Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyakit Ain dalam Islam: Pengertian, Ciri-Ciri, dan Cara Mengobatinya Menurut Syariat

Kompas.com, 11 Juli 2026, 15:42 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Dalam ajaran Islam, dikenal istilah penyakit ain, yaitu gangguan yang diyakini dapat terjadi akibat pandangan seseorang yang disertai rasa hasad, dengki, atau kekaguman yang tidak diiringi dengan mengingat Allah SWT.

Konsep ain bersumber dari hadis-hadis Rasulullah SAW dan menjadi bagian dari pembahasan akidah serta ruqyah syar'iyyah.

Meski demikian, penyakit ain tidak dikenal sebagai diagnosis dalam dunia medis. Karena itu, jika seseorang mengalami keluhan fisik atau psikis, pemeriksaan dan penanganan medis tetap perlu dilakukan, sementara ikhtiar secara syariat dapat menjadi pendamping sesuai ajaran Islam.

Baca juga: Penyakit Ain dalam Islam: Pengertian, Dalil, Ciri-Ciri, hingga Cara Mencegah dan Mengobatinya

Ain juga dipahami sebagai pandangan yang berlebihan terhadap seseorang atau sesuatu tanpa disertai zikir kepada Allah SWT.

Dalam ajaran Islam, kondisi tersebut dapat dimanfaatkan setan untuk menimbulkan mudarat sehingga orang yang terkena ain diyakini dapat mengalami gangguan atau musibah dengan izin Allah SWT.

Baca juga: Doa Agar Terhindar dari Penyakit Ain Beserta Artinya

Ciri-Ciri Penyakit Ain

Syaikh Abdul Aziz As-Sadhan hafidzahullahu Ta'ala menjelaskan bahwa apabila keluhan tersebut bukan disebabkan penyakit jasmani atau medis, seseorang yang terkena ain umumnya dapat mengalami beberapa gejala berikut:

  • Sakit kepala yang berpindah-pindah.
  • Wajah tampak pucat.
  • Sering berkeringat dan buang air kecil.
  • Nafsu makan menurun.
  • Mati rasa atau muncul sensasi panas maupun dingin pada anggota tubuh.
  • Jantung berdebar atau detak jantung terasa cepat dan tidak beraturan.
  • Nyeri yang berpindah dari punggung bagian bawah ke bahu.
  • Perasaan sedih dan dada terasa sesak.
  • Sering berkeringat pada malam hari.
  • Emosi berlebihan, seperti rasa takut yang tidak wajar.
  • Sering bersendawa, menguap, atau terengah-engah.
  • Cenderung menyendiri atau mengasingkan diri.
  • Diam atau malas bergerak.
  • Tidur berlebihan.
  • Mengalami gangguan kesehatan tertentu tanpa penyebab medis yang diketahui.
  • Syaikh Abdul Aziz As-Sadhan menjelaskan bahwa gejala tersebut dapat muncul sebagian atau seluruhnya, bergantung pada kuat atau lemahnya pengaruh ain. (Ar-Ruqyah Syar'iyyah, hal. 10).

Cara Mengobati Penyakit Ain Menurut Islam

Dalam Islam, penyembuhan penyakit ain dilakukan dengan memperbanyak doa, zikir, serta memohon pertolongan kepada Allah SWT. Di samping itu, terdapat beberapa ikhtiar yang dianjurkan dalam syariat.

1. Melakukan Ruqyah Syar'iyyah

Apabila penyebab ain tidak diketahui, orang yang diduga terkena ain dianjurkan menjalani ruqyah syar'iyyah dengan membaca ayat-ayat Al-Qur'an dan doa yang diajarkan Rasulullah SAW.

Dalam hadis Aisyah radhiallahu'anha disebutkan bahwa ketika Rasulullah SAW sakit, Malaikat Jibril meruqyah beliau dengan doa berikut:

باسْمِ اللهِ يُبْرِيكَ، وَمِنْ كُلِّ دَاءٍ يَشْفِيكَ، وَمِنْ شَرِّ حَاسِدٍ إذَا حَسَدَ، وَشَرِّ كُلِّ ذِي عَيْنٍ

Bismillahi yubriik, wa min kulli daa-in yasyfiik, wa min syarri haasidin idza hasad, wa syarri kulli dzii 'ainin.

Artinya: "Dengan nama Allah yang menyembuhkanmu. Ia menyembuhkanmu dari segala penyakit dan dari keburukan orang yang hasad dan keburukan orang yang menyebabkan 'ain." (HR. Muslim No. 2185).

Ruqyah juga dapat disertai dengan membaca Surah Al-Fatihah, Ayat Kursi, dua ayat terakhir Surah Al-Baqarah, Surah Al-Ikhlas, Surah Al-Falaq, dan Surah An-Nas.

2. Menggunakan Air Bekas Mandi Orang yang Menyebabkan Ain

Apabila orang yang menyebabkan ain diketahui dan terbukti menjadi penyebabnya, syariat menganjurkan agar orang tersebut mandi.

Selanjutnya, air bekas mandi itu disiramkan sekaligus ke bagian belakang tubuh orang yang terkena ain.

Hal ini berdasarkan hadis dari Ibnu Abbas radhiallahu'anhuma. Rasulullah SAW bersabda:

العين حق ولو كان شيء سابق القدر لسبقته العين ، وإذا استغسلتم فاغسلوا

"'Ain itu benar adanya. Andaikan ada perkara yang bisa mendahului takdir, maka itulah 'ain. Maka jika kalian mandi, gunakanlah air mandinya itu (untuk memandikan orang yang terkena 'ain)." (HR. Muslim No. 2188).

Tetap Mengutamakan Ikhtiar dan Tawakal

Dalam ajaran Islam, penyakit ain diyakini sebagai sesuatu yang benar adanya berdasarkan hadis Rasulullah SAW.

Namun, tidak setiap penyakit atau musibah dapat langsung disimpulkan sebagai akibat ain.

Karena itu, umat Islam dianjurkan tetap mengedepankan ikhtiar secara syariat melalui doa, zikir, dan ruqyah syar'iyyah, sekaligus melakukan pemeriksaan medis apabila mengalami gangguan kesehatan.

Dengan demikian, ikhtiar lahir dan batin dalam menyembuhkan penyakit ain dapat berjalan beriringan sambil bertawakal kepada Allah SWT.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Lomba Kemerdekaan 17 Agustus dalam Pandangan Islam: Antara Tradisi, Mubah, dan Sunnah
Lomba Kemerdekaan 17 Agustus dalam Pandangan Islam: Antara Tradisi, Mubah, dan Sunnah
Aktual
Menag Sebut Indonesia Berpeluang Jadi Pusat Ilmu dan Peradaban Islam Dunia
Menag Sebut Indonesia Berpeluang Jadi Pusat Ilmu dan Peradaban Islam Dunia
Aktual
Tak Cukup Zikir, Ini Cara Islam Menjaga Kesehatan Mental
Tak Cukup Zikir, Ini Cara Islam Menjaga Kesehatan Mental
Aktual
Rabu Wekasan 2026, Benarkah Hari Sial? Ini Penjelasan dan 4 Doa yang Bisa Dibaca
Rabu Wekasan 2026, Benarkah Hari Sial? Ini Penjelasan dan 4 Doa yang Bisa Dibaca
Doa dan Niat
MTQ Nasional 2026 Digelar September, Ini Daftar 162 Dewan Hakim dan Pengawas
MTQ Nasional 2026 Digelar September, Ini Daftar 162 Dewan Hakim dan Pengawas
Aktual
PUI: Jangan Jadikan Ayat Al-Qur’an Bahan Olok-olok untuk Promosi Miras
PUI: Jangan Jadikan Ayat Al-Qur’an Bahan Olok-olok untuk Promosi Miras
Aktual
Polemik Istiqlal Masuk Bursa: Menguak Fakta Wakaf Saham Syariah
Polemik Istiqlal Masuk Bursa: Menguak Fakta Wakaf Saham Syariah
Aktual
Bikin Lomba Agustusan Pakai Uang Pendaftaran? Begini Hukumnya
Bikin Lomba Agustusan Pakai Uang Pendaftaran? Begini Hukumnya
Aktual
Legitimasi Historis Tokoh Partai di Pucuk Pimpinan PBNU
Legitimasi Historis Tokoh Partai di Pucuk Pimpinan PBNU
Aktual
Cegah Kekerasan Seksual, Kemenag Wajibkan CCTV hingga Cabut Izin Pesantren Nakal
Cegah Kekerasan Seksual, Kemenag Wajibkan CCTV hingga Cabut Izin Pesantren Nakal
Aktual
Muhammadiyah Soroti Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Festival Musik
Muhammadiyah Soroti Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Festival Musik
Aktual
Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus 2026 pada Peringatan HUT Ke-81 RI
Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus 2026 pada Peringatan HUT Ke-81 RI
Doa dan Niat
Rahasia Surah Ad-Dhuha, Kisah Turunnya Surat Penghiburan Bagi Rasulullah SAW
Rahasia Surah Ad-Dhuha, Kisah Turunnya Surat Penghiburan Bagi Rasulullah SAW
Aktual
Surat Ad-Dhuha: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Surat Ad-Dhuha: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Aktual
5 Amalan dan Doa Rebo Wekasan Lengkap, Tradisi Rabu Terakhir di Bulan Safar
5 Amalan dan Doa Rebo Wekasan Lengkap, Tradisi Rabu Terakhir di Bulan Safar
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar