Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jamaah Calon Haji 2027 Diumumkan, Wamenhaj Minta ASN Segera Bangun Komunikasi

Kompas.com, 20 Juli 2026, 19:04 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mulai mematangkan persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengumumkan daftar jamaah calon haji yang masuk dalam daftar tunggu (waiting list).

Seiring proses tersebut, seluruh jajaran Kemenhaj diminta mulai menjalin komunikasi dengan para jamaah.

Baca juga: Daftar Tunggu Haji Papua Barat dan Papua Barat Daya Tembus 12.063 Orang, Verifikasi Terus Diperketat

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pembinaan sekaligus meningkatkan kualitas layanan haji sejak jauh hari.

Wamenhaj Minta ASN Perkuat Interaksi dengan Jamaah Haji

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenhaj membangun kedekatan yang kuat dengan jamaah calon haji sejak dini.

Baca juga: Mekanisme Lunas Tunda Ganti untuk Haji Khusus Resmi Dihapus Kemenhaj, Apa Itu?

Menurut Dahnil, seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan haji, mulai dari ASN, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil), hingga petugas haji, harus memiliki hubungan yang erat dengan para jamaah.

"Pertama yang harus dipersiapkan itu adalah Bapak dan Ibu semuanya itu harus punya engagement yang kuat dengan jamaah. Itu yang ingin kita bangun. Mulai dari ASN, Kakanwil, nanti petugas haji, semua yang mengurus haji itu harus punya engagement yang kuat dengan jamaah," katanya melalui keterangan di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Dahnil menjelaskan, dalam istilah agama, hubungan yang erat antara petugas dan jamaah dikenal sebagai ta'liful qulub atau tautan hati.

Menurutnya, konsep tersebut merupakan jalinan silaturahim yang melahirkan ikatan emosional yang kuat antara petugas dan jamaah selama proses penyelenggaraan ibadah haji.

Ia menegaskan Kemenhaj tidak boleh dipandang hanya sebagai lembaga penyelenggara perjalanan haji layaknya agen perjalanan atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang sekadar memberangkatkan jamaah.

Dahnil mengatakan Kemenhaj merupakan institusi negara yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto dengan amanah untuk membina, mengawal, dan memastikan terjadinya transformasi nilai selama pelaksanaan ibadah haji.

Transformasi tersebut, kata dia, tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis penyelenggaraan, tetapi juga menyangkut pembentukan nilai kebangsaan, moral, peradaban, dan keadaban.

"Bukan sekadar terkait dengan penyelenggaraannya saja, tapi dia harus punya transformasi nilai. Nilai kebangsaan, nilai moral, nilai peradaban, nilai keadaban, yang kemudian kita rumuskan melalui 'Tri Sukses' itu: Sukses Ritual, Sukses Ekonomi, dan Sukses Peradaban dan Keadaban," ujarnya.

Daftar Jamaah Calon Haji 2027 Masih Diverifikasi

Terkait daftar jamaah calon haji 2027, Dahnil menyampaikan nama-nama jamaah yang akan berangkat telah diumumkan dan saat ini sedang menjalani proses verifikasi di tingkat kabupaten/kota.

Verifikasi tersebut dilakukan untuk mempercepat sekaligus mematangkan persiapan penyelenggaraan ibadah haji yang lebih tertib dan berkualitas.

"Sudah diumumkan semua, Bu. Yang waiting list yang akan berangkat 2027 kita umumkan," lanjut dia.

ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi

Dahnil kembali mengingatkan seluruh jajarannya agar tidak menunda pelaksanaan koordinasi di lapangan.

Ia meminta ASN Kemenhaj segera mendekati dan membangun komunikasi yang intens dengan jamaah calon haji sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2027.

"Segera, Pak. Dekati dan mulai bangun komunikasi dengan jamaah," ucap Wamenhaj Dahnil menekankan.

Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT



Terkini Lainnya
1.344 Calon Petugas Haji Ikuti Tes CAT Serentak di 35 Titik BKN
1.344 Calon Petugas Haji Ikuti Tes CAT Serentak di 35 Titik BKN
Aktual
Haedar Nashir Ungkap Alasan Muhammadiyah Tidak Memiliki Dewan Syuro
Haedar Nashir Ungkap Alasan Muhammadiyah Tidak Memiliki Dewan Syuro
Aktual
Doa Menghadapi Bencana: Gempa, Banjir, hingga Gunung Meletus
Doa Menghadapi Bencana: Gempa, Banjir, hingga Gunung Meletus
Doa Harian
Aktivis Muda NU Hendriyanto Attan Raih Gelar Kehormatan dari Keraton Surakarta
Aktivis Muda NU Hendriyanto Attan Raih Gelar Kehormatan dari Keraton Surakarta
Aktual
Dua Patung Bunda Maria Bernuansa Nusantara yang Memikat Putri Mahkota Swedia
Dua Patung Bunda Maria Bernuansa Nusantara yang Memikat Putri Mahkota Swedia
Aktual
Muhammadiyah Tangani 3.702 Korban Gempa NTT, ISPA Jadi Keluhan Terbanyak
Muhammadiyah Tangani 3.702 Korban Gempa NTT, ISPA Jadi Keluhan Terbanyak
Aktual
Pendidikan 24 Jam ala Pesantren Dinilai Relevan dengan Kebutuhan Zaman, Mengapa?
Pendidikan 24 Jam ala Pesantren Dinilai Relevan dengan Kebutuhan Zaman, Mengapa?
Aktual
Apa Itu Fikih Sosial KH Ali Yafie? Memahami Agama dari Persoalan Masyarakat
Apa Itu Fikih Sosial KH Ali Yafie? Memahami Agama dari Persoalan Masyarakat
Aktual
Menjaga Bumi Bisa Dimulai dari Bangunan, Ini Pentingnya Konsep Bangunan Hijau
Menjaga Bumi Bisa Dimulai dari Bangunan, Ini Pentingnya Konsep Bangunan Hijau
Aktual
Mengenang 100 Tahun KH Ali Yafie dan Warisan Islam Moderat untuk Indonesia
Mengenang 100 Tahun KH Ali Yafie dan Warisan Islam Moderat untuk Indonesia
Aktual
5 Rukun Islam: Pengertian, Urutan, Makna, dan Penerapannya
5 Rukun Islam: Pengertian, Urutan, Makna, dan Penerapannya
Doa dan Niat
Doa Nabi Yunus: Arab, Latin, Arti, Keutamaan, dan Cara Mengamalkannya
Doa Nabi Yunus: Arab, Latin, Arti, Keutamaan, dan Cara Mengamalkannya
Doa dan Niat
Tak Hanya Bantuan Pangan, ZISWAF Didorong Lindungi Kelompok Rentan
Tak Hanya Bantuan Pangan, ZISWAF Didorong Lindungi Kelompok Rentan
Aktual
Menag Ajak Siswa Seminari Doakan Korban Gempa Flores
Menag Ajak Siswa Seminari Doakan Korban Gempa Flores
Aktual
Solidaritas untuk Korban Gempa Flores, 20 Ton Beras hingga Ribuan Selimut Disalurkan
Solidaritas untuk Korban Gempa Flores, 20 Ton Beras hingga Ribuan Selimut Disalurkan
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar