Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Muktamar NU ke-35, Syuriyah PCNU Lampung Desak Calon Ketua Umum PBNU Bebas Jabatan Politik

Kompas.com, 14 Juli 2026, 16:37 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang akan digelar di Jombang pada Agustus 2026, dinamika organisasi mulai mengemuka.

Salah satu aspirasi datang dari jajaran Syuriyah PCNU se-Provinsi Lampung yang menegaskan pentingnya penegakan konstitusi organisasi dalam proses pemilihan Ketua Umum PBNU.

Mereka meminta ketentuan mengenai larangan rangkap jabatan dijalankan secara konsisten sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga: PCNU Toraja Utara Siap Ikuti Muktamar NU ke-35, Pastikan Administrasi Rampung

Selain isu organisasi, para kiai juga menyampaikan aspirasi terkait penguatan posisi madrasah dalam sistem pendidikan nasional.

Syuriyah PCNU Lampung Minta Aturan Larangan Rangkap Jabatan Ditegakkan

Sebanyak 14 dari 15 jajaran Syuriyah PCNU se-Lampung menyatakan bahwa calon Ketua Umum PBNU harus terbebas dari jabatan politik.

Baca juga: Pemkab Jombang Siap Dukung Penuh Muktamar NU ke-35 di Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas

Sikap tersebut didasarkan pada ketentuan dalam AD/ART NU Pasal 51 serta Peraturan Perkumpulan Nomor 12 Tahun 2025 yang mengatur larangan rangkap jabatan.

Menurut mereka, ketentuan tersebut merupakan mandat konstitusi organisasi yang harus diterapkan secara konsisten tanpa pengecualian.

"Konstitusi dan aturan organisasi harus ditegakkan secara adil, setara, dan konsekuen. Hal ini untuk memastikan tidak ada manipulasi ketentuan dalam muktamar nanti," ujar Pengasuh Pondok Pesantren Denanyar, Jombang, Gus Salam, yang memberikan dukungan penuh terhadap langkah para kiai di Lampung, Senin (13/7/2026).

Bagi jajaran Syuriyah PCNU Lampung, penegakan aturan tersebut bukan hanya berkaitan dengan pergantian kepemimpinan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga independensi dan marwah Nahdlatul Ulama dari kepentingan politik praktis.

Dalam keputusan yang dihasilkan, para kiai juga mewajibkan Ketua Tanfidziyah PCNU di masing-masing cabang untuk berada dalam satu komando dengan Rais Syuriyah dalam menentukan sikap pada Muktamar NU ke-35.

Langkah tersebut dinilai sebagai ikhtiar kolektif untuk memperkuat soliditas organisasi sekaligus menghindari pengaruh pihak luar yang berpotensi memanfaatkan momentum muktamar.

Soroti Ketimpangan Pendidikan Madrasah

Selain membahas tata kelola organisasi, para kiai di Lampung turut menyampaikan aspirasi mengenai kebijakan pendidikan, khususnya terkait keberadaan madrasah di bawah naungan Kementerian Agama.

Mereka mendesak agar madrasah segera diintegrasikan ke dalam Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) sehingga memperoleh posisi yang setara dengan sekolah umum.

Gus Salam menilai pemerintah perlu menghadirkan kebijakan yang lebih adil, termasuk dalam aspek penganggaran dan perhatian terhadap lembaga pendidikan berbasis pesantren.

Mengingat sebagian besar madrasah berdiri di lingkungan pesantren, ia menegaskan bahwa negara sudah saatnya memberikan perhatian yang lebih besar bagi keberlangsungan sekitar 40 ribu pesantren mu'tabar di Indonesia.

Aspirasi yang disampaikan Syuriyah PCNU se-Lampung diperkirakan akan menjadi salah satu isu yang mengemuka menjelang pelaksanaan Muktamar NU ke-35.

Dorongan untuk menegakkan konstitusi organisasi dinilai menjadi sinyal kuat agar Nahdlatul Ulama tetap berpegang pada khittah organisasi serta memperkuat perannya dalam membina umat dan kehidupan kebangsaan.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul “Syuriyah NU Lampung Tolak Calon Ketum PBNU Rangkap Jabatan Politik”. 

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.

Baca tentang


Terkini Lainnya
IGIC 2026, Menag Ingin Masjid Jadi Titik Temu untuk Perdamaian
IGIC 2026, Menag Ingin Masjid Jadi Titik Temu untuk Perdamaian
Aktual
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Aktual
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
Aktual
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
Aktual
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
Aktual
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Aktual
PUI Apresiasi 'Walk Out' Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
PUI Apresiasi "Walk Out" Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
Aktual
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Aktual
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Aktual
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Aktual
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Aktual
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Aktual
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Aktual
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Aktual
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar