Editor
KOMPAS.com - Indonesia akan menjadi tuan rumah International Grand Imam Conference 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat diplomasi keagamaan di tingkat global.
Forum ini akan mempertemukan para imam, pemimpin masjid, dan tokoh agama dari berbagai negara.
Selain mengusung pesan perdamaian, konferensi tersebut juga akan membahas isu pelestarian lingkungan melalui pendekatan ekoteologi.
Baca juga: Kemenag Gandeng Bakom RI Perkuat Sosialisasi Program Revitalisasi Madrasah
Kementerian Agama berharap forum ini memperkuat kontribusi Indonesia dalam membangun kerja sama internasional berbasis nilai-nilai kemanusiaan.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, penyelenggaraan International Grand Imam Conference 2026 merupakan bagian dari strategi Indonesia untuk memperkuat diplomasi keagamaan.
Baca juga: Kemenag: Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026 Diikuti 725.669 Titik Verifikasi Arah Kiblat
Menurutnya, agama memiliki peran penting dalam membangun titik temu antarumat manusia karena mampu menyentuh nilai moral, kemanusiaan, dan nurani, sehingga dapat melengkapi jalur diplomasi formal.
"Kita ingin memperkenalkan Indonesia sebagai negara yang menghadirkan kedamaian dan ketenteraman melalui diplomasi religius. Melalui pendekatan nilai kemanusiaan dan nurani, titik temu antarumat manusia lebih mudah diwujudkan," ujar Menag Nasaruddin Umar saat menjadi narasumber dalam Podcast Open The Door di Jakarta yang tayang pada Minggu (19/7/2026).
International Grand Imam Conference akan menjadi ruang pertemuan para imam, pengelola masjid, dan tokoh keagamaan dari berbagai negara untuk membahas pesan perdamaian sekaligus pelestarian lingkungan.
Menag menjelaskan, konferensi tersebut juga akan mengangkat konsep ekoteologi, yakni pendekatan yang menjadikan nilai-nilai agama sebagai landasan moral dalam membangun kesadaran masyarakat untuk menjaga kelestarian alam dan mencegah kerusakan lingkungan.
Nasaruddin Umar menilai rumah ibadah dan para tokoh agama memiliki posisi strategis dalam menyampaikan pesan-pesan pelestarian lingkungan kepada masyarakat.
Menurutnya, persoalan lingkungan tidak cukup diselesaikan melalui kebijakan formal semata, tetapi juga membutuhkan pendekatan nilai dan kesadaran spiritual agar lebih mudah diterima masyarakat.
"Pendekatan formal seringkali menemui tantangan dalam isu pelestarian lingkungan. Melalui bahasa agama, kita sepakat bahwa pemanfaatan alam perlu dilakukan secara bertanggung jawab, sementara eksploitasi dan perusakan alam harus dicegah," jelas Menag.
Sebagai contoh penerapan konsep ekoteologi, Menag menyoroti Masjid Istiqlal Jakarta yang telah mengadopsi prinsip bangunan ramah lingkungan.
Masjid terbesar di Asia Tenggara tersebut sebelumnya memperoleh sertifikat EDGE (Excellence in Design for Greater Efficiencies), yakni sertifikasi internasional bagi bangunan yang memenuhi standar efisiensi energi, hemat sumber daya, dan ramah lingkungan.
Kementerian Agama berharap berbagai gagasan yang lahir dalam International Grand Imam Conference 2026 dapat memperkuat kontribusi Indonesia dalam diplomasi keagamaan, mendorong perdamaian dunia, serta meningkatkan kepedulian terhadap pelestarian lingkungan.
Forum tersebut juga diharapkan menjadi wadah pertukaran pengalaman antarnegara dalam mengoptimalkan peran rumah ibadah sebagai pusat edukasi moral, sosial, dan ekologis.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang