Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jamaah Calon Haji 2027 Diumumkan, Wamenhaj Minta ASN Segera Bangun Komunikasi

Kompas.com, 20 Juli 2026, 19:04 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mulai mematangkan persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengumumkan daftar jamaah calon haji yang masuk dalam daftar tunggu (waiting list).

Seiring proses tersebut, seluruh jajaran Kemenhaj diminta mulai menjalin komunikasi dengan para jamaah.

Baca juga: Daftar Tunggu Haji Papua Barat dan Papua Barat Daya Tembus 12.063 Orang, Verifikasi Terus Diperketat

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pembinaan sekaligus meningkatkan kualitas layanan haji sejak jauh hari.

Wamenhaj Minta ASN Perkuat Interaksi dengan Jamaah Haji

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenhaj membangun kedekatan yang kuat dengan jamaah calon haji sejak dini.

Baca juga: Mekanisme Lunas Tunda Ganti untuk Haji Khusus Resmi Dihapus Kemenhaj, Apa Itu?

Menurut Dahnil, seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan haji, mulai dari ASN, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil), hingga petugas haji, harus memiliki hubungan yang erat dengan para jamaah.

"Pertama yang harus dipersiapkan itu adalah Bapak dan Ibu semuanya itu harus punya engagement yang kuat dengan jamaah. Itu yang ingin kita bangun. Mulai dari ASN, Kakanwil, nanti petugas haji, semua yang mengurus haji itu harus punya engagement yang kuat dengan jamaah," katanya melalui keterangan di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Dahnil menjelaskan, dalam istilah agama, hubungan yang erat antara petugas dan jamaah dikenal sebagai ta'liful qulub atau tautan hati.

Menurutnya, konsep tersebut merupakan jalinan silaturahim yang melahirkan ikatan emosional yang kuat antara petugas dan jamaah selama proses penyelenggaraan ibadah haji.

Ia menegaskan Kemenhaj tidak boleh dipandang hanya sebagai lembaga penyelenggara perjalanan haji layaknya agen perjalanan atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang sekadar memberangkatkan jamaah.

Dahnil mengatakan Kemenhaj merupakan institusi negara yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto dengan amanah untuk membina, mengawal, dan memastikan terjadinya transformasi nilai selama pelaksanaan ibadah haji.

Transformasi tersebut, kata dia, tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis penyelenggaraan, tetapi juga menyangkut pembentukan nilai kebangsaan, moral, peradaban, dan keadaban.

"Bukan sekadar terkait dengan penyelenggaraannya saja, tapi dia harus punya transformasi nilai. Nilai kebangsaan, nilai moral, nilai peradaban, nilai keadaban, yang kemudian kita rumuskan melalui 'Tri Sukses' itu: Sukses Ritual, Sukses Ekonomi, dan Sukses Peradaban dan Keadaban," ujarnya.

Daftar Jamaah Calon Haji 2027 Masih Diverifikasi

Terkait daftar jamaah calon haji 2027, Dahnil menyampaikan nama-nama jamaah yang akan berangkat telah diumumkan dan saat ini sedang menjalani proses verifikasi di tingkat kabupaten/kota.

Verifikasi tersebut dilakukan untuk mempercepat sekaligus mematangkan persiapan penyelenggaraan ibadah haji yang lebih tertib dan berkualitas.

"Sudah diumumkan semua, Bu. Yang waiting list yang akan berangkat 2027 kita umumkan," lanjut dia.

ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi

Dahnil kembali mengingatkan seluruh jajarannya agar tidak menunda pelaksanaan koordinasi di lapangan.

Ia meminta ASN Kemenhaj segera mendekati dan membangun komunikasi yang intens dengan jamaah calon haji sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2027.

"Segera, Pak. Dekati dan mulai bangun komunikasi dengan jamaah," ucap Wamenhaj Dahnil menekankan.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
103 Jemaah Gagal Umrah, Kemenhaj Blokir PT Gema Suara Talbia
103 Jemaah Gagal Umrah, Kemenhaj Blokir PT Gema Suara Talbia
Aktual
Kemenag Cairkan Rp4,156 Miliar untuk Rumah Ibadah Buddha Terdampak Banjir Sumatera
Kemenag Cairkan Rp4,156 Miliar untuk Rumah Ibadah Buddha Terdampak Banjir Sumatera
Aktual
MUI Minta Menkeu Suahasil Tak Banyak Utang: Tidak Baik
MUI Minta Menkeu Suahasil Tak Banyak Utang: Tidak Baik
Aktual
Menag Ungkap Tugas Penting Ditjen Pesantren: Cegah Kekerasan hingga Tertibkan Data
Menag Ungkap Tugas Penting Ditjen Pesantren: Cegah Kekerasan hingga Tertibkan Data
Aktual
Dokter Ungkap Cara Jaga Kesehatan Tulang Belakang untuk Menunjang Ibadah dan Aktivitas
Dokter Ungkap Cara Jaga Kesehatan Tulang Belakang untuk Menunjang Ibadah dan Aktivitas
Aktual
Sayembara Surat Santri untuk Presiden Dibuka, Karya Terbaik Akan Disampaikan ke Prabowo
Sayembara Surat Santri untuk Presiden Dibuka, Karya Terbaik Akan Disampaikan ke Prabowo
Aktual
Tema dan Logo Hari Santri 2026 Diluncurkan, Ini Rangkaian Acaranya
Tema dan Logo Hari Santri 2026 Diluncurkan, Ini Rangkaian Acaranya
Aktual
Niat dalam Hati atau Diucapkan? Ini Penjelasan Ulama
Niat dalam Hati atau Diucapkan? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Zubair bin Al-Awwam, Hawari Rasulullah yang Dijuluki Pembela Nabi
Zubair bin Al-Awwam, Hawari Rasulullah yang Dijuluki Pembela Nabi
Aktual
Apa yang Diucapkan Saat Bersin? Ini Sunnah Rasulullah Lengkap
Apa yang Diucapkan Saat Bersin? Ini Sunnah Rasulullah Lengkap
Aktual
Doa Meminta Hujan, Termasuk untuk Dibaca Saat Khutbah Shalat Istisqa
Doa Meminta Hujan, Termasuk untuk Dibaca Saat Khutbah Shalat Istisqa
Aktual
Profil KH Hasan Abdullah Sahal, Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor
Profil KH Hasan Abdullah Sahal, Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor
Aktual
Menag Akan Tertibkan Pesantren yang Cuma Catut Nama, Soroti Kepatuhan Unsur dan Syarat
Menag Akan Tertibkan Pesantren yang Cuma Catut Nama, Soroti Kepatuhan Unsur dan Syarat
Aktual
Libur Lebaran 2027 Bisa Sampai 10 Hari, Ini Rangkaian Tanggal Merah dan Cuti Bersamanya
Libur Lebaran 2027 Bisa Sampai 10 Hari, Ini Rangkaian Tanggal Merah dan Cuti Bersamanya
Aktual
 Mengapa Membaca Al-Quran Setelah Subuh Memiliki Keutamaan?
Mengapa Membaca Al-Quran Setelah Subuh Memiliki Keutamaan?
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar