Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Punya 240 Juta Muslim, Anggito Ungkap Urgensi Danantara Syariah

Kompas.com, 27 Juli 2026, 09:58 WIB
Farid Assifa

Penulis

KOMPAS.com — Gagasan pembentukan Danantara Syariah dinilai semakin mendesak untuk mengonsolidasikan kekuatan keuangan syariah nasional yang selama ini tersebar di berbagai lembaga. Konsolidasi dibutuhkan agar industri keuangan syariah Indonesia memiliki skala ekonomi lebih besar, efisien, kuat dari sisi permodalan, dan mampu bersaing di tingkat global.

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sekaligus Guru Besar Ekonomi Syariah Universitas Gadjah Mada (UGM), Anggito Abimanyu, mengatakan Indonesia menghadapi paradoks dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.

Dengan jumlah penduduk Muslim lebih dari 240 juta jiwa, pangsa perbankan syariah baru sekitar 7 persen, sementara pangsa industri keuangan syariah berada di kisaran 12 persen.

Di sisi lain, Indonesia masih menjadi net importer produk halal. Besarnya dana umat, termasuk yang berkaitan dengan penyelenggaraan haji dan umrah, juga dinilai belum sepenuhnya menghasilkan nilai tambah yang dinikmati perekonomian nasional.

Baca juga: Potensi Ekonomi Syariah Tembus Rp 2.000 Triliun, KUII VIII Dorong Danantara Syariah

Kondisi tersebut disampaikan Anggito saat menjadi pemateri Konferensi Umat Islam Indonesia (KUII) VIII di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu (25/7/2026).

Menurut Anggito, Indonesia sebenarnya mempunyai seluruh modal untuk menjadi salah satu kekuatan ekonomi dan keuangan syariah dunia. Persoalannya, kekuatan tersebut masih tersebar dan belum terkonsolidasi secara optimal.

Aset Syariah Tersebar, Skala Ekonomi Belum Optimal

Anggito menjelaskan, aset dan instrumen keuangan syariah yang berkaitan dengan negara saat ini tersebar dalam berbagai bentuk, mulai dari bank syariah, Unit Usaha Syariah (UUS) bank daerah, Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS), asuransi syariah atau takaful, pembiayaan syariah, pegadaian syariah, penjaminan syariah, hingga fintech syariah.

Selain itu, Indonesia memiliki instrumen besar lainnya seperti Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan sukuk BUMN.

Namun, berbagai kekuatan tersebut masih berjalan sendiri-sendiri. Kondisi itu membuat skala ekonomi relatif kecil, efisiensi belum maksimal, inovasi berjalan lebih lambat, serta daya tawar industri keuangan syariah Indonesia belum optimal.

Karena itu, konsolidasi dinilai menjadi jalan untuk membawa industri keuangan syariah Indonesia naik kelas.

"Tadi kan sudah saya sampaikan, konsolidasi itu membuat dia lebih efisien, dia lebih kuat modalnya, dan dia bersaing di luar negeri juga besar, global besar," kata Anggito kepada Kompas.com seusai menjadi pemateri KUII VIII.

Ia mencontohkan pengalaman konsolidasi melalui Danantara Indonesia yang dinilainya mampu membangun kekuatan investasi lebih besar, termasuk membuka peluang masuk ke proyek-proyek strategis hingga ke luar negeri.

Menurut Anggito, kemampuan tersebut muncul karena kekuatan bisnis dan kelembagaan dikonsolidasikan sehingga mempunyai kapasitas investasi lebih besar.

Industri Syariah Butuh Pertumbuhan Eksponensial

Urgensi konsolidasi juga terlihat dari skala industri perbankan syariah nasional yang masih perlu diperbesar agar mampu masuk dalam persaingan global.

Anggito mencontohkan aset Bank Syariah Indonesia (BSI) yang berada di kisaran Rp 450 triliun. Menurutnya, skala tersebut perlu didorong hingga mencapai Rp 1.000 triliun atau lebih agar mempunyai kekuatan yang semakin diperhitungkan dalam industri perbankan global.

"Kalau mau bersaing ya harus sampai Rp 1.000 triliun, kalau lebih. Karena dia bisa bersaing dan dia masuk dalam radar ekonomi perbankan global," ujarnya.

Anggito mengakui industri perbankan syariah akan tetap berkembang apabila dibiarkan tumbuh secara organik. Namun, pola tersebut menurutnya cenderung menghasilkan pertumbuhan linear.

Sementara untuk mengejar ketertinggalan sekaligus memanfaatkan besarnya potensi pasar Muslim Indonesia, dibutuhkan lompatan pertumbuhan yang jauh lebih cepat.

"Kalau kita biarkan, diamkan saja, BSI juga akan tumbuh. Tapi kan tumbuhnya linear. Ini butuh pertumbuhan eksponensial," katanya.

Pertumbuhan tersebut dapat didorong melalui penguatan bank-bank syariah yang sudah ada, konsolidasi UUS milik Bank Pembangunan Daerah (BPD), hingga penguatan BPRS yang terkait dengan pemerintah.

Skema kerja sama maupun bentuk konsolidasinya, kata dia, masih dapat dirumuskan dengan mempertimbangkan karakter dan segmen masing-masing lembaga.

Tak Perlu Bentuk Entitas Baru

Dalam konsep yang dipaparkan Anggito, konsolidasi keuangan syariah nasional tidak harus dilakukan dengan membentuk badan atau entitas baru dari awal.

Danantara Syariah dapat dikembangkan sebagai bagian atau anak usaha Danantara dengan memanfaatkan kapasitas kelembagaan, sumber daya manusia, jaringan, serta tata kelola yang telah tersedia.

Model tersebut diharapkan dapat mempercepat konsolidasi dibandingkan apabila pemerintah harus membangun lembaga baru beserta seluruh infrastruktur kelembagaannya.

Namun, konsolidasi tidak semata-mata berarti menggabungkan aset keuangan berbasis syariah. Tujuan yang lebih besar adalah membangun ekosistem yang mampu mengelola dan memutar dana umat dalam skala lebih besar dengan tata kelola yang baik, sekaligus menghasilkan manfaat ekonomi dan sosial.

Lima Syarat Keberhasilan Danantara Syariah

Anggito menyebut sedikitnya lima faktor yang menjadi kunci apabila gagasan Danantara Syariah hendak direalisasikan.

Pertama, diperlukan komitmen politik yang kuat dari pemerintah, DPR, regulator, dan MUI. Kedua, desain kelembagaan harus sederhana, profesional, dan akuntabel.

Ketiga, konsolidasi dilakukan secara bertahap dengan memulainya dari lembaga-lembaga yang paling siap. Keempat, penguatan tata kelola, kepatuhan syariah, manajemen risiko, dan digitalisasi harus menjadi fondasi utama.

Kelima, kegiatan bisnis yang dikembangkan harus tetap berbasis prinsip syariah dengan orientasi menghasilkan keuntungan sekaligus memberikan manfaat sosial kepada masyarakat.

Anggito menyambut positif gagasan konsolidasi keuangan syariah yang lahir dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).

Menurutnya, gagasan tersebut sejalan dengan perhitungan mengenai besarnya potensi keuangan syariah nasional.

"Saya tadi menyampaikan gagasan dari MUI ini saya sambut baik. Karena saya juga menghitung angka-angka yang sama. Bahkan saya yakin bahwa ini akan bisa besar," katanya.

Baca juga: Danantara Syariah dan Pentingnya Ekonomi Berjamaah

Meski demikian, gagasan tersebut masih berada pada tahap awal dan membutuhkan pembahasan lebih lanjut mengenai desain kelembagaan, skema konsolidasi, tata kelola hingga pola kerja sama antarlembaga.

Bagi Anggito, Indonesia pada dasarnya telah memiliki pasar, sumber daya manusia, dana, dan dukungan regulasi untuk menjadi pusat keuangan syariah dunia. Tantangannya adalah mengonsolidasikan seluruh kekuatan itu menjadi ekosistem yang efisien dan kompetitif.

Jika konsolidasi tersebut dapat diwujudkan, Indonesia berpeluang mengubah posisinya dari sekadar pasar besar ekonomi syariah menjadi salah satu pemain utama keuangan syariah dunia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Menag Ingatkan Tak Main Hakim Sendiri Soal LGBT, MUI Siapkan RUU Pidana
Menag Ingatkan Tak Main Hakim Sendiri Soal LGBT, MUI Siapkan RUU Pidana
Aktual
Indonesia Punya 240 Juta Muslim, Anggito Ungkap Urgensi Danantara Syariah
Indonesia Punya 240 Juta Muslim, Anggito Ungkap Urgensi Danantara Syariah
Aktual
Jejak Kehangatan Kak Bund, dari Kantin sampai Sujud di Nabawi…
Jejak Kehangatan Kak Bund, dari Kantin sampai Sujud di Nabawi…
Aktual
Potensi Ekonomi Syariah Tembus Rp 2.000 Triliun, KUII VIII Dorong Danantara Syariah
Potensi Ekonomi Syariah Tembus Rp 2.000 Triliun, KUII VIII Dorong Danantara Syariah
Aktual
Doa Sebelum dan Sesudah Makan Lengkap dengan Arti serta Adab Makan dalam Islam
Doa Sebelum dan Sesudah Makan Lengkap dengan Arti serta Adab Makan dalam Islam
Doa dan Niat
Doa Masuk dan Keluar Masjid Lengkap: Arab, Latin, Arti, serta Adab yang Dianjurkan
Doa Masuk dan Keluar Masjid Lengkap: Arab, Latin, Arti, serta Adab yang Dianjurkan
Doa dan Niat
Husnul Khatimah atau Khusnul Khotimah? Ini Penulisan yang Benar Beserta Maknanya
Husnul Khatimah atau Khusnul Khotimah? Ini Penulisan yang Benar Beserta Maknanya
Aktual
Doa Meminta Husnul Khatimah Lengkap: Arab, Latin, Arti, dan Amalan agar Wafat dalam Keadaan Baik
Doa Meminta Husnul Khatimah Lengkap: Arab, Latin, Arti, dan Amalan agar Wafat dalam Keadaan Baik
Doa dan Niat
Benarkah Peminum Miras Shalatnya Tidak Diterima Selama 40 Hari? Ini Penjelasan Hadis dan Ulama
Benarkah Peminum Miras Shalatnya Tidak Diterima Selama 40 Hari? Ini Penjelasan Hadis dan Ulama
Aktual
Hukum Mengumandangkan Adzan untuk Jenazah Saat Dimakamkan, Begini Penjelasan Ulama
Hukum Mengumandangkan Adzan untuk Jenazah Saat Dimakamkan, Begini Penjelasan Ulama
Aktual
Doa Masuk dan Keluar Kamar Mandi Lengkap: Arab, Latin, Arti, serta Hadis Anjuran Membacanya
Doa Masuk dan Keluar Kamar Mandi Lengkap: Arab, Latin, Arti, serta Hadis Anjuran Membacanya
Doa dan Niat
4 Keutamaan Menjaga Wudhu, dari Penghapus Dosa hingga Menjadi Cahaya di Hari Kiamat
4 Keutamaan Menjaga Wudhu, dari Penghapus Dosa hingga Menjadi Cahaya di Hari Kiamat
Aktual
Doa Setelah Adzan dan Iqomah Lengkap: Arab, Latin, Arti, serta Keutamaannya
Doa Setelah Adzan dan Iqomah Lengkap: Arab, Latin, Arti, serta Keutamaannya
Doa dan Niat
Keutamaan Membaca Surat Al-Ikhlas: Setara Sepertiga Al-Quran hingga Dibangunkan Rumah di Surga
Keutamaan Membaca Surat Al-Ikhlas: Setara Sepertiga Al-Quran hingga Dibangunkan Rumah di Surga
Aktual
Menko Zulhas Prioritaskan MBG untuk Pesantren dan Wilayah 3T
Menko Zulhas Prioritaskan MBG untuk Pesantren dan Wilayah 3T
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar