Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Tinggal Serumah, Ini Cara Menjaga Hubungan Harmonis dengan Mertua Menurut Islam

Kompas.com, 11 Juli 2026, 16:01 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Hubungan antara menantu dan mertua menjadi salah satu dinamika yang sering dihadapi pasangan setelah menikah.

Perbedaan pola pikir, latar belakang keluarga, hingga cara berkomunikasi kerap memicu kesalahpahaman jika tidak dikelola dengan baik.

Dalam ajaran Islam, relasi tersebut dibangun di atas prinsip saling menghormati, komunikasi yang santun, dan semangat menjaga perdamaian.

Baca juga: Nikah Siri Jadi Bom Waktu, Wamenag Dorong Pernikahan Resmi

Dengan menerapkan nilai-nilai tersebut, keharmonisan keluarga diharapkan tetap terjaga meski terdapat perbedaan.

Hal itu disampaikan Anggota Majelis Tabligh dan Ketarjihan Pimpinan Pusat 'Aisyiyah, Dewi Eko Wati, dalam program Indahnya Cahaya Islam bersama host Adib Sofia pada Senin (6/7/2026).

Baca juga: MUI Terbitkan Fatwa Belanja Online Syariah, Simak Penjelasannya

Hubungan Menantu dan Mertua Memiliki Dinamika Tersendiri

Menurut Dewi, hubungan antara menantu dan mertua merupakan relasi yang unik karena tidak terbentuk melalui hubungan darah, melainkan melalui akad pernikahan yang menyatukan dua keluarga.

Dari ikatan tersebut lahir hak dan kewajiban yang harus dijalankan oleh masing-masing pihak.

"Hubungan ini unik karena hadirnya orang-orang baru dalam kehidupan kita. Mereka bukan orang tua kandung, tetapi menjadi keluarga melalui ikatan pernikahan yang sangat kuat. Dari situ lahir hak dan kewajiban yang harus ditunaikan," ujarnya.

Ia menjelaskan, persoalan yang muncul dalam hubungan menantu dan mertua umumnya berawal dari hal-hal sederhana, seperti kesalahpahaman, komunikasi yang kurang efektif, hingga perbedaan cara pandang dalam mengasuh anak. Masalah yang sebenarnya dapat diselesaikan melalui dialog terkadang berkembang menjadi konflik karena belum ditemukan titik temu.

Perbedaan Generasi Sering Memicu Kesalahpahaman

Dewi menilai perbedaan generasi menjadi salah satu tantangan dalam hubungan keluarga.

Menurutnya, setiap generasi tumbuh dengan budaya dan pengalaman yang berbeda sehingga membentuk cara berpikir yang tidak selalu sama.

Ia mencontohkan, generasi baby boomers memiliki pendekatan yang berbeda dibandingkan generasi muda saat ini. Hal yang dahulu dianggap sebagai bentuk motivasi, seperti membandingkan seseorang dengan orang lain, kini justru sering dipandang menyakitkan.

"Setiap generasi lahir dalam budaya dan zamannya masing-masing. Itu memengaruhi pola pikir mereka. Karena itu, cara memotivasi generasi sekarang tentu berbeda dengan generasi sebelumnya," jelasnya.

Perbedaan tersebut juga sering muncul dalam pola pengasuhan anak, terutama ketika cucu diasuh oleh kakek dan nenek atau saat pasangan tinggal bersama mertua.

Menurut Dewi, situasi tersebut berpotensi menimbulkan konflik apabila tidak disertai komunikasi yang terbuka.

Islam Mengajarkan untuk Hormat kepada Mertua

Dari perspektif Islam, Dewi menegaskan bahwa hubungan menantu dan mertua harus dilandasi prinsip birrul walidain atau berbakti kepada orang tua.

Orang tua pasangan tetap memiliki hak untuk dihormati meskipun bukan orang tua kandung.

"Bagaimanapun juga orang tua suami atau orang tua istri tetap harus dihormati. Jika ada perbedaan pendapat, sampaikan dengan bahasa yang santun dan humanis. Misalnya dengan meminta izin terlebih dahulu, menyampaikan penghormatan kepada mereka, kemudian menjelaskan pola pengasuhan yang dipilih pasangan dengan tetap membuka ruang komunikasi," tuturnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya mengedepankan islah atau upaya mendamaikan ketika terjadi perselisihan.

Menurutnya, setiap anggota keluarga perlu membiasakan sikap husnuzan karena pada dasarnya orang tua menginginkan yang terbaik bagi anak dan keluarganya.

"Kalau ada perkataan yang terasa menyakitkan, bisa jadi niatnya sebenarnya baik, hanya cara penyampaiannya yang kurang tepat. Karena itu, mari berbaik sangka dan mencoba memahami latar belakang masing-masing," katanya.

Suami dan Istri Berperan sebagai Mediator

Dewi menilai suami maupun istri memiliki peran penting sebagai penghubung komunikasi antara pasangan dan orang tua.

Keduanya tidak boleh memihak secara membabi buta, melainkan harus menjadi penengah yang mampu menjaga hubungan tetap harmonis.

"Suami harus bisa menjadi mediator antara istri dan ibunya. Begitu pula istri jika tinggal bersama keluarganya sendiri. Jangan memperkeruh suasana dengan menjelek-jelekkan pasangan di hadapan orang tua ataupun sebaliknya. Sebaliknya, munculkan sisi-sisi baik dari pasangan maupun mertua agar suasana tetap kondusif," ujarnya.

Apabila konflik tidak kunjung terselesaikan, Dewi mengatakan musyawarah tetap menjadi langkah utama.

Namun, jika tinggal serumah justru memunculkan lebih banyak mudarat, pasangan dapat mempertimbangkan tinggal terpisah tanpa mengurangi penghormatan kepada orang tua.

"Tidak ada salahnya memutuskan untuk berbeda rumah atau setidaknya berbeda dapur jika memang itu menjadi solusi terbaik. Yang terpenting tetap dikomunikasikan dengan baik dan tetap menjaga penghormatan kepada orang tua," ungkapnya.

Persiapan Sebelum Menikah Perlu Melibatkan Keluarga

Menurut Dewi, membangun keluarga sakinah merupakan tanggung jawab utama pasangan suami istri.

Karena itu, persiapan menuju pernikahan tidak cukup hanya mengenal calon pasangan, tetapi juga memahami karakter dan budaya keluarganya.

Ia menyarankan agar calon pasangan saling mengenalkan keluarga sejak masa ta'aruf sehingga masing-masing memiliki gambaran mengenai kebiasaan keluarga yang akan menjadi bagian dari kehidupannya setelah menikah.

"Ta’aruf bukan hanya mengenal calon pasangan, tetapi juga mengenal keluarganya. Pernikahan adalah penyatuan dua keluarga," katanya.

Selain itu, Dewi menekankan pentingnya membangun komitmen sejak sebelum menikah.

Pasangan perlu bersepakat untuk menjaga komunikasi, tidak saling menyalahkan saat menghadapi persoalan, serta bersama-sama merawat keutuhan keluarga demi mewujudkan rumah tangga yang sakinah, mawadah, dan rahmah.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
PUI: Jangan Jadikan Ayat Al-Qur’an Bahan Olok-olok untuk Promosi Miras
PUI: Jangan Jadikan Ayat Al-Qur’an Bahan Olok-olok untuk Promosi Miras
Aktual
Polemik Istiqlal Masuk Bursa: Menguak Fakta Wakaf Saham Syariah
Polemik Istiqlal Masuk Bursa: Menguak Fakta Wakaf Saham Syariah
Aktual
Bikin Lomba Agustusan Pakai Uang Pendaftaran? Begini Hukumnya
Bikin Lomba Agustusan Pakai Uang Pendaftaran? Begini Hukumnya
Aktual
Legitimasi Historis Tokoh Partai di Pucuk Pimpinan PBNU
Legitimasi Historis Tokoh Partai di Pucuk Pimpinan PBNU
Aktual
Cegah Kekerasan Seksual, Kemenag Wajibkan CCTV hingga Cabut Izin Pesantren Nakal
Cegah Kekerasan Seksual, Kemenag Wajibkan CCTV hingga Cabut Izin Pesantren Nakal
Aktual
Muhammadiyah Soroti Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Festival Musik
Muhammadiyah Soroti Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Festival Musik
Aktual
Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus 2026 pada Peringatan HUT Ke-81 RI
Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus 2026 pada Peringatan HUT Ke-81 RI
Doa dan Niat
Rahasia Surah Ad-Dhuha, Kisah Turunnya Surat Penghiburan Bagi Rasulullah SAW
Rahasia Surah Ad-Dhuha, Kisah Turunnya Surat Penghiburan Bagi Rasulullah SAW
Aktual
Surat Ad-Dhuha: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Surat Ad-Dhuha: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Aktual
5 Amalan dan Doa Rebo Wekasan Lengkap, Tradisi Rabu Terakhir di Bulan Safar
5 Amalan dan Doa Rebo Wekasan Lengkap, Tradisi Rabu Terakhir di Bulan Safar
Aktual
Gerhana Matahari Terbesar di Inggris 12 Agustus 2026, Muhammadiyah Britania Raya Ajak Salat Kusuf
Gerhana Matahari Terbesar di Inggris 12 Agustus 2026, Muhammadiyah Britania Raya Ajak Salat Kusuf
Aktual
Belajar Kerukunan di Indonesia, Mahasiswa Jepang Tanya Zakat untuk Non-Muslim
Belajar Kerukunan di Indonesia, Mahasiswa Jepang Tanya Zakat untuk Non-Muslim
Aktual
Muktamar NU 2026: Gus Rozin Sampaikan Gagasan Besar untuk NU
Muktamar NU 2026: Gus Rozin Sampaikan Gagasan Besar untuk NU
Aktual
5 Tips Padu Padan 'Modest Wear' untuk Perempuan Berhijab, Tetap Stylish Tanpa Banyak Baju
5 Tips Padu Padan "Modest Wear" untuk Perempuan Berhijab, Tetap Stylish Tanpa Banyak Baju
Aktual
Bolehkah Imam Shalat Sambil Duduk? Ini Hukum dan Posisi Makmumnya
Bolehkah Imam Shalat Sambil Duduk? Ini Hukum dan Posisi Makmumnya
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar