkan Setiap Hari, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Doa Harian
Mahasiswa UII Raih Juara Internasional berkat Briket dari Limbah Ketapang
Mahasiswa UII Raih Juara Internasional berkat Briket dari Limbah Ketapang
Aktual
Kemenhaj Siapkan DP Rp 4 Triliun ke Arab Saudi untuk Haji 2027
Kemenhaj Siapkan DP Rp 4 Triliun ke Arab Saudi untuk Haji 2027
Aktual
Daftar 9 Camilan Halal Internasional bagi WNI yang Akan ke Luar Negeri
Daftar 9 Camilan Halal Internasional bagi WNI yang Akan ke Luar Negeri
Aktual
Kemenhaj Usul Biaya Haji Rp 42,8 Juta demi Ringankan Jemaah
Kemenhaj Usul Biaya Haji Rp 42,8 Juta demi Ringankan Jemaah
Aktual
3 Doa Hari Asyura yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Arab dan Keutamaannya
3 Doa Hari Asyura yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Arab dan Keutamaannya
Doa Harian
Amalan Hari Asyura' Bagi Muslimah Haid: Tetap Raih Berkah Tanpa Puasa
Amalan Hari Asyura' Bagi Muslimah Haid: Tetap Raih Berkah Tanpa Puasa
Doa Harian
Doa Naik Mobil: Amalan Rasulullah SAW Agar Perjalanan Penuh Berkah
Doa Naik Mobil: Amalan Rasulullah SAW Agar Perjalanan Penuh Berkah
Doa Harian
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar