Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arab Saudi Luncurkan Visa Umrah yang Izinkan Jemaah Masuk Berkali-kali

Kompas.com, 21 Juli 2026, 10:24 WIB
Farid Assifa

Penulis

KOMPAS.com – Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi resmi memperkenalkan visa umrah multiple entry yang memungkinkan jemaah memasuki Arab Saudi berkali-kali dalam periode satu tahun. Kebijakan baru ini memberikan fleksibilitas lebih besar bagi umat Islam yang ingin melaksanakan ibadah umrah lebih dari sekali dalam masa berlaku visa.

Melalui skema baru tersebut, visa berlaku selama 365 hari sejak tanggal diterbitkan. Selama periode itu, pemegang visa dapat melakukan beberapa kali perjalanan ke Arab Saudi dengan total akumulasi masa tinggal hingga 90 hari.

Kementerian Haji dan Umrah menjelaskan bahwa batas waktu 90 hari dihitung secara kumulatif berdasarkan jumlah hari yang dihabiskan jemaah di Arab Saudi pada setiap kunjungan.

Baca juga: Arab Saudi Sebut Jumlah Jemaah Umrah Naik 22,5 Persen, Indonesia Terbanyak Kedua

Tidak Berlaku Selama Musim Haji

Meski memberikan keleluasaan bagi jemaah umrah, pemerintah Arab Saudi menegaskan bahwa visa multiple entry tidak dapat digunakan untuk memasuki Arab Saudi selama musim haji.

Selain itu, setiap paket layanan umrah yang dibeli jemaah tidak boleh melebihi sisa masa tinggal yang masih tersedia dalam visa tersebut.

Kebijakan ini bertujuan menjaga pengelolaan arus jemaah sekaligus memastikan pelaksanaan ibadah haji dan umrah berjalan tertib sesuai regulasi yang berlaku.

Wajib Membeli Paket Resmi di Nusuk

Untuk memperoleh visa multiple entry, jemaah diwajibkan membeli paket layanan dari penyedia jasa resmi yang telah terakreditasi dan terdaftar di platform Nusuk.

Ketentuan ini berlaku untuk setiap kali kunjungan ke Arab Saudi, sehingga setiap perjalanan umrah harus disertai paket layanan yang sah sesuai ketentuan Kementerian Haji dan Umrah.

Harus Mengantongi Izin Umrah Sebelum Berangkat

Selain memiliki visa, jemaah juga diwajibkan mengajukan izin umrah (Umrah Permit) melalui aplikasi Nusuk sebelum memasuki Arab Saudi.

Tanggal izin umrah harus sesuai dengan jadwal paket layanan yang telah disetujui. Jemaah juga wajib memenuhi seluruh persyaratan perjalanan dan ketentuan masuk yang berlaku di Arab Saudi.

Visa Aktif Kembali untuk Kunjungan Berikutnya

Kementerian Haji dan Umrah menjelaskan bahwa visa akan dinonaktifkan secara otomatis setiap kali pemegang visa meninggalkan Arab Saudi.

Namun, visa tersebut akan aktif kembali ketika jemaah hendak melakukan kunjungan berikutnya, selama seluruh persyaratan administrasi dan regulasi telah dipenuhi.

Sementara itu, sisa kuota masa tinggal yang belum digunakan akan tetap tersimpan secara otomatis dan dapat dimanfaatkan pada perjalanan berikutnya selama visa masih berlaku.

Permudah Jemaah Umrah Internasional

Peluncuran visa umrah multiple entry menjadi bagian dari upaya Arab Saudi meningkatkan kualitas layanan bagi jemaah internasional sekaligus mendukung target peningkatan kunjungan ke Tanah Suci.

Baca juga: Arab Saudi Masuki Fase Terpanas, Jamaah Umrah Diminta Waspada

Dengan kebijakan baru ini, umat Islam dari berbagai negara memiliki fleksibilitas lebih besar untuk merencanakan perjalanan ibadah umrah tanpa harus mengajukan visa baru setiap kali akan berkunjung, selama masa berlaku visa satu tahun dan total akumulasi tinggal 90 hari belum habis.

Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT



Terkini Lainnya
Mimpi sejak SD Terwujud, Siswi MAN 1 Lubuklinggau Ini Jadi Paskibraka Nasional
Mimpi sejak SD Terwujud, Siswi MAN 1 Lubuklinggau Ini Jadi Paskibraka Nasional
Aktual
Pilih Paskibraka daripada O2SN, Siswa MAN IC Siak Wakili Riau di Istana
Pilih Paskibraka daripada O2SN, Siswa MAN IC Siak Wakili Riau di Istana
Aktual
Gempa M 7,7 di NTT, Muhammadiyah Buka Posko dan Kerahkan Tim Medis
Gempa M 7,7 di NTT, Muhammadiyah Buka Posko dan Kerahkan Tim Medis
Aktual
MUI: Toleransi Jangan Berubah Menjadi Permisivisme
MUI: Toleransi Jangan Berubah Menjadi Permisivisme
Aktual
Gus Rozin Bawa Gagasan 'Poros Tengah' di Bursa Ketum PBNU
Gus Rozin Bawa Gagasan "Poros Tengah" di Bursa Ketum PBNU
Aktual
Wakaf Saham Istiqlal Jadi Sorotan, DPR Minta Hati-hati dan Kemenag Beri Klarifikasi
Wakaf Saham Istiqlal Jadi Sorotan, DPR Minta Hati-hati dan Kemenag Beri Klarifikasi
Aktual
Muktamar Ke-35 NU Siapkan 3 Posko Kesehatan, Layanan Medis Siaga 24 Jam
Muktamar Ke-35 NU Siapkan 3 Posko Kesehatan, Layanan Medis Siaga 24 Jam
Aktual
Pekalongan Darurat Sampah, 317 Siswa Muhammadiyah Pilih Karnaval Daur Ulang
Pekalongan Darurat Sampah, 317 Siswa Muhammadiyah Pilih Karnaval Daur Ulang
Aktual
Idgham Bighunnah: Pengertian, Huruf, Cara Baca, dan 25 Contohnya
Idgham Bighunnah: Pengertian, Huruf, Cara Baca, dan 25 Contohnya
Doa Harian
Doa Saat Gempa Bumi untuk Memohon Perlindungan, Arab dan Latin
Doa Saat Gempa Bumi untuk Memohon Perlindungan, Arab dan Latin
Aktual
Putra, Mahasiswa Muhammadiyah Juara Dunia Panjat Tebing Tampil di EISCC 2026
Putra, Mahasiswa Muhammadiyah Juara Dunia Panjat Tebing Tampil di EISCC 2026
Aktual
Prabowo Targetkan Renovasi Sekolah dan Pesantren, 2.120 Madrasah Diusulkan Direvitalisasi
Prabowo Targetkan Renovasi Sekolah dan Pesantren, 2.120 Madrasah Diusulkan Direvitalisasi
Aktual
Maknai HUT ke-81 RI, Pegawai Lintas Agama Kemenag Bersihkan Masjid
Maknai HUT ke-81 RI, Pegawai Lintas Agama Kemenag Bersihkan Masjid
Aktual
Di Tengah Gempuran Gawai, Mengapa Anak Tetap Perlu Bermain? Ini Pandangan Islam
Di Tengah Gempuran Gawai, Mengapa Anak Tetap Perlu Bermain? Ini Pandangan Islam
Aktual
Kisah Bencana yang Diungkap dalam Al-Quran dan Hadis, dari Banjir hingga Wabah
Kisah Bencana yang Diungkap dalam Al-Quran dan Hadis, dari Banjir hingga Wabah
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar