Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UI Bangun Zona Halal di Kampus, Seluruh Tenan Kantin Vokasi Kini Bersertifikat Halal

Kompas.com, 4 Agustus 2026, 15:48 WIB
Reni Susanti

Editor

DEPOK, KOMPAS.com - Universitas Indonesia (UI) mulai membangun ekosistem halal di lingkungan kampus melalui peluncuran Zona Halal Kampus di Kantin Vokasi UI.

Program tersebut diawali dengan memastikan seluruh tenan di kantin tersebut telah mengantongi sertifikat halal.

Sebanyak 19 tenan Kantin Vokasi UI mengikuti program pembinaan yang digelar UI Halal Center bersama Program Pendidikan Vokasi UI. Seluruhnya berhasil memperoleh sertifikat halal sebelum Zona Halal Kampus diresmikan.

Baca juga: Hukum Makan Daging Biawak dalam Islam, Halal atau Haram? Ini Penjelasan Ulama

Pelaksana Tugas Kepala UI Halal Center Nia Adriana mengatakan, Zona Halal tidak hanya berfokus pada kepemilikan sertifikat halal, tetapi juga membangun ekosistem yang menjamin penerapan standar halal secara berkelanjutan.

"Zona Halal harus dimaknai sebagai sebuah ekosistem. Di dalamnya terdapat proses edukasi, pendampingan, pemenuhan standar, serta komitmen bersama untuk menjaga keberlanjutan penerapan prinsip halal," ujar Nia dalam rilisnya, Selasa (4/8/2026). 

"Kami siap mendampingi para pelaku usaha agar tidak hanya memperoleh sertifikasi, tetapi juga memahami tanggung jawab dalam menjaga konsistensi kehalalan produknya," tambah dia.

Tak hanya sertifikasi

Selain memperoleh sertifikat halal, para pelaku usaha di Kantin Vokasi UI juga mendapat pendampingan terkait penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), praktik higiene dan sanitasi, serta tata kelola usaha.

Direktur Program Pendidikan Vokasi UI Safrin Arifin mengatakan, keberadaan Zona Halal diharapkan menjadi bagian dari budaya mutu di lingkungan kampus.

"Kami berharap Kantin Vokasi UI dapat menjadi ruang belajar sekaligus contoh penerapan ekosistem halal yang melibatkan perguruan tinggi, pendamping halal, dan para pelaku usaha," ujarnya.

Program tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara UI Halal Center dan Program Pendidikan Vokasi UI sebagai dasar pembinaan dan pendampingan bagi para pelaku usaha.

Akan diperluas ke unit usaha lain

UI berencana memperluas penerapan Zona Halal ke berbagai unit usaha di lingkungan kampus.

Wakil Direktur Direktorat Pengembangan dan Pengelolaan Usaha (DPPU) UI Muslim mengatakan, penerapan Zona Halal diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperkuat kepercayaan konsumen terhadap produk yang dijual di lingkungan kampus.

Menurut dia, model tersebut juga dapat menjadi contoh bagi unit usaha lain dalam menerapkan standar halal secara berkelanjutan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
UI Bangun Zona Halal di Kampus, Seluruh Tenan Kantin Vokasi Kini Bersertifikat Halal
UI Bangun Zona Halal di Kampus, Seluruh Tenan Kantin Vokasi Kini Bersertifikat Halal
Aktual
Perdebatan Panjang soal Hukum Khitan Perempuan, dari Fikih hingga Isu HAM
Perdebatan Panjang soal Hukum Khitan Perempuan, dari Fikih hingga Isu HAM
Aktual
Enam Faktor Ini Bisa Merusak Nilai Ibadah dalam Bekerja
Enam Faktor Ini Bisa Merusak Nilai Ibadah dalam Bekerja
Aktual
Manfaat Medis Khitan Laki-laki dan Kedudukan Hukumnya dalam Islam
Manfaat Medis Khitan Laki-laki dan Kedudukan Hukumnya dalam Islam
Aktual
Menag Dukung Rumah Ibadah 6 Agama di UI, Kampus Disiapkan Jadi Etalase Kerukunan Indonesia
Menag Dukung Rumah Ibadah 6 Agama di UI, Kampus Disiapkan Jadi Etalase Kerukunan Indonesia
Aktual
PP Muhammadiyah Jajaki Kerja Sama dengan Qatar, Buka Peluang untuk Lulusan Kampus Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah
PP Muhammadiyah Jajaki Kerja Sama dengan Qatar, Buka Peluang untuk Lulusan Kampus Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah
Aktual
Cara Mengunduh 90 Buku PAI dan Bahasa Arab Gratis untuk Siswa Madrasah
Cara Mengunduh 90 Buku PAI dan Bahasa Arab Gratis untuk Siswa Madrasah
Aktual
Rahasia Fattah Menjaga Hafalan 30 Juz di Tengah Kuliah dan Organisasi
Rahasia Fattah Menjaga Hafalan 30 Juz di Tengah Kuliah dan Organisasi
Aktual
Kemenhaj Ancam Tutup Travel Umrah yang Telantarkan Jemaah
Kemenhaj Ancam Tutup Travel Umrah yang Telantarkan Jemaah
Aktual
Menag Sebut Jawa Timur Layak Jadi Laboratorium Kerukunan Dunia
Menag Sebut Jawa Timur Layak Jadi Laboratorium Kerukunan Dunia
Aktual
Catatan MUI Tentang Tradisi Rebo Wekasan, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Catatan MUI Tentang Tradisi Rebo Wekasan, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Aktual
Rebo Wekasan 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal dan Amalan yang Bisa Dikerjakan
Rebo Wekasan 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal dan Amalan yang Bisa Dikerjakan
Aktual
Empat Syarat Agar Pekerjaan Bernilai Ibadah
Empat Syarat Agar Pekerjaan Bernilai Ibadah
Aktual
Kepemimpinan NU Dinilai Perlu Meneladani Kyai Idham Chalid dan Gus Dur
Kepemimpinan NU Dinilai Perlu Meneladani Kyai Idham Chalid dan Gus Dur
Aktual
Baznas Ajak Bangsa Pererat Persatuan lewat Zakat, Infak, Sedekah
Baznas Ajak Bangsa Pererat Persatuan lewat Zakat, Infak, Sedekah
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar