Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Akan Gelar International Grand Imam Conference 2026, Perkuat Diplomasi Keagamaan

Kompas.com, 20 Juli 2026, 19:53 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com - Indonesia akan menjadi tuan rumah International Grand Imam Conference 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat diplomasi keagamaan di tingkat global.

Forum ini akan mempertemukan para imam, pemimpin masjid, dan tokoh agama dari berbagai negara.

Selain mengusung pesan perdamaian, konferensi tersebut juga akan membahas isu pelestarian lingkungan melalui pendekatan ekoteologi.

Baca juga: Kemenag Gandeng Bakom RI Perkuat Sosialisasi Program Revitalisasi Madrasah

Kementerian Agama berharap forum ini memperkuat kontribusi Indonesia dalam membangun kerja sama internasional berbasis nilai-nilai kemanusiaan.

Menag: Diplomasi Keagamaan Perkuat Perdamaian Dunia

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, penyelenggaraan International Grand Imam Conference 2026 merupakan bagian dari strategi Indonesia untuk memperkuat diplomasi keagamaan.

Baca juga: Kemenag: Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026 Diikuti 725.669 Titik Verifikasi Arah Kiblat

Menurutnya, agama memiliki peran penting dalam membangun titik temu antarumat manusia karena mampu menyentuh nilai moral, kemanusiaan, dan nurani, sehingga dapat melengkapi jalur diplomasi formal.

"Kita ingin memperkenalkan Indonesia sebagai negara yang menghadirkan kedamaian dan ketenteraman melalui diplomasi religius. Melalui pendekatan nilai kemanusiaan dan nurani, titik temu antarumat manusia lebih mudah diwujudkan," ujar Menag Nasaruddin Umar saat menjadi narasumber dalam Podcast Open The Door di Jakarta yang tayang pada Minggu (19/7/2026).

International Grand Imam Conference akan menjadi ruang pertemuan para imam, pengelola masjid, dan tokoh keagamaan dari berbagai negara untuk membahas pesan perdamaian sekaligus pelestarian lingkungan.

Menag menjelaskan, konferensi tersebut juga akan mengangkat konsep ekoteologi, yakni pendekatan yang menjadikan nilai-nilai agama sebagai landasan moral dalam membangun kesadaran masyarakat untuk menjaga kelestarian alam dan mencegah kerusakan lingkungan.

Rumah Ibadah Dinilai Punya Peran Strategis

Nasaruddin Umar menilai rumah ibadah dan para tokoh agama memiliki posisi strategis dalam menyampaikan pesan-pesan pelestarian lingkungan kepada masyarakat.

Menurutnya, persoalan lingkungan tidak cukup diselesaikan melalui kebijakan formal semata, tetapi juga membutuhkan pendekatan nilai dan kesadaran spiritual agar lebih mudah diterima masyarakat.

"Pendekatan formal seringkali menemui tantangan dalam isu pelestarian lingkungan. Melalui bahasa agama, kita sepakat bahwa pemanfaatan alam perlu dilakukan secara bertanggung jawab, sementara eksploitasi dan perusakan alam harus dicegah," jelas Menag.

Sebagai contoh penerapan konsep ekoteologi, Menag menyoroti Masjid Istiqlal Jakarta yang telah mengadopsi prinsip bangunan ramah lingkungan.

Masjid terbesar di Asia Tenggara tersebut sebelumnya memperoleh sertifikat EDGE (Excellence in Design for Greater Efficiencies), yakni sertifikasi internasional bagi bangunan yang memenuhi standar efisiensi energi, hemat sumber daya, dan ramah lingkungan.

Kementerian Agama berharap berbagai gagasan yang lahir dalam International Grand Imam Conference 2026 dapat memperkuat kontribusi Indonesia dalam diplomasi keagamaan, mendorong perdamaian dunia, serta meningkatkan kepedulian terhadap pelestarian lingkungan.

Forum tersebut juga diharapkan menjadi wadah pertukaran pengalaman antarnegara dalam mengoptimalkan peran rumah ibadah sebagai pusat edukasi moral, sosial, dan ekologis.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Biaya Penerbangan Haji Diupayakan Turun, BPIH Berpotensi Lebih Rendah
Biaya Penerbangan Haji Diupayakan Turun, BPIH Berpotensi Lebih Rendah
Aktual
Sheikh Ibrahim Al-Madani, Muazin Masjidil Haram Wafat di Usia 51 Tahun
Sheikh Ibrahim Al-Madani, Muazin Masjidil Haram Wafat di Usia 51 Tahun
Aktual
Keffiyeh: Sejarah, Jenis, Pola, Cara Pakai, dan Simbol Solidaritas Palestina
Keffiyeh: Sejarah, Jenis, Pola, Cara Pakai, dan Simbol Solidaritas Palestina
Aktual
Hukum Makmum Masbuk Menjadi Imam untuk Jamaah Baru, Apakah Boleh? Ini Penjelasannya
Hukum Makmum Masbuk Menjadi Imam untuk Jamaah Baru, Apakah Boleh? Ini Penjelasannya
Aktual
BPKH Investasikan 70 Persen Dana Haji ke Sukuk Negara
BPKH Investasikan 70 Persen Dana Haji ke Sukuk Negara
Aktual
Kisah Abdurrahman bin Auf, Saudagar Kaya yang Tak Silau oleh Harta
Kisah Abdurrahman bin Auf, Saudagar Kaya yang Tak Silau oleh Harta
Aktual
Jadwal Libur Lebaran 2027: Potensi Libur Panjang 10 Hari, Ini Rangkaian Tanggal Merah dan Cuti Bersama
Jadwal Libur Lebaran 2027: Potensi Libur Panjang 10 Hari, Ini Rangkaian Tanggal Merah dan Cuti Bersama
Aktual
H20 2026 Diikuti 48 Negara, BPJPH Dorong Indonesia Jadi Pusat Halal Dunia
H20 2026 Diikuti 48 Negara, BPJPH Dorong Indonesia Jadi Pusat Halal Dunia
Aktual
Bukan Bersamaan, Ini Cara Mengikuti Gerakan Imam dalam Shalat Berjamaah yang Makmum Harus Tahu
Bukan Bersamaan, Ini Cara Mengikuti Gerakan Imam dalam Shalat Berjamaah yang Makmum Harus Tahu
Aktual
Muazin Masjidil Haram Sheikh Ibrahim Al Madani Wafat, Rekaman Adzannya Beredar di Media Sosial
Muazin Masjidil Haram Sheikh Ibrahim Al Madani Wafat, Rekaman Adzannya Beredar di Media Sosial
Aktual
Sheikh Ibrahim Al Madani, Muazin Masjidil Haram, Wafat Setelah Kumandangkan Adzan Subuh
Sheikh Ibrahim Al Madani, Muazin Masjidil Haram, Wafat Setelah Kumandangkan Adzan Subuh
Aktual
Mengapa Rasulullah Bersiwak Sebelum Shalat? Ini Hikmahnya
Mengapa Rasulullah Bersiwak Sebelum Shalat? Ini Hikmahnya
Aktual
BPKH Kelola Dana Haji Rp 184 Triliun, 70 Persen Ditempatkan di Sukuk Negara
BPKH Kelola Dana Haji Rp 184 Triliun, 70 Persen Ditempatkan di Sukuk Negara
Aktual
Mengapa Rasulullah Menganjurkan Tidur Miring ke Kanan? Ini Hikmahnya
Mengapa Rasulullah Menganjurkan Tidur Miring ke Kanan? Ini Hikmahnya
Aktual
Apa Bedanya Sabar, Ridha, dan Tawakal? Jangan Sampai Tertukar
Apa Bedanya Sabar, Ridha, dan Tawakal? Jangan Sampai Tertukar
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar