Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

30 Hari Jelang Muktamar NU, Survei Insantara: KH Imam Jazuli Teratas

Kompas.com, 30 Juli 2026, 19:11 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com – Menjelang 30 hari pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), Institut Nahdliyin Nusantara (Insantara) merilis hasil survei mengenai preferensi kandidat Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026–2031.

Survei tersebut menempatkan KH Imam Jazuli di posisi teratas dengan elektabilitas 43,1 persen. Sementara Ketua Umum PBNU petahana KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya berada di peringkat ketujuh dengan 2,6 persen.

Muktamar ke-35 NU dijadwalkan berlangsung di Tambakberas, Jawa Barat, pada 27 hingga 31 Agustus 2026.

Insantara menyebut pemetaan kandidat dilakukan menggunakan tiga indikator utama, yakni popularitas di kalangan Nahdliyin, rekam jejak kepemimpinan, serta aspirasi pengurus dan warga NU yang dihimpun melalui survei nasional dan wawancara mendalam.

Baca juga: PBNU Bentuk Tim Survei Lokasi Muktamar Ke-35 NU 2026, Lima Provinsi Jadi Kandidat

Lembaga tersebut juga mencatat adanya aspirasi dari tingkat pengurus wilayah, pengurus cabang, hingga warga NU kultural yang menginginkan Muktamar ke-35 menjadi momentum regenerasi kepemimpinan PBNU.

KH Imam Jazuli Puncaki Survei

Dilansir dari keterangan tertulis Insantara, Kamis (30/7/2026), survei ini melibatkan 11.646 responden yang disebut terdiri dari sekitar 70 persen warga NU dan 30 persen pengurus PWNU serta PCNU.

Pengumpulan data dilakukan pada 20–28 Juli 2026. Insantara menyatakan survei memiliki tingkat kepercayaan 95 persen dengan margin of error sekitar 3 persen.

Dalam simulasi semi terbuka, KH Imam Jazuli memperoleh elektabilitas tertinggi sebesar 43,1 persen.

Posisi kedua ditempati KH Abdul Ghaffar Rozin dengan 16,9 persen, kemudian KH Yusuf Chudlori 12,7 persen dan Prof Nasaruddin Umar 11,5 persen.

Berikutnya terdapat KH Abdul Hakim Mahfudz dengan 6,5 persen, KH Abdussalam Shohib 5,3 persen, KH Yahya Cholil Staquf 2,6 persen, serta KH Zulfa Mustofa 1,7 persen.

Salah satu temuan yang menjadi perhatian Insantara adalah posisi Gus Yahya. Ketua Umum PBNU petahana tersebut berada di peringkat ketujuh dari delapan nama yang masuk dalam simulasi.

Elektabilitas Gus Yahya sebesar 2,6 persen berada di bawah enam figur lainnya, termasuk sejumlah nama yang berpotensi menjadi wajah baru dalam kepemimpinan PBNU periode mendatang.

Insantara menilai hasil tersebut memperlihatkan preferensi responden survei saat ini lebih banyak mengarah kepada figur lain menjelang Muktamar ke-35 NU.

Meski demikian, hasil survei tidak serta-merta dapat diterjemahkan sebagai gambaran hasil pemilihan Ketua Umum PBNU nantinya.

Insantara menegaskan mekanisme pemilihan dalam Muktamar NU menempatkan pemilik hak suara sebagai penentu. Karena itu, konstelasi dukungan masih dapat berubah menjelang maupun selama pelaksanaan Muktamar.

Menurut Insantara, survei tersebut lebih merupakan potret aspirasi warga dan pengurus NU ketika pengumpulan data dilakukan pada 20–28 Juli 2026.

Hasil tersebut sekaligus menunjukkan kontestasi menuju kursi Ketua Umum PBNU periode 2026–2031 berpotensi berlangsung kompetitif.

Voting Terpisah Juga Tempatkan Imam Jazuli Teratas

Selain survei Insantara, sebuah voting daring mengenai delapan kandidat Ketua Umum PBNU juga menempatkan KH Imam Jazuli di posisi teratas.

Dari total 6.739 suara yang tercatat, Imam Jazuli memperoleh 40 persen. KH Abdul Ghaffar Rozin berada di posisi kedua dengan 23 persen, disusul KH Yusuf Chudlori sebesar 13,5 persen.

Sementara KH Abdul Hakim Mahfudz memperoleh 7 persen, KH Abdussalam Shohib 6,6 persen, KH Nasaruddin Umar 5,4 persen, KH Yahya Cholil Staquf 2,9 persen, dan KH Zulfa Mustofa 1,7 persen.

Baca juga: Jelang Muktamar ke-35 NU, Gus Ipul Sebut Sejumlah Nama dalam Bursa Calon Ketum PBNU, Siapa Saja?

Voting daring tersebut perlu dibedakan dari survei Insantara karena merupakan jajak pendapat terbuka yang pesertanya memilih secara sukarela.

Karena itu, hasil voting tidak dapat diperlakukan sebagai survei representatif terhadap keseluruhan warga maupun pemegang hak suara dalam Muktamar NU.

Pada akhirnya, siapa yang akan memimpin PBNU lima tahun mendatang akan ditentukan melalui mekanisme organisasi dalam Muktamar ke-35 NU.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Bolehkah Shalat Jumat Dijamak dengan Ashar? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Bolehkah Shalat Jumat Dijamak dengan Ashar? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Aktual
30 Hari Jelang Muktamar NU, Survei Insantara: KH Imam Jazuli Teratas
30 Hari Jelang Muktamar NU, Survei Insantara: KH Imam Jazuli Teratas
Aktual
Bacaan Pembuka Khutbah Jumat Lengkap Arab dan Artinya, Disertai Dalil serta Susunannya
Bacaan Pembuka Khutbah Jumat Lengkap Arab dan Artinya, Disertai Dalil serta Susunannya
Doa dan Niat
Budaya Flexing dan Peringatan Surah At-Takatsur tentang Nikmat Dunia
Budaya Flexing dan Peringatan Surah At-Takatsur tentang Nikmat Dunia
Aktual
Khutbah Jumat 31 Juli 2026: Mari Membiasakan Bersikap Jujur
Khutbah Jumat 31 Juli 2026: Mari Membiasakan Bersikap Jujur
Aktual
Hukum Main HP Saat Khutbah Jumat, Apakah Membatalkan Shalat? Ini Penjelasannya
Hukum Main HP Saat Khutbah Jumat, Apakah Membatalkan Shalat? Ini Penjelasannya
Aktual
Dzikir Hari Jumat yang Dianjurkan: Bacaan Shalawat, Yasin, Al-Kahfi hingga Istighfar
Dzikir Hari Jumat yang Dianjurkan: Bacaan Shalawat, Yasin, Al-Kahfi hingga Istighfar
Doa dan Niat
Keutamaan Membaca Surat Al-Kahfi di Hari Jumat, Jangan Sampai Terlewat
Keutamaan Membaca Surat Al-Kahfi di Hari Jumat, Jangan Sampai Terlewat
Aktual
Khutbah Jumat 31 Juli 2026: Mengatasi Kecemasan karena Mitos di Bulan Safar
Khutbah Jumat 31 Juli 2026: Mengatasi Kecemasan karena Mitos di Bulan Safar
Aktual
Cara Potong Kuku Sesuai Ajaran Islam, Lengkap dengan Urutan dan Waktu yang Dianjurkan
Cara Potong Kuku Sesuai Ajaran Islam, Lengkap dengan Urutan dan Waktu yang Dianjurkan
Aktual
Mbah Riyan, Tukang Bangunan asal Kudus yang Karya Tahqiq Kitabnya Jadi Rujukan Dunia
Mbah Riyan, Tukang Bangunan asal Kudus yang Karya Tahqiq Kitabnya Jadi Rujukan Dunia
Aktual
Keutamaan Membaca Surat Yasin Malam Jumat, Lengkap dengan Dalilnya
Keutamaan Membaca Surat Yasin Malam Jumat, Lengkap dengan Dalilnya
Aktual
Keutamaan Membaca Surat Al-Insyirah Sebanyak 7 Kali, Benarkah Membawa Kemudahan?
Keutamaan Membaca Surat Al-Insyirah Sebanyak 7 Kali, Benarkah Membawa Kemudahan?
Aktual
Sambut Kemerdekaan RI, Kemenag Gelar Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
Sambut Kemerdekaan RI, Kemenag Gelar Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
Aktual
Saudi Ancam Denda Rp 482 Juta bagi Perusahaan Haji-Umrah yang Tak Laporkan Jemaah Overstay
Saudi Ancam Denda Rp 482 Juta bagi Perusahaan Haji-Umrah yang Tak Laporkan Jemaah Overstay
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar